By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Wednesday, 17 September 2025

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Pemerintah > Gibran Dituntut Rp125 T, Partai X: Rakyat Butuh Keadilan, Bukan Drama!
Pemerintah

Gibran Dituntut Rp125 T, Partai X: Rakyat Butuh Keadilan, Bukan Drama!

Diajeng Maharani
Last updated: September 16, 2025 11:30 am
By Diajeng Maharani
Share
3 Min Read
SHARE

beritax.id – Penggugat Subhan Palal mengajukan gugatan Rp125 triliun terkait ijazah SMA Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Ia menyebut gugatan itu diajukan karena Gibran dan Komisi Pemilihan Umum dinilai melakukan perbuatan melawan hukum. Subhan menegaskan, uang ganti rugi tersebut akan disetor ke kas negara bila gugatan dikabulkan. Menurutnya, seluruh warga negara menjadi korban dalam persoalan ijazah sehingga ganti rugi itu kembali untuk rakyat.

Subhan menjelaskan bahwa Rp125 triliun jika dibagi kepada 285 juta warga negara hanya sekitar Rp450 ribu per orang. Ia menyebut jumlah itu bukan angka berlebihan, melainkan simbol kerugian seluruh rakyat akibat dugaan pelanggaran hukum. Dalam petitum gugatan, Subhan meminta hakim menyatakan status Gibran sebagai Wapres tidak sah dan menghukum Gibran serta KPU membayar ganti rugi.

Partai X Ingatkan Tugas Negara

Anggota Majelis Tinggi Partai X, Rinto Setiyawan, menegaskan tugas negara hanya tiga: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Ia menilai drama hukum seperti ini memperlihatkan betapa sistem negara gagal memberi kepastian hukum yang adil. Negara seharusnya menghadirkan keadilan sejati, bukan sekadar panggung drama yang justru mempermainkan nasib rakyat.

Partai X menegaskan bahwa negara adalah milik rakyat, sementara pemerintah hanyalah penyelenggara mandat. Kekuasaan bukan alat melanggengkan kepentingan keluarga atau kelompok, melainkan sarana mewujudkan keadilan sosial. Rakyat adalah raja, pejabat hanya pekerja. Jika pejabat melanggar hukum, maka harus mempertanggungjawabkan tindakannya di hadapan rakyat dan hukum, tanpa perlindungan kekuasaan.

Solusi Partai X

Partai X mendorong reformasi hukum yang berpihak pada rakyat, bukan pada pejabat. Negara harus membangun sistem pengawasan berbasis kepakaran dan transparansi. Peradilan harus independen dan terbuka, sehingga rakyat percaya hukum berdiri di atas semua pihak. Selain itu, musyawarah kenegarawanan harus dilakukan untuk memperbaiki sistem ketatanegaraan, agar pelanggaran hukum tidak berulang. Pemisahan jelas antara negara dan pemerintah menjadi syarat penting menjaga kedaulatan rakyat.

Partai X menekankan rakyat tidak membutuhkan tontonan penguasa, melainkan keadilan nyata. Gugatan besar ini menjadi cermin keretakan sistem hukum. Negara harus hadir memberi kepastian, bukan sekadar membiarkan drama berlarut. Demokrasi sejati hanya lahir bila hukum ditegakkan secara adil dan rakyat benar-benar dilindungi. Keadilan tidak boleh menjadi sandera penguasa, melainkan fondasi negara yang melayani rakyat.

You Might Also Like

Ombudsman: Aparat Represif Maladministrasi, Partai X: Demokrasi Tanpa Rakyat Itu Tipu-Tipu!
Kenaikan PBB Cuma Efisiensi 5 Persen? Partai X: Rakyat yang Bayar, Pejabat yang Pesta
PBB Naik 250 Persen di Pati: Bukti Prabowo Belum Bisa Lindungi Wong Cilik
IWPI dan P5I Kritik Menkeu: Sri Mulyani Melawan Konstitusi dan Mengacaukan Tata Pemerintahan
TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen menjaga supremasi sipil saat merespons isu darurat militer dari Gerakan Nurani Bangsa Prabowo Tegaskan Supremasi Sipil, Partai X: Jangan Lupa Hak Rakyat!
Next Article Basuki Tolak Tambah Anggaran IKN, Partai X: IKN Baru, Rakyat Tetap Terlantar!

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Mendagri Alihkan TKD, Partai X: Efisien Buat Pejabat, Rakyat Terus Tercekik!
Ekonomi

Mendagri Alihkan TKD, Partai X: Efisien Buat Pejabat, Rakyat Terus Tercekik!

September 17, 2025
Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025

You May also Like

Pemerintah

CPNS Kabur Massal, Negara Gagal Bikin Anak Muda Betah, Partai X Tanya Alasannya?!

April 28, 2025
Sosial

Data Bansos Wajib Akurat, Partai X Ingatkan Salah Data Bisa Salah Sasaran!

August 13, 2025
dua ton sabu berhasil diamankan
Kriminal

Bongkar Jaringan Sabu 2 Ton, Partai X: Jangan Hanya Kurir yang Ditangkap, Tapi Juga Jaringannya!

June 5, 2025
Pemerintah

Said Iqbal Soroti Kesenjangan Pendapatan, Partai X: Gaji DPR Rp3 Juta per Hari, Buruh Cuma Rp20.000, Ini Adil?

August 25, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Hot
  • Politics
  • Renewable Energy
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.