By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sunday, 21 June 2026

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Kriminal > Kasus Brimob Lindas Ojol, Partai X: Banding Polisi, Keadilan Rakyat Diabaikan!
Kriminal

Kasus Brimob Lindas Ojol, Partai X: Banding Polisi, Keadilan Rakyat Diabaikan!

Diajeng Maharini
Last updated: September 11, 2025 3:08 pm
By Diajeng Maharini
Share
2 Min Read
Ia diberhentikan tidak hormat karena kasus kendaraan taktis Brimob yang melindas dan menewaskan pengemudi ojek online, Affan Kurniawan,
SHARE

beritax.id – Kompol Cosmas Kaju Gae mengajukan banding atas hukuman Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH) yang dijatuhkan Komisi Kode Etik Polri (KKEP). Ia diberhentikan tidak hormat karena kasus kendaraan taktis Brimob yang melindas dan menewaskan pengemudi ojek online, Affan Kurniawan, 21 tahun. Meski sudah menyampaikan permintaan maaf, proses bandingnya kini menuai perhatian publik.

Contents
Keadilan yang Masih Berat SebelahSolusi Partai X: Reformasi Kepolisian Menyeluruh

Partai X menilai langkah banding Kompol Cosmas menunjukkan aparat lebih fokus menyelamatkan karier ketimbang menegakkan keadilan untuk rakyat. Anggota Majelis Tinggi Partai X, Rinto Setiyawan, menegaskan bahwa negara seharusnya berpihak pada korban, bukan pelaku. “Tugas negara itu tiga, melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat,” ujarnya menekankan.

Keadilan yang Masih Berat Sebelah

Kasus Affan Kurniawan telah meninggalkan luka mendalam, bukan hanya bagi keluarga, tetapi juga bagi masyarakat luas. Publik memandang keadilan tidak berjalan jika aparat yang jelas bersalah justru mendapat peluang keringanan melalui banding. Partai X mengingatkan, hukum jangan sampai menjadi alat melindungi kekuasaan, melainkan harus memberi kepastian dan keadilan.

Partai X menegaskan bahwa hukum tidak boleh tumpul ke atas dan tajam ke bawah. Dalam prinsip Partai X, negara wajib memastikan aparat yang bersalah mendapat hukuman setimpal tanpa kompromi. Proses hukum harus transparan, adil, dan berpihak pada kebenaran. Mengabaikan rasa keadilan rakyat sama saja dengan merusak legitimasi hukum dan negara.

Solusi Partai X: Reformasi Kepolisian Menyeluruh

Sebagai solusi, Partai X mendorong reformasi menyeluruh dalam tubuh kepolisian. Pertama, membangun sistem pengawasan independen yang melibatkan masyarakat sipil dalam memantau kasus pelanggaran aparat. Kedua, memastikan korban dan keluarga mendapat perlindungan serta pemulihan psikologis maupun materiil. Ketiga, menegakkan asas akuntabilitas dengan menindak tegas aparat tanpa kompromi.

Partai X menegaskan, banding yang diajukan aparat bukan hanya urusan internal, melainkan menyangkut kepercayaan rakyat pada hukum. Negara harus memastikan kasus Affan Kurniawan menjadi titik balik penegakan hukum yang adil. Rakyat tidak boleh terus-menerus menjadi korban dari praktik impunitas. Keadilan sejati hanya terwujud jika hukum tegak untuk semua, bukan untuk segelintir.

You Might Also Like

Pemerintahan Prabowo Satu Tahun, Partai X: Rakyat Masih Menunggu Bukti
Catatan Hukum: Batasan Kuasa Hukum ASN dalam Gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) Pribadi
Ketimpangan Sosial Ekonomi: Akibat Kegagalan Sistem yang Tidak Mewujudkan Keadilan
Kemendagri Minta Tindak Ormas Bermasalah, Partai X: Jangan Tunggu Viral Baru Bertindak, Negara Harus Punya Nyali!
TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article KPK Ungkap Khalid Naik Haji Pakai Kuota Bermasalah, Partai X: Haji Bukan Proyek!
Next Article Wakil Menteri (Wamen) BUMN Kartika Wirjoatmodjo menyatakan perkembangan teknologi artificial intelligence (AI) merupakan hal yang tidak terelakkan Wamen BUMN Bicara AI, Partai X: Teknologi Canggih, Rakyat Tetap Susah!

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Pemerintah

Menunggu Koordinasi, Menunggu Kajian, Menunggu Arahan: Retorika Pejabat Klasik

June 19, 2026
Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025

You May also Like

Pemerintah

Demokrasi Tanpa Empati: Suara Rakyat Didengar, Namun Tak Dirasakan

April 16, 2026
Dosen Universitas Multimedia Nusantara, Ignatius Haryanto, menilai pengaturan platform digital seharusnya tidak disamakan dengan penyiaran
Teknologi

RUU Penyiaran vs Platform Digital, Partai X: Jangan Samakan Revolusi Teknologi dengan Rezim Sensor!

July 22, 2025
Pemerintah

Pemimpin Lupa Batas: Antara Wewenang dan Kesewenang-wenangan

April 21, 2026
Pemerintah

Eks Sekjen Kemnaker Tersangka, Partai X: Penegakan Hukum Jangan Setengah Hati!

October 31, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Renewable Energy
  • Hot
  • Politics
  • Yudizaman
  • Hotel Ayani
  • CV Hotel Wisata
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.