By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Tuesday, 15 September 2026

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Seputar Pajak > Pajak Gaji DPR Ditanggung Negara, Partai X: Rakyat Dipalak, Wakil Dimanja!
Seputar Pajak

Pajak Gaji DPR Ditanggung Negara, Partai X: Rakyat Dipalak, Wakil Dimanja!

Diajeng Maharini
Last updated: September 9, 2025 2:25 pm
By Diajeng Maharini
Share
3 Min Read
SHARE

beritax.id –  Anggota DPR periode 2024-2029 tidak dipungut pajak penghasilan (PPh) 15 persen atas gaji pokok dan tunjangan jabatan melekat. Ketentuan ini ditegaskan dalam surat resmi pimpinan DPR yang ditandatangani Puan Maharani bersama empat wakil ketua DPR.

Dalam surat itu tertulis, pajak penghasilan sebesar 15 persen ditanggung langsung oleh pemerintah untuk gaji dan tunjangan melekat. Sedangkan pajak atas tunjangan konstitusional dipotong 15 persen dari total yang diterima anggota DPR.

Dengan skema tersebut, anggota DPR masih menerima take home pay puluhan juta setiap bulannya. Total bruto gaji dan tunjangan mencapai Rp74 juta lebih.

Partai X: Beban Negara Jadi Beban Rakyat

Anggota Majelis Tinggi Partai X, Rinto Setiyawan, mengecam kebijakan ini. Ia mengingatkan tugas negara itu tiga: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Bagi Partai X, pajak yang dibebankan rakyat seharusnya kembali dalam bentuk kesejahteraan, bukan untuk memanjakan pejabat.

“Rakyat setiap hari dipalak pajak, sementara wakil rakyat justru dimanja dengan privilege. Ini pengkhianatan terhadap mandat demokrasi,” tegas Rinto.

Menurutnya, ketentuan PPh ditanggung negara sama saja membebani APBN yang bersumber dari keringat rakyat. Sementara masyarakat masih menjerit dengan harga pangan, lapangan kerja sempit, dan pungutan pajak yang kian menekan.

You Might Also Like

Saat Penguasa Tentukan Arah, Rakyat Kehilangan Kuasa
Trump Ancam Blokir DeepSeek! Partai X: Indonesia Harus Siap Jaga Stabilitas Ekonomi
Ilmu Politik Itu Sunnah: Menegakkan Negara yang Adil dengan Kebijakan yang Tepat
Produsen Minyakita Curang Terkuak! Partai X: Lindungi Rakyat, Tindak Tegas Pelaku Kecurangan!

Prinsip Partai X

Partai X menegaskan, negara bukan alat untuk melayani pejabat. Negara harus mengutamakan rakyat, bukan sekelompok pejabat. Dalam simbolik Partai X, negara adalah bus, rakyat penumpang, pemerintah sopirnya, dan presiden pemilik bus. Jika sopir justru memanjakan dirinya sendiri, maka penumpang akan celaka.

Skema pajak DPR yang ditanggung negara adalah bentuk penyimpangan mandat sopir. Anggota DPR seharusnya memberi teladan, bukan justru berlindung dari kewajiban yang harus ditunaikan rakyat biasa.

Solusi Partai X

Partai X menawarkan solusi konkret. Pertama, hapus privilege perpajakan pejabat. Semua pejabat negara, termasuk DPR, harus membayar pajak penuh dari gaji yang diterima. Kedua, audit transparan tunjangan konstitusional DPR, agar rakyat tahu uang negara digunakan secara proporsional.

Ketiga, reformasi fiskal berbasis keadilan, di mana beban pajak diturunkan untuk rakyat dan UMKM, serta dinaikkan untuk kelompok berpenghasilan tinggi. Keempat, digitalisasi keterbukaan gaji pejabat agar publik bisa langsung mengawasi transparansi penghasilan wakil rakyat.

Partai X menegaskan, rakyat sudah terlalu lama diperas oleh sistem yang timpang. Privilege pajak anggota DPR hanya memperlebar jurang ketidakadilan sosial. Saat rakyat menanggung beban, wakil rakyat menikmati kenyamanan. Demokrasi tidak boleh dibiarkan melenceng sejauh ini.

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Purbaya Tak Setuju Pajak Baru, Partai X: Jangan Cuma Bicara, Aksi Nyata!
Next Article Baleg: RUU PPRT Harus Lindungi, Partai X: Lindungi Rakyat, Bukan Pejabat!

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

“Pengalihan Pengadilan Pajak ke Mahkamah Agung dalam sistem peradilan Indonesia”
Berita Terkini

Catatan Adaptasi Pengadilan Pajak Menyongsong Pengalihan ke Mahkamah Agung

December 19, 2025
Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025

You May also Like

Pemerintah

Negara Katanya Bebas Korupsi, Kecuali Ketika Itu Menguntungkan Mereka

January 5, 2026
Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia menilai ijazah capres-cawapres bukan dokumen rahasia. Ia menegaskan informasi
Pemerintah

DPR Sebut Ijazah Capres Bukan Rahasia, Partai X: Rakyat Butuh Transparansi, Bukan Drama!

September 17, 2025
Pemerintah

Krisis Nilai Dimulai Ketika Landasan dan Tujuan Hidupnya Berubah

September 3, 2026
Internasional

Menyaksikan Parade Rakyat Qom, Sekolah Negarawan Membaca Kekuatan Masyarakat dalam Ruang Publik

August 24, 2026
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Renewable Energy
  • Hot
  • Politics
  • Yudizaman
  • Hotel Ayani
  • CV Hotel Wisata
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.