beritax.id – Dalam konferensi pers nasional, Prayogi R. Saputra, Direktur Sekolah Negarawan, menegaskan perlunya perubahan mendasar pada struktur ketatanegaraan Indonesia. Ia menilai sistem yang ada telah gagal menjamin keadilan, transparansi, dan akuntabilitas.
“Revolusi tidak selalu harus berdarah. Tapi perubahan struktur ketatanegaraan harus dilakukan ketika sistem sudah gagal menjamin keadilan, transparansi, dan akuntabilitas. Sudah terlalu lama kita hidup dalam sistem yang meletakkan rakyat sebagai objek, bukan subjek,” tegas Prayogi.
Menurutnya, Sekolah Negarawan telah menyiapkan draft amandemen UUD 1945 versi rakyat yang menempatkan Dewan Negara sebagai lembaga ad hoc bukan untuk merebut kekuasaan, melainkan sebagai pengimbang dan pelurus arah bangsa.
Peta Jalan: 9 Tahapan Tugas Dewan Negara
Prayogi memaparkan 9 langkah yang dirancang bersama Cak Nun dan Sekolah Negarawan untuk mengembalikan kedaulatan rakyat sepenuhnya:
- Musyawarah Kenegarawanan Nasional empat pilar: intelektual, agama, TNI/Polri, budaya.
- Amandemen Kelima UUD 1945 untuk mengembalikan kedaulatan rakyat.
- Pembentukan MPRS Sementara sebagai pengawal transisi.
- Pemisahan negara dan pemerintah, agar negara tetap kokoh meski rezim jatuh.
- Pemaknaan ulang Pancasila sebagai pedoman operasional, bukan slogan.
- Pembubaran partai yang gagal mendidik rakyat, lalu verifikasi ulang.
- Reformasi hukum berbasis kepakaran untuk memastikan keadilan sejati.
- Transformasi birokrasi digital guna memangkas korupsi.
- Pendidikan moral dan politik berbasis Pancasila agar generasi muda memahami jati diri kebangsaan.
“Ini bukan retorika panggung. Ini hasil kerja intelektual dan pengabdian panjang,” tegasnya.
Prinsip Partai X: Negara Bukan Rezim
Sejalan dengan gagasan tersebut, Partai X menekankan bahwa negara bukanlah pemerintah, melainkan entitas rakyat, wilayah, dan pemerintah yang bekerja demi keadilan dan kesejahteraan.
Partai X menggunakan analogi negara sebagai bus: rakyat adalah penumpang, presiden hanyalah sopir, sedangkan rakyatlah pemilik sejati bus. Jika sopir ugal-ugalan dan menyalahi tujuan, rakyat berhak menggantinya.
Prinsip ini menegaskan bahwa pejabat hanyalah pelayan rakyat, bukan pemilik kekuasaan.
Solusi Bersama: Jalan Konstitusional dan Moral
Partai X telah merumuskan poin penyembuhan bangsa, yang sejalan dengan peta jalan Dewan Negara. Intinya, solusi ini mencakup:
- Perombakan konstitusi yang mengembalikan kedaulatan rakyat.
- Pemisahan tegas negara dan rezim, sehingga negara tetap bertahan meski pemerintah gagal.
- Reformasi politik, hukum, dan birokrasi berbasis kepakaran dan digitalisasi.
- Revitalisasi Pancasila sebagai cahaya moral bangsa.
- Pendidikan politik berbasis Pancasila melalui sekolah dan media negara.
Prayogi dan Partai X menegaskan bahwa jalan menuju kedaulatan rakyat tidak harus berdarah. Dengan Dewan Negara sebagai pengimbang dan prinsip kerakyatan sebagai fondasi, bangsa Indonesia dapat menemukan jalan keluar dari krisis multidimensi menuju negara yang adil, transparan, dan berpihak pada rakyat.