By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Thursday, 4 December 2025

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Pemerintah > Prabowo Soal Immanuel Ebenezer, Partai X: Malu Tak Bisa Ganti Derita Rakyat
Pemerintah

Prabowo Soal Immanuel Ebenezer, Partai X: Malu Tak Bisa Ganti Derita Rakyat

Diajeng Maharani
Last updated: August 29, 2025 1:50 pm
By Diajeng Maharani
Share
2 Min Read
SHARE

beritax.id – Presiden Prabowo Subianto mengaku malu atas penangkapan eks Wamenaker Immanuel Ebenezer atau Noel oleh KPK. Noel ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan pemerasan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dengan nilai mencapai Rp3 miliar. Meski Prabowo menegaskan Noel bukan kader Partai Gerindra, kasus ini menjadi pukulan keras bagi Kabinet Merah Putih. Noel tercatat sebagai pejabat pertama di kabinet Prabowo yang ditetapkan tersangka. Presiden pun menyesalkan tindakan tersebut dan mengingatkan kembali pentingnya integritas pejabat negara.

Kritik Partai X

Menanggapi hal itu, Anggota Majelis Tinggi Partai X, Rinto Setiyawan, menyatakan rasa malu seorang presiden tidak cukup. “Rasa malu pemimpin tidak akan mengganti derita rakyat akibat korupsi,” ujar Rinto. Ia mengingatkan kembali bahwa tugas negara hanya tiga: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Menurutnya, pengkhianatan pejabat terhadap amanah publik harus ditindak tegas, tanpa kompromi.

Berdasarkan dokumen prinsip perjuangan, Partai X menegaskan bahwa kekuasaan adalah amanah rakyat, bukan alat memperkaya diri. Korupsi adalah pengkhianatan terhadap konstitusi, Pancasila, dan cita-cita bangsa. Partai X konsisten menolak praktik penyalahgunaan jabatan dan menuntut penegakan hukum yang setara. Rakyat tidak boleh lagi menjadi korban kerakusan pejabat yang lupa tanggung jawab.

Partai X menekankan bahwa korupsi tidak boleh hanya dipandang sebagai kesalahan individu, melainkan kegagalan sistem pengawasan. Negara harus berani membongkar jaringan yang mendukung praktik kotor ini. “Tidak boleh ada perlindungan. Semua pejabat harus tunduk pada hukum,” tegas Rinto.

Solusi Partai X

Untuk mencegah kasus serupa, Partai X menawarkan beberapa solusi:

  1. Penguatan lembaga antikorupsi dengan independensi penuh tanpa intervensi kekuasaan.
  2. Digitalisasi layanan publik agar pengurusan izin dan sertifikat lebih transparan dan bebas pungli.
  3. Audit integritas pejabat secara berkala untuk memastikan gaya hidup sesuai penghasilan.
  4. Pendidikan moral bagi aparatur negara agar jabatan dipandang sebagai amanah, bukan kesempatan.

Partai X menegaskan bahwa rasa malu pejabat tinggi tidak boleh menutup luka rakyat. Korupsi adalah kejahatan besar terhadap bangsa. Hukum harus ditegakkan seadil-adilnya, agar kepercayaan publik tidak hilang. “Rakyat menunggu tindakan nyata, bukan sekadar rasa malu,” tutup Rinto.

You Might Also Like

Amandemen Kelima UUD 1945 Jalan Pulang Menuju Kedaulatan Rakyat
Stimulus Rp76 Triliun, Partai X: Likuiditas Harus Berpihak ke Rakyat
Pendidikan Politik Tidak Terlaksana, Parpol Gagal Bangun Kesadaran Kritis
Cak Majid: Saat Semar Hilang, Rakyat Harus Menjadi Penjaga Ruh Bangsa
TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Pengadilan Vonis Mati Menteri RI karena Korupsi, Partai X: Hukum Harus Ditegakkan Pengadilan Vonis Mati Menteri RI karena Korupsi, Partai X: Hukum Harus Ditegakkan
Next Article RUU PPRT Dibahas, Partai X: Jangan Jadi Pasar Kepentingan Digital

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Sengketa pajak PT MSMP dalam persidangan yang membahas dugaan cacat prosedur pemeriksaan.
Berita Terkini

Gugatan PT MSMP Memanas: Ahli Bongkar Dugaan Pelanggaran Prosedur Pemeriksaan Pajak

December 2, 2025
Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025

You May also Like

Kemendagri Izinkan Kepala Daerah ke Luar Negeri, Partai X: Rakyat Tetap Tertinggal!
Pemerintah

Kemendagri Izinkan Kepala Daerah ke Luar Negeri, Partai X: Rakyat Tetap Tertinggal!

September 23, 2025
Pemerintah

Sri Mulyani Tunda Rilis Kinerja APBN! Partai X: Apakah Transparansi Kemenkeu Mulai Kembali?

March 11, 2025
Pemerintah

Korupsi Desa Menggila, Partai X Desak Reformasi Total Dana Desa!

November 27, 2025
Pemerintah

Pancasila Bukan Deklarasi Masa Lalu Tapi Peta Jalan Masa Depan

November 10, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Hot
  • Politics
  • Renewable Energy
  • Yudizaman
  • Hotel Ayani
  • CV Hotel Wisata
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.