By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Wednesday, 3 September 2025

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Pemerintah > Kejagung Hentikan Kasus Beras, Partai X: Koruptor Bebas, Rakyat Lapar!
Pemerintah

Kejagung Hentikan Kasus Beras, Partai X: Koruptor Bebas, Rakyat Lapar!

Diajeng Maharani
Last updated: August 28, 2025 1:55 pm
By Diajeng Maharani
Share
2 Min Read
SHARE

beritax.id — Kejaksaan Agung (Kejagung) menghentikan sementara penyelidikan kasus dugaan korupsi subsidi beras. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, menjelaskan penghentian dilakukan karena kasus tersebut beririsan dengan perkara yang tengah ditangani Satgas Pangan Polri.

Menurutnya, Satgas Pangan Polri sudah menetapkan sejumlah tersangka, sementara Kejagung masih berada di tahap penyelidikan. “Karena sudah penyidikan di Polri, kami masih penyelidikan, jadi kita hormati sana dulu,” ujarnya.

Kritik Partai X: Hukum Tajam ke Bawah, Tumpul ke Atas

Menanggapi hal itu, Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X-Institute, Prayogi R Saputra, menyatakan penghentian penyelidikan menunjukkan lemahnya keberpihakan hukum pada rakyat. “Tugas negara itu tiga: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Bagaimana mungkin korupsi beras yang menyangkut perut rakyat justru dihentikan? Koruptor bebas, rakyat tetap lapar,” tegas Prayogi.

Prinsip Partai X: Negara Pelayan, Rakyat Pemilik Kedaulatan

Partai X kembali menegaskan prinsip dasar bahwa rakyat adalah pemilik kedaulatan, sementara pemerintah hanyalah pelayan rakyat. Dalam konteks pangan, negara seharusnya bertindak sebagai penjaga kesejahteraan rakyat, bukan membiarkan praktik korupsi yang menggerus hak masyarakat. 

Analogi bus Partai X menekankan rakyat sebagai pemilik kendaraan, sementara pemerintah hanyalah sopir yang wajib menjaga perjalanan tetap aman dan adil.

Solusi Partai X: Tegakkan Hukum, Lindungi Pangan Rakyat

Partai X menawarkan solusi nyata melalui reformasi hukum berbasis kepakaran. Penyidikan kasus korupsi pangan harus dipimpin lembaga independen yang bebas dari intervensi kekuasaan. Selain itu, transformasi birokrasi digital diperlukan agar distribusi beras bisa dipantau transparan, sehingga manipulasi mutu dan harga dapat dicegah. Partai X juga mendorong penguatan ekosistem pangan berbasis kedaulatan rakyat dengan mengutamakan petani lokal, bukan importir atau mafia pangan. 

You Might Also Like

Krisis Budaya akibat Kesalahan Struktur Ketatanegaraan
PBB Naik 250 Persen di Pati: Bukti Prabowo Belum Bisa Lindungi Wong Cilik
Tambang Ancam Raja Ampat, Partai X: Demi Nikel, Ekowisata Dikorbankan!
Cak Nun Blak‑Blakan: Desain Tata Negara Indonesia yang Keliru

“Hukum tidak boleh jadi alat kekuasaan. Negara harus berpihak pada rakyat, bukan pada koruptor,” tutup Prayogi.

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Kebijakan itu diambil untuk mengantisipasi dampak aksi penyampaian aspirasi buruh di sekitar Gedung MPR/DPR. Sejak pagi, massa buruh Demo Buruh Tutup Tol, Partai X: Jalan Macet, Hati Rakyat Juga
Next Article 580 DPR Habiskan Rp348 M untuk Rumah, Partai X: Rakyat Susah Kontrakan, Mereka Foya-Foya!

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Pemerintah

Warga Pati Bahas Sudewo di KPK, Partai X: Suara Rakyat Harus Menang!

September 2, 2025
Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025

You May also Like

Pendidikan

Kejagung dan KPK Kolaborasi Kasus Kemendikbud, Partai X: Pendidikan Harus Bersih Korupsi!

August 13, 2025
Dalam tulisan beliau "Hidup Itu Wajib Perang", Cak Nun mengajarkan bahwa segala yang kita jalani ini adalah medan tempur
Pemerintah

Cak Nun: Hidup Adalah Perang! Saatnya Kita Berjuang Mewujudkan Konstitusi Langit

June 28, 2025
Kepala Otorita IKN Basuki menyebut prostitusi terjadi di luar area inti IKN, tepatnya di Kecamatan Sepaku. Satpol PP setempat mengonfirmasi
Sosial

PSK Ramai di Sekitar IKN, Partai X: Infrastruktur Dibangun, Moral dan Sosial Justru Diabaikan!

July 9, 2025
Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM melaporkan realisasi investasi semester I 2025 mencapai Rp942,9 triliun. Angka ini tumbuh 13,6 persen
Pemerintah

Investasi Rp942 T Disebut Serap 1,2 Juta Naker, Partai X Minta Data Asli Bukan Brosur Promosi Rezim!

July 30, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Hot
  • Politics
  • Renewable Energy
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.