beritax.id — Kejaksaan Agung (Kejagung) menghentikan sementara penyelidikan kasus dugaan korupsi subsidi beras. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, menjelaskan penghentian dilakukan karena kasus tersebut beririsan dengan perkara yang tengah ditangani Satgas Pangan Polri.
Menurutnya, Satgas Pangan Polri sudah menetapkan sejumlah tersangka, sementara Kejagung masih berada di tahap penyelidikan. “Karena sudah penyidikan di Polri, kami masih penyelidikan, jadi kita hormati sana dulu,” ujarnya.
Kritik Partai X: Hukum Tajam ke Bawah, Tumpul ke Atas
Menanggapi hal itu, Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X-Institute, Prayogi R Saputra, menyatakan penghentian penyelidikan menunjukkan lemahnya keberpihakan hukum pada rakyat. “Tugas negara itu tiga: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Bagaimana mungkin korupsi beras yang menyangkut perut rakyat justru dihentikan? Koruptor bebas, rakyat tetap lapar,” tegas Prayogi.
Prinsip Partai X: Negara Pelayan, Rakyat Pemilik Kedaulatan
Partai X kembali menegaskan prinsip dasar bahwa rakyat adalah pemilik kedaulatan, sementara pemerintah hanyalah pelayan rakyat. Dalam konteks pangan, negara seharusnya bertindak sebagai penjaga kesejahteraan rakyat, bukan membiarkan praktik korupsi yang menggerus hak masyarakat.
Analogi bus Partai X menekankan rakyat sebagai pemilik kendaraan, sementara pemerintah hanyalah sopir yang wajib menjaga perjalanan tetap aman dan adil.
Solusi Partai X: Tegakkan Hukum, Lindungi Pangan Rakyat
Partai X menawarkan solusi nyata melalui reformasi hukum berbasis kepakaran. Penyidikan kasus korupsi pangan harus dipimpin lembaga independen yang bebas dari intervensi kekuasaan. Selain itu, transformasi birokrasi digital diperlukan agar distribusi beras bisa dipantau transparan, sehingga manipulasi mutu dan harga dapat dicegah. Partai X juga mendorong penguatan ekosistem pangan berbasis kedaulatan rakyat dengan mengutamakan petani lokal, bukan importir atau mafia pangan.
“Hukum tidak boleh jadi alat kekuasaan. Negara harus berpihak pada rakyat, bukan pada koruptor,” tutup Prayogi.