beritax.id — Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, menyoroti kesenjangan mencolok antara penghasilan anggota DPR dan buruh. Ia menyebut anggota DPR bisa menikmati lebih dari Rp3 juta per hari, sementara pekerja informal hanya memperoleh Rp20 ribu. Kondisi ini disebut ironi besar di tengah situasi rakyat yang semakin sulit.
Iqbal menyampaikan, gaji anggota DPR per bulan mencapai Rp154 juta, lengkap dengan tunjangan perumahan dan fasilitas lainnya. Sebaliknya, buruh outsourcing hanya menerima Rp5,2 juta per bulan, atau setara Rp170 ribu per hari. Jauh lebih parah, banyak pekerja jasa, koperasi, hingga pengemudi ojek daring hanya menerima Rp20 ribu per hari. Perbandingan ini menggambarkan jurang ketidakadilan yang kian melebar di negeri ini.
Partai X: Tugas Negara Harus Jelas
Anggota Majelis Tinggi Partai X Rinto Setiyawan menegaskan, tugas negara itu tiga yaitu melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Negara tidak boleh memanjakan pejabat, sementara rakyat pekerja terus terhimpit. Ia menilai praktik pemberian gaji jumbo kepada pejabat adalah bentuk pengkhianatan terhadap semangat konstitusi dan keadilan sosial.
Partai X menegaskan politik adalah adalah upaya dan bentuk perjuangan untuk mendapatkan dan menjalankan kewenangan secara efektif, efisien, dan transparan untuk mewujudkan keadilan dan kesejahteraan masyarakat.
Pemerintah hanyalah bagian kecil dari rakyat yang diberi mandat, bukan penguasa yang hidup dalam kemewahan. Pejabat hanyalah pelayan rakyat, bukan majikan. Rakyat adalah pemilik kedaulatan yang harus ditempatkan sebagai raja dalam sistem bernegara.
Solusi Partai X
Partai X menawarkan solusi konkret mengatasi ketidakadilan struktural. Pertama, menegakkan sistem pengupahan berbasis keadilan sosial, bukan semata logika pasar. Kedua, mendesak reformasi ketenagakerjaan dengan perlindungan nyata bagi buruh, termasuk jaminan sosial dan penghentian eksploitasi outsourcing. Ketiga, mendorong Musyawarah Kenegarawanan Nasional untuk menata ulang arah pembangunan agar kembali berpihak pada rakyat. Keempat, melakukan Amandemen Kelima UUD 1945 agar kedaulatan sepenuhnya kembali ke tangan rakyat.
Partai X menilai perbandingan gaji Rp3 juta per hari bagi DPR dan Rp20 ribu per hari bagi buruh adalah penghinaan terhadap akal sehat rakyat. Keadilan sejati tidak boleh hanya menjadi jargon, tetapi harus diwujudkan dalam kebijakan nyata yang berpihak pada pekerja. Politik hanya sah jika bekerja untuk rakyat, bukan untuk pejabat.