beritax.id – Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengungkapkan keberadaan lebih dari 2 ribu lembaga kesejahteraan sosial fiktif. Lembaga itu hanya bermodal papan nama tanpa aktivitas nyata, bahkan sebagian besar tidak memiliki akreditasi yang layak.
Ia menegaskan lebih dari 85 persen anak panti asuhan masih memiliki orang tua, bukan benar-benar yatim piatu. Temuan ini membuktikan lemahnya sistem akreditasi, yang selama ini sebatas formalitas administrasi tanpa pengawasan nyata.
Gus Ipul menyebut pemerintah tengah merevisi aturan agar akreditasi menjadi instrumen penjamin kualitas pengasuhan. LKS yang melanggar standar akan disanksi tegas, sedangkan yang memenuhi aturan akan diberikan penghargaan.
Selain itu, pemerintah mengklaim menyiapkan digitalisasi bansos melalui aplikasi berbasis Payment ID Bank Indonesia.Bansos digital disebut lebih transparan, hanya dapat digunakan untuk kebutuhan dasar masyarakat penerima manfaat.
Kritik Keras dari Partai X
Anggota Majelis Tinggi Partai X Diana Isnaini menegaskan tugas negara bukan sekadar mencatat, tapi melindungi rakyat. Ia mengingatkan tugas negara itu tiga: melindungi rakyat, melayani rakyat, serta mengatur rakyat dengan adil.
Menurutnya, keberadaan ribuan LKS fiktif adalah cermin nyata lemahnya tata kelola dan pengawasan pemerintah. Partai X menilai yang fiktif bukan hanya lembaga sosial, tetapi juga janji-janji pemerintah terhadap rakyat.
Bagi Partai X, negara adalah entitas yang mencakup wilayah, rakyat, dan pemerintah dengan kewenangan sah. Pemerintah hanyalah sebagian kecil rakyat yang diberi mandat mengelola kebijakan demi keadilan dan kesejahteraan bersama.
Negarawan sejati harus visioner, berwibawa, serta berkomitmen merancang kebijakan yang efektif, efisien, dan transparan.
Politik dalam pandangan Partai X adalah upaya dan bentuk perjuangan untuk mendapatkan kewenangan dan menjalankannya secara efektif, efisien, dan transparan untuk mewujudkan keadilan dan kesejahteraan rakyat.
Solusi Partai X untuk Lembaga Sosial
Partai X menegaskan perlu perombakan menyeluruh sistem akreditasi LKS berbasis transparansi dan akuntabilitas publik. Digitalisasi penyaluran bansos harus dikawal partisipasi rakyat agar tepat sasaran, bukan sekadar klaim pemerintah.
Panti asuhan harus diarahkan pada pengasuhan berbasis keluarga, yang lebih murah dan sehat bagi tumbuh kembang anak. Partai X menekankan negara harus mengembalikan rakyat sebagai pusat kedaulatan, bukan objek eksploitasi bantuan sosial.
Melalui Sekolah Negarawan, Partai X menyiapkan kader yang bijak, berwibawa, dan memahami tata kelola kenegaraan. Mereka berkomitmen menghadirkan negara yang adil, sejahtera, serta bebas dari praktik fiktif dan janji palsu pemerintah.
Dengan prinsip keadilan, transparansi, dan kesejahteraan, Partai X menawarkan jalan solutif memperbaiki tata kelola sosial. Rakyat harus menjadi pusat pembangunan, agar setiap kebijakan benar-benar menghadirkan manfaat nyata, bukan ilusi.