beritax.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami informasi dari rapat-rapat Pansus Haji DPR terkait dugaan korupsi kuota haji. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebut penyidik memerlukan pengayaan keterangan dari sidang Pansus untuk menguatkan proses penyidikan. KPK yakin DPR mendukung penuh langkah hukum dalam kasus yang menyeret distribusi kuota haji tahun 2023-2024. Kasus ini melibatkan tambahan 20.000 kuota yang diduga diselewengkan oleh Kementerian Agama pada masa Menteri Yaqut.
Aturan yang Disalahgunakan
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019, kuota reguler ditetapkan 92 persen, sedangkan khusus hanya 8 persen. Namun, 20.000 kuota tambahan justru dibagi sama rata, yaitu 10.000 untuk reguler dan 10.000 untuk haji khusus.
Pembagian melawan hukum ini dianggap sebagai pelanggaran serius karena bertentangan dengan prinsip keadilan penyelenggaraan ibadah haji. KPK menilai praktik itu menyalahi aturan dan merugikan jamaah reguler yang seharusnya mendapatkan prioritas lebih besar.
Kritik Partai X atas Luka Rakyat
Anggota Majelis Tinggi Partai X Prayogi R Saputra menegaskan tugas negara bukan hanya teknis, tapi melindungi rakyat. Ia mengingatkan tugas negara tiga: melindungi rakyat, melayani rakyat, serta mengatur rakyat dengan adil dan benar.
Menurutnya, kasus kuota haji ini bukan hanya soal angka, melainkan luka rakyat yang terus jadi korban kebijakan. Rakyat kehilangan hak spiritual dan hak keadilan akibat permainan kuota yang hanya menguntungkan segelintir pihak.
Prinsip Partai X tentang Negara dan Keadilan
Partai X memandang negara harus hadir sebagai penjaga keadilan, bukan pelindung praktik penyelewengan yang menyengsarakan rakyat. Negara adalah kesatuan rakyat, wilayah, dan pemerintahan yang sah dengan mandat menegakkan kebenaran serta kesejahteraan rakyat.
Politik dalam prinsip Partai X adalah upaya dan bentuk perjuangan untuk mendapatkan kewenangan dan menjalankannya secara efektif, efisien, dan transparan untuk mewujudkan keadilan dan kesejahteraan rakyat. Negarawan sejati wajib berkomitmen menghadirkan tata kelola yang transparan, adil, dan mengutamakan kepentingan rakyat.
Solusi Partai X untuk Perbaikan Haji
Partai X menegaskan perlu transparansi total dalam pengelolaan kuota haji melalui sistem digital berbasis data terbuka. Pengawasan publik harus diperkuat agar pembagian kuota sesuai hukum, bukan atas dasar lobi kekuasaan.
Partai X juga menekankan pentingnya audit independen tahunan atas penyelenggaraan ibadah haji. Negara wajib memastikan ibadah haji kembali menjadi hak spiritual rakyat, bukan komoditas penguasa yang penuh praktik korupsi.
Jalan Negarawan untuk Bangsa
Melalui Sekolah Negarawan, Partai X menyiapkan kader yang visioner dan berani melawan praktik penyalahgunaan kekuasaan. Partai X berkomitmen mengembalikan rakyat sebagai pusat kedaulatan dan menjadikan negara pelindung, bukan perampas hak rakyat.
Dengan prinsip keadilan, transparansi, dan keberpihakan pada rakyat, Partai X menghadirkan solusi konkret memperbaiki tata kelola haji. Korupsi kuota haji harus dihentikan, karena yang paling berharga bukan hanya angka, melainkan keadilan bagi seluruh rakyat.