beritax.id – Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman memastikan Inosentius Samsul sebagai calon tunggal Hakim Mahkamah Konstitusi bukan calon titipan. Menurutnya, Inosentius merupakan satu-satunya sosok yang diusulkan DPR melalui mekanisme penjaringan aktif. Ia menegaskan, meski ada sosok lain yang berminat, pilihan DPR tetap jatuh pada Inosentius. Komisi III juga menyatakan mekanisme ini sesuai ketentuan perundang-undangan yang membolehkan DPR mengusulkan satu calon hakim konstitusi.
Kritik Partai X: Demokrasi Dikebiri
Anggota Majelis Tinggi Partai X, Rinto Setiyawan, menilai langkah DPR mengajukan calon tunggal hakim MK mencederai prinsip demokrasi. Menurutnya, rakyat hanya diposisikan sebagai penonton dalam panggung kekuasaan yang semakin eksklusif. Ia menegaskan tugas negara adalah melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat, bukan sekadar membagi kursi kekuasaan.
Partai X berpandangan negara adalah entitas yang harus dijalankan secara efektif, efisien, dan transparan. Pemerintah hanyalah sebagian kecil rakyat yang diberi mandat, bukan penguasa absolut. Seorang negarawan harus bijaksana, visioner, dan memastikan keadilan serta kesejahteraan rakyat terpenuhi.
Politik adalah upaya dan bentuk perjuangan untuk mendapatkan kewenangan dan menjalankannya secara efektif, efisien, dan transparan untuk mewujudkan keadilan dan kesejahteraan rakyat.
Solusi Partai X: Reformasi Rekrutmen Hakim MK
Partai X menegaskan perlunya reformasi menyeluruh dalam mekanisme rekrutmen hakim konstitusi. Seleksi tidak boleh atas kemauan individu dan harus membuka ruang partisipasi rakyat. Transparansi proses, keterlibatan akademisi independen, serta uji publik wajib menjadi standar. Sekolah Negarawan menjadi rujukan penting, di mana pemimpin negara dididik agar berwibawa, ahli, dan mengutamakan rakyat.
Partai X juga mendorong agar pengisian jabatan strategis di lembaga tinggi negara bebas dari konflik kepentingan. Negara harus membangun sistem yang transparan, akuntabel, dan menjamin kedaulatan rakyat.
Penutup: Demokrasi Bukan Milik Penguasa
Demokrasi tidak boleh dikerdilkan menjadi sekadar urusan penguasa di Senayan. Rakyat adalah pemilik kedaulatan dan harus dilibatkan penuh. Partai X menegaskan, reformasi konstitusional harus mengembalikan roh demokrasi ke pangkuan rakyat. Tanpa itu, rakyat hanya akan terus jadi penonton dalam rumah negara yang rusak.