By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Tuesday, 17 February 2026

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Pemerintah > Jaksa Agung: Tak Ada Ruang bagi Pengkhianat Hukum, Partai X: Semoga Pengkhianat Rakyat Juga Ikut Dikeluarkan!
Pemerintah

Jaksa Agung: Tak Ada Ruang bagi Pengkhianat Hukum, Partai X: Semoga Pengkhianat Rakyat Juga Ikut Dikeluarkan!

Diajeng Maharani
Last updated: August 18, 2025 12:04 pm
By Diajeng Maharani
Share
2 Min Read
SHARE

beritax.id  – Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan korupsi adalah musuh utama kemerdekaan yang merampas hak rakyat. Pernyataan itu disampaikan dalam amanat HUT ke-80 RI di Kejaksaan Agung, Jakarta. Melalui Plt Wakil Jaksa Agung Asep N. Mulyana, ia menegaskan integritas adalah fondasi utama menjaga kepercayaan publik terhadap Kejaksaan.

Contents
Kritik Keras dari Partai XSolusi Partai X: Hukum Berkeadilan Sosial

Burhanuddin menegaskan tidak ada ruang bagi pengkhianat hukum di tubuh Kejaksaan. Integritas runtuh berarti kepercayaan publik roboh. Ia menyebut kemerdekaan bukan akhir, melainkan awal tanggung jawab menjaga kedaulatan melalui penegakan hukum beradab. Menurutnya, Kejaksaan yang lahir pada 2 September 1945 adalah fondasi negara hukum yang wajib menjamin keadilan untuk rakyat.

Burhanuddin menyoroti tiga langkah transformasi penting: sistem penuntutan tunggal, penguatan peran penasihat hukum negara, serta pemanfaatan teknologi modern. Ia menekankan kecerdasan buatan, big data, dan digitalisasi hanya alat. Kompas utama tetap hati nurani dan prinsip keadilan.

Kritik Keras dari Partai X

Anggota Majelis Tinggi Partai X, Rinto Setiyawan, mengingatkan tugas negara tidak berhenti pada jargon hukum. Negara wajib melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat dengan adil.

“Kalau pengkhianat hukum dibersihkan, jangan lupa pengkhianat rakyat juga harus dikeluarkan,” tegas Rinto.

Partai X menegaskan negara adalah sebagian kecil rakyat yang diberi kewenangan membuat kebijakan demi kepentingan seluruh rakyat. Hukum harus berpihak pada yang lemah, bukan jadi senjata melindungi kekuasaan.

You Might Also Like

Rakyat Indonesia Akan Selalu Jadi Korban Jika Kondisinya Seperti Ini!
Prabowo Buka Konvensi Migas, Partai X: Energi Nasional Dikuasai Asing, Rakyat Cuma Nonton di Spanduk!
Proyek Siluman Indonesia: Mengungkap Jejak Korupsi di Balik Pembangunan
UU Baru Perkuat Peran TNI! Partai X: Harus Jadi Benteng Rakyat, Bukan Alat Kepentingan!

Solusi Partai X: Hukum Berkeadilan Sosial

Solusi yang ditawarkan Partai X jelas. Pertama, Kejaksaan wajib transparan dalam setiap proses hukum.

Kedua, pemberantasan korupsi harus menyentuh akar kekuasaan, bukan hanya aktor kecil.

Ketiga, penegakan hukum harus menyatu dengan perlindungan rakyat, agar tidak ada lagi yang terpinggirkan.

Partai X menegaskan, hukum yang adil adalah hukum yang membebaskan rakyat dari ketidakadilan dan ketakutan. Negara tidak boleh hanya sibuk membersihkan pengkhianat hukum, tetapi juga wajib menghapus pengkhianat rakyat dari lingkar kekuasaan.

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Buat kamu anak muda yang baru kerja, punya usaha, atau yang sudah sering berurusan sama pajak, pasti pernah dengar istilah kompensasi pajak Cara Pengajuan Kompensasi Pajak di DJP, Gampang Banget!
Next Article Pengaruh Putusan MK 26/PUU-XXI/2023 Terhadap Putusan Pengadilan Pajak

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Seputar Pajak

Pajak Mencekik Rakyat: Ketika Setiap Keputusan Kebijakan Menambah Beban dan Mengurangi Kesejahteraan

February 16, 2026
Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025

You May also Like

Kemendagri dan Kemenkum Susun Hukum Daerah, Partai X: Rakyat Tunggu Aksi Nyata!
Pemerintah

Kemendagri dan Kemenkum Menyusun Hukum Daerah, Partai X: Rakyat Tunggu Aksi Nyata!

September 8, 2025
Pemerintah

Akun X Ditjen Pajak Suruh Pengguna Coding Mandiri, Partai X: Layanan Tidak Berkualitas

March 8, 2025
Seputar Pajak

IWPI Adakan Tahlukah: Seruan Agar Rakyat Kembali Berdaulat di Dunia Pajak

June 22, 2025
Internasional

Sekolah Negarawan Resmi Luncurkan Chapter Eropa di Universitas Groningen: Menyatukan Pemimpin Masa Depan

October 15, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Hot
  • Politics
  • Renewable Energy
  • Yudizaman
  • Hotel Ayani
  • CV Hotel Wisata
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.