beritax.id – Wakil Sekretaris Jenderal PDI-P Adian Napitupulu menjawab pertanyaan soal apakah PDI-P akan tetap kritis terhadap pemerintahan setelah Hasto Kristiyanto dibebaskan Presiden Prabowo Subianto dan kembali menjabat sebagai Sekjen. Menurut Adian, kekritisan melekat pada semua yang mengaku dirinya intelektual. Ia menegaskan bahwa intelektualitas memaksa seseorang selalu bertanya dan mencari jawaban atas berbagai fenomena. Adian menilai selama kader PDI-P tetap memelihara intelektualitasnya, mereka akan tetap kritis terhadap pemerintah.
Partai X Ingatkan Fungsi Negara
Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X-Institute, Prayogi R Saputra, menegaskan bahwa tugas negara itu tiga, yaitu melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Ia mengingatkan bahwa perhatian pada kebebasan individu tidak boleh melupakan beban hidup yang masih ditanggung rakyat. Menurutnya, keberhasilan pemerintah seharusnya diukur dari kemampuan membebaskan rakyat dari kemiskinan, ketidakadilan, dan tekanan ekonomi. Bukan sekadar membebaskan tokoh pejabat dari masalah hukum.
Partai X menilai bahwa kekritisan terhadap pemerintah tidak cukup diukur dari retorika atau status intelektual semata. Kekritisan harus diwujudkan dalam sikap, kebijakan, dan keberpihakan nyata pada kepentingan rakyat. Pemerintah dan partai diminta mengedepankan pembuktian kinerja, bukan sekadar mengulang jargon kritis tanpa keberanian menentang kebijakan yang merugikan masyarakat.
Solusi Partai X
Berdasarkan prinsip Partai X, negara adalah pelayan rakyat, bukan tuan atas rakyat. Kekuasaan hanyalah mandat yang diberikan oleh seluruh rakyat kepada segelintir orang untuk dijalankan dengan kejujuran, transparansi, dan akuntabilitas penuh. Setiap kebijakan atau tindakan harus diarahkan pada pemenuhan kebutuhan dasar rakyat dan pemerataan kesejahteraan, bukan untuk melindungi kepentingan individu.
Partai X menawarkan solusi berupa penerapan mekanisme evaluasi publik berkala terhadap kinerja pemerintahan dan partai, termasuk dalam penegakan hukum. Kebijakan pembebasan atau pengampunan tokoh harus disertai komitmen serupa dalam membebaskan rakyat dari beban ekonomi, korupsi sistemik, dan kebijakan yang tidak adil. Transparansi proses hukum dan keterlibatan publik dalam pengawasan menjadi kunci memastikan keadilan dirasakan oleh seluruh rakyat, bukan hanya oleh segelintir individu.