beritax.id – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Prof. Dadan Hindayana melaporkan percepatan verifikasi calon Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Langkah ini bertujuan menambah jumlah SPPG beroperasi dan meningkatkan penerima program makan bergizi gratis di seluruh daerah.
Saat ini ada 17.000 calon SPPG yang sedang diverifikasi, dengan 200 hingga 300 lolos verifikasi setiap harinya. Targetnya, akhir Agustus 2025 terdapat 8.000 SPPG beroperasi dengan penerima manfaat mendekati 20 juta orang. Realisasi APBN untuk program MBG hingga 11 Agustus 2025 mencapai Rp8,2 triliun dan ditargetkan Rp10–11 triliun akhir bulan.
BGN memperketat standar prosedur operasional (SOP) untuk mencegah makanan tak layak konsumsi. Perbaikan mencakup pemilihan bahan baku berkualitas, waktu masak dan pengiriman lebih singkat, serta distribusi ke sekolah di bawah empat jam.
Dadan menegaskan percepatan ini diiringi peningkatan kualitas, agar kejadian negatif sebelumnya tidak terulang.
Partai X: Percepatan Harus Disertai Transparansi
Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X-Institute, Prayogi R Saputra, mengingatkan tugas negara itu tiga: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Menurutnya, percepatan verifikasi SPPG harus disertai transparansi penuh dalam penggunaan anggaran dan penentuan penerima manfaat. Ia menegaskan kecepatan tanpa keterbukaan hanya berisiko menimbulkan masalah baru di kemudian hari.
Partai X berpandangan pemerintah adalah mandat rakyat untuk menjalankan kebijakan secara efektif, efisien, dan transparan.
Pelayanan publik, termasuk pemenuhan gizi, harus menjamin keadilan, keberlanjutan, dan keberpihakan pada kelompok rentan.
Solusi Partai X
Negara wajib mengelola sumber daya dengan akuntabilitas tinggi demi memastikan setiap kebijakan berdampak langsung pada kesejahteraan rakyat.
Partai X mendorong penerapan sistem pengawasan digital terbuka bagi publik untuk memantau proses verifikasi SPPG. Data penerima manfaat harus dapat diakses, diverifikasi, dan diaudit secara independen.
Pemerintah perlu melibatkan lembaga pendidikan dan komunitas lokal untuk memastikan kualitas gizi sesuai standar kesehatan. Distribusi dana harus mengikuti mekanisme transparan dengan laporan berkala yang diumumkan ke masyarakat.