beritax.id – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta pemerintah daerah mewaspadai kenaikan harga pangan, khususnya komoditas primer. Inflasi nasional pada Juli 2025 tercatat 2,37 persen year on year, naik dari 1,87 persen bulan sebelumnya. Kenaikan terutama dipengaruhi kelompok makanan, minuman, dan tembakau dengan inflasi 3,75 persen. Beberapa komoditas penyumbang terbesar antara lain beras, bawang merah, cabai merah, dan telur ayam ras. Tito menegaskan, kenaikan harga pangan berpotensi memicu inflasi signifikan jika tidak segera dikendalikan.
Sikap Tegas Partai X Ingatkan Pentingnya Kesejahteraan Rakyat
Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X-Institute Prayogi R Saputra menegaskan negara memiliki tiga tugas utama. Tugas itu adalah melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Menurutnya, kenaikan harga pangan yang berujung inflasi menunjukkan lemahnya sistem pengendalian pasar. Ia mengingatkan bahwa stabilitas harga pangan adalah pondasi kesejahteraan rakyat. Pemerintah dinilai harus segera bertindak, bukan hanya memantau, agar rakyat tidak menjadi korban kebijakan yang lambat.
Bagi Partai X, kedaulatan ekonomi hanya terwujud jika rakyat memiliki akses mudah dan terjangkau terhadap kebutuhan pokok. Pemerintah harus memastikan harga pangan terkendali melalui kebijakan yang transparan, adil, dan berpihak pada produsen sekaligus konsumen. Pengelolaan pangan wajib bebas dari permainan kartel dan spekulasi yang merugikan rakyat.
Solusi Partai X
Partai X mengusulkan langkah konkret:
- Mengaktifkan operasi pasar di seluruh daerah rawan inflasi.
- Memperkuat distribusi pangan melalui jalur logistik yang efisien dan transparan.
- Menindak tegas spekulan dan pelaku penimbunan bahan pokok.
- Memberikan insentif langsung bagi petani dan nelayan untuk menjaga pasokan stabil.
- Membentuk pusat data harga nasional yang terhubung hingga tingkat desa.
Partai X menegaskan, inflasi akibat harga pangan tidak bisa dianggap sebagai angka statistik semata. Kenaikan harga menyentuh langsung dapur rakyat dan mengancam daya beli masyarakat. Pemerintah harus bertindak cepat, terukur, dan transparan demi menjaga kepercayaan publik dan kedaulatan ekonomi bangsa