By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Thursday, 14 August 2025

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Pemerintah > Kemendagri dan BP Tapera Bantu PNS Beli Rumah, Partai X: Rakyat Dapat Apa Selain Spanduk Janji?
Pemerintah

Kemendagri dan BP Tapera Bantu PNS Beli Rumah, Partai X: Rakyat Dapat Apa Selain Spanduk Janji?

Diajeng Maharani
Last updated: August 12, 2025 11:49 am
By Diajeng Maharani
Share
3 Min Read
SHARE

beritax.id –  Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menandatangani perjanjian kerja sama dengan Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) menandatangani kerja sama membantu pegawai berpenghasilan rendah membeli rumah. Menteri Tito Karnavian menyatakan, 1.190 pegawai Kemendagri telah mendaftar program rumah layak. Harga rumah diklaim terjangkau.

Contents
Dukungan Kebijakan Dijalankan, Tapi Siapa Prioritasnya?Kritik Partai X: Jangan Ulangi Skema Bantuan PerumahanSolusi Partai X: Rumah untuk Semua, Bukan Segelintir Pegawai

Tito mengakui masih banyak pegawai negeri bergaji di bawah Rp5 juta. Program ini diharapkan meringankan beban mereka. Langkah ini disebut sejalan dengan program nasional tiga juta rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Ia berharap rumah layak akan meningkatkan kinerja pegawai dan menekan potensi penyimpangan dalam pelayanan publik.

Dukungan Kebijakan Dijalankan, Tapi Siapa Prioritasnya?

Pemerintah pusat menyebut dukungan telah diberikan melalui SKB antarmenteri soal pembebasan BPHTB dan retribusi PBG untuk MBR. Pemda juga sudah menerbitkan Perkada sebagai turunan dari kebijakan strategis pusat tersebut.

Presiden Prabowo disebut mengapresiasi capaian sementara dan menyebut program “on the right track”.

Namun di tengah sanjungan internal, muncul pertanyaan dari publik: siapa yang sebenarnya diprioritaskan? Aparatur atau rakyat?

You Might Also Like

Kebijakan Pemerintah Indonesia Ramai di Panggung, Sepi di Perut Rakyat!
Akun X Ditjen Pajak Suruh Pengguna Coding Mandiri, Partai X: Layanan Tidak Berkualitas
BSU Dipakai Judi Online, Partai X: Kalau Pemerintah Takut Menutup Server, Siapa Sebenarnya Bandar Besarnya?
AHY Bicara Infrastruktur! Partai X Sindir: Aksi Nyata Lebih Dibutuhkan!

Partai X mempertanyakan sejauh mana program ini benar-benar menyentuh rakyat biasa, bukan hanya aparat birokrasi.

Kritik Partai X: Jangan Ulangi Skema Bantuan Perumahan

Anggota Majelis Tinggi Partai X Prayogi R Saputra menegaskan bahwa rumah adalah hak, bukan hadiah pejabat kepada sesamanya. Jika program rumah layak hanya dijalankan untuk pegawai Kemendagri, rakyat biasa hanya akan menerima debu janji.

Ia menyoroti belum ada transparansi soal berapa porsi program yang benar-benar menyentuh rakyat non-pegawai.

“Kalau cuma untuk PNS, di mana letak keadilan bagi buruh harian dan pekerja sektor informal?” tegas Prayogi.

Menurutnya, tugas negara itu jelas: melindungi, melayani, dan mengatur seluruh rakyat—bukan hanya anak buahnya sendiri.

Partai X menyatakan bahwa pemenuhan kebutuhan dasar harus dimulai dari rakyat yang paling tertindas.

Prinsip partai ini menekankan bahwa keadilan ruang hidup harus diwujudkan melalui skema distribusi aset dan reformasi hunian.

Negara tidak boleh memperlakukan rumah sebagai barang dagangan birokrasi atau insentif kesetiaan terhadap kekuasaan. Hunian adalah hak asasi yang harus dijamin dalam konstitusi dan perundang-undangan secara adil dan merata.

Solusi Partai X: Rumah untuk Semua, Bukan Segelintir Pegawai

Partai X menawarkan solusi sistemik dan berbasis prinsip keadilan sosial:

  1. Transparansi Kuota Hunian: Pemerintah harus membuka data pembagian rumah subsidi antara ASN dan masyarakat umum.
  2. Prioritaskan MBR Non-ASN: Kelas pekerja informal, buruh, dan warga miskin kota harus jadi prioritas utama bantuan perumahan.
  3. Audit Program Hunian Subsidi: Lakukan evaluasi independen atas siapa saja yang benar-benar menerima manfaat program.
  4. Tolak Komersialisasi Akses Hunian: Hentikan praktik menjual rumah subsidi kepada spekulan, pejabat, dan pegawai berpangkat.
  5. Hadirkan Skema Kepemilikan Kolektif: Bangun hunian rakyat berbasis komunitas, koperasi, dan sistem non-profit.

Partai X memperingatkan, jangan jadikan program perumahan hanya alat kampanye atau panggung seremonial. Jika rakyat terus dipinggirkan dari hak dasar seperti rumah, maka kesenjangan akan terus melebar.

Partai X menyerukan: rumah adalah ruang hidup, bukan ruang kepentingan kekuasaan.

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article MenPANRB Pastikan Seleksi Sekolah Kedinasan Transparan, Partai X: Kenapa Baru Sekarang Transparansi?
Next Article SPKTNP Gak Bisa Terbit Sembarangan! Ini Prosedur Resminya Biar Gak Bikin Wajib Pajak Was-Was

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025
Ekonomi

Heboh Seruan Tarik Dana dari Bank Karena Danantara, Partai X Soroti Transparansi

February 24, 2025

You May also Like

Berita Terkini

28 Petugas KPPS Ditunjuk untuk PSU Pilkada! Partai X: Pastikan Pemilu Bersih, Jangan Ada Kecurangan!

March 18, 2025
Pemerintah

Komisi VII Dukung Aplikasi Belanja Pasar, Partai X: Jangan Digitalisasi Pasar Tanpa Perlindungan Pedagang!

August 8, 2025
Pemerintah

Saksi Pelaku Bisa Bebas Bersyarat, Partai X: Jangan Sampai Jadi Jalan Pintas Bebaskan Penjahat Berseragam!

June 23, 2025
Kebijakan ini mulai berlaku 1 Agustus 2025. Di wilayah DKI Jakarta, harga Pertamax (RON 92) turun menjadi Rp12.200 per liter dari sebelumnya Rp12.500.
Pemerintah

Harga Pertamax Turun, Tapi BBM Lain Naik: Partai X Bongkar Jurus Tipu-Tipu Harga ala Penguasa!

August 1, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Hot
  • Politics
  • Renewable Energy
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.