beritax.id – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menandatangani perjanjian kerja sama dengan Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) menandatangani kerja sama membantu pegawai berpenghasilan rendah membeli rumah. Menteri Tito Karnavian menyatakan, 1.190 pegawai Kemendagri telah mendaftar program rumah layak. Harga rumah diklaim terjangkau.
Tito mengakui masih banyak pegawai negeri bergaji di bawah Rp5 juta. Program ini diharapkan meringankan beban mereka. Langkah ini disebut sejalan dengan program nasional tiga juta rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Ia berharap rumah layak akan meningkatkan kinerja pegawai dan menekan potensi penyimpangan dalam pelayanan publik.
Dukungan Kebijakan Dijalankan, Tapi Siapa Prioritasnya?
Pemerintah pusat menyebut dukungan telah diberikan melalui SKB antarmenteri soal pembebasan BPHTB dan retribusi PBG untuk MBR. Pemda juga sudah menerbitkan Perkada sebagai turunan dari kebijakan strategis pusat tersebut.
Presiden Prabowo disebut mengapresiasi capaian sementara dan menyebut program “on the right track”.
Namun di tengah sanjungan internal, muncul pertanyaan dari publik: siapa yang sebenarnya diprioritaskan? Aparatur atau rakyat?
Partai X mempertanyakan sejauh mana program ini benar-benar menyentuh rakyat biasa, bukan hanya aparat birokrasi.
Kritik Partai X: Jangan Ulangi Skema Bantuan Perumahan
Anggota Majelis Tinggi Partai X Prayogi R Saputra menegaskan bahwa rumah adalah hak, bukan hadiah pejabat kepada sesamanya. Jika program rumah layak hanya dijalankan untuk pegawai Kemendagri, rakyat biasa hanya akan menerima debu janji.
Ia menyoroti belum ada transparansi soal berapa porsi program yang benar-benar menyentuh rakyat non-pegawai.
“Kalau cuma untuk PNS, di mana letak keadilan bagi buruh harian dan pekerja sektor informal?” tegas Prayogi.
Menurutnya, tugas negara itu jelas: melindungi, melayani, dan mengatur seluruh rakyat—bukan hanya anak buahnya sendiri.
Partai X menyatakan bahwa pemenuhan kebutuhan dasar harus dimulai dari rakyat yang paling tertindas.
Prinsip partai ini menekankan bahwa keadilan ruang hidup harus diwujudkan melalui skema distribusi aset dan reformasi hunian.
Negara tidak boleh memperlakukan rumah sebagai barang dagangan birokrasi atau insentif kesetiaan terhadap kekuasaan. Hunian adalah hak asasi yang harus dijamin dalam konstitusi dan perundang-undangan secara adil dan merata.
Solusi Partai X: Rumah untuk Semua, Bukan Segelintir Pegawai
Partai X menawarkan solusi sistemik dan berbasis prinsip keadilan sosial:
- Transparansi Kuota Hunian: Pemerintah harus membuka data pembagian rumah subsidi antara ASN dan masyarakat umum.
- Prioritaskan MBR Non-ASN: Kelas pekerja informal, buruh, dan warga miskin kota harus jadi prioritas utama bantuan perumahan.
- Audit Program Hunian Subsidi: Lakukan evaluasi independen atas siapa saja yang benar-benar menerima manfaat program.
- Tolak Komersialisasi Akses Hunian: Hentikan praktik menjual rumah subsidi kepada spekulan, pejabat, dan pegawai berpangkat.
- Hadirkan Skema Kepemilikan Kolektif: Bangun hunian rakyat berbasis komunitas, koperasi, dan sistem non-profit.
Partai X memperingatkan, jangan jadikan program perumahan hanya alat kampanye atau panggung seremonial. Jika rakyat terus dipinggirkan dari hak dasar seperti rumah, maka kesenjangan akan terus melebar.
Partai X menyerukan: rumah adalah ruang hidup, bukan ruang kepentingan kekuasaan.