By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Thursday, 2 October 2025

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Pemerintah > TNI Amankan Rumah Jaksa Berdasar Perpres, Partai X Ingatkan: Jangan Pakai Tentara untuk Urusan Sipil Secara Diam-Diam!
Pemerintah

TNI Amankan Rumah Jaksa Berdasar Perpres, Partai X Ingatkan: Jangan Pakai Tentara untuk Urusan Sipil Secara Diam-Diam!

Diajeng Maharani
Last updated: August 6, 2025 4:00 pm
By Diajeng Maharani
Share
3 Min Read
Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI Mayjen TNI Kristomei Sianturi menjelaskan, pengamanan terhadap rumah jaksa sudah sesuai Perpres.
SHARE

beritax.id – Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI Mayjen TNI Kristomei Sianturi menjelaskan, pengamanan terhadap rumah jaksa sudah sesuai Perpres. Kristomei merujuk pada Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2025 dan Nota Kesepahaman dengan Kejaksaan Agung. Menurutnya, penempatan personel TNI tidak akan mengganggu proses hukum yang sedang berjalan. TNI tetap menjunjung tinggi supremasi hukum dan menghormati kewenangan institusi lainnya. Pernyataan ini muncul setelah mencuat isu penggeledahan rumah Jampidsus Febrie Adriansyah oleh aparat kepolisian.

Contents
Partai X: Jangan Pakai Militer untuk Kepentingan Sipil Secara TersembunyiSolusi Partai X: Evaluasi Perpres dan Tegaskan Batas Sipil-Militer

Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, membantah adanya laporan resmi soal penggeledahan rumah Jampidsus. Ia menegaskan kehadiran TNI di rumah Jampidsus merupakan pengamanan rutin sesuai nota kesepahaman. Bahkan sejak dulu, jaksa penangan kasus korupsi memang mendapat pengamanan ekstra. Termasuk dari unsur TNI sesuai Pasal 4 Perpres Nomor 66 Tahun 2025.

Partai X: Jangan Pakai Militer untuk Kepentingan Sipil Secara Tersembunyi

Anggota Majelis Tinggi Partai X Rinto Setiyawan menyatakan keprihatinan atas makin kaburnya batas sipil dan militer. “Tugas negara itu tiga: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat secara demokratis,” tegasnya. Rinto mengingatkan, pengerahan militer dalam urusan sipil harus transparan dan akuntabel, bukan diam-diam di balik Perpres. Negara demokratis tidak boleh memberi ruang penempatan militer tanpa batas dan tanpa kontrol publik.

Partai X mengkritik keras kecenderungan pemerintah menggunakan militer untuk fungsi-fungsi sipil yang bersifat administratif. “Ini bukan hanya soal teknis pengamanan, tapi menyangkut prinsip demokrasi,” ujar Rinto. Negara yang sehat tidak boleh menyerahkan urusan sipil ke tangan militer, apalagi tanpa pengawasan rakyat. Ia menegaskan perlindungan terhadap aparat penegak hukum harus lewat sistem hukum, bukan kekuatan militer.

Partai X menegaskan bahwa fungsi militer adalah menjaga kedaulatan, bukan urusan hukum sipil atau pengamanan individu. Militer profesional harus berada di barak, bukan berjaga di rumah pejabat. Negara harus menjaga supremasi sipil di atas militer sebagai prinsip dasar demokrasi. Partai X menolak segala bentuk militerisasi lembaga sipil dan praktik keamanan yang tak berbasis keadilan hukum.

Solusi Partai X: Evaluasi Perpres dan Tegaskan Batas Sipil-Militer

 Partai X mendorong pemerintah meninjau kembali Perpres Nomor 66 Tahun 2025 dan membentuk tim pengawas independen. Tim ini akan menilai urgensi, efektivitas, dan risiko pelibatan TNI dalam urusan sipil. Pemerintah juga wajib menyusun SOP terbuka yang bisa diakses publik. Semua bentuk pelibatan TNI di luar pertahanan harus disetujui DPR dan dikomunikasikan ke masyarakat. “Jangan jadikan tentara solusi semua masalah negara. Itu jalan menuju otoritarianisme,” tutup Rinto.

You Might Also Like

Sri Mulyani Sebut Danantara Strategis, Partai X: Investasinya Naik, Tapi Kesenjangan Tak Pernah Turun!
BAM DPR Dukung Ojol, Partai X: Potongan Turun, Hidup Rakyat Naik!
SMK Harus Sesuai Industri? Partai X: Jangan Jadikan Siswa Budak Korporasi Berkedok Pendidikan!
Purbaya Tunda Pajak Toko Online, Partai X: Rakyat Butuh Pemulihan Nyata!
TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Ketika Tim Pajak Menolak Bukti, Bukan Karena Salah, Tapi Karena Tidak Legalisir – Tanpa Dasar Hukum yang Jelas, yang Berakibat Cacat Substansi.
Next Article Layanan Imigrasi All Indonesia di Bali Partai X Tanya, Inklusif untuk Siapa, Turis Kaya atau Warga Biasa?

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Ketua Komisi III DPR RI Rifqinizamy Karsayuda mendesak pemerintah segera memutuskan kepastian terkait Daerah Otonomi Baru (DOB).
Pemerintah

Komisi II Desak Kepastian DOB, Partai X: DOB Bukan Solusi, Kesejahteraan Rakyat yang Utama!

October 1, 2025
Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025

You May also Like

Pemerintah

Unjuk Rasa Pati, Istana Minta Semua Pihak Menahan Diri, Partai X: Tuntut Pemerintah Tanggap Terhadap Rakyat, Bukan Menghindar!

August 14, 2025
Antara Goes to Campus Disambut Antusias, Partai X: Mahasiswa Disuguhi Media, Bukan Disodori Ruang Kritis!
Pendidikan

Antara Goes to Campus Disambut Antusias, Partai X: Mahasiswa Disuguhi Promosi Media, Bukan Disodori Ruang Kritis!

July 2, 2025
Ekonomi

Belanda Ambil Rp504 Kuadriliun dari Indonesia, Partai X: Hentikan Nostalgia, Tegakkan Keadilan Ekonomi Hari Ini!

June 12, 2025
Seputar Pajak

Penerimaan Pajak Anjlok, IWPI Usul Presiden Prabowo Revisi UU PPN

June 18, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Hot
  • Politics
  • Renewable Energy
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.