By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sunday, 10 August 2025

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Pemerintah > Presiden Beri Tunjangan Dokter di DTPK, Partai X: Kenapa Harus Perpres Kalau Keadilan Kesehatan Harusnya Jadi Hak Dasar?
Pemerintah

Presiden Beri Tunjangan Dokter di DTPK, Partai X: Kenapa Harus Perpres Kalau Keadilan Kesehatan Harusnya Jadi Hak Dasar?

Diajeng Maharani
Last updated: August 5, 2025 2:06 pm
By Diajeng Maharani
Share
3 Min Read
SHARE

beritax.id — Presiden Prabowo Subianto telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2025 tentang Tunjangan Khusus bagi Dokter Spesialis dan Subspesialis. Kebijakan ini berlaku untuk mereka yang bertugas di Daerah Tertinggal, Perbatasan, dan Kepulauan (DTPK), dengan nilai tunjangan mencapai Rp30 juta per bulan.

Contents
Partai X: Jangan Jadikan Perpres sebagai Solusi Tambal SulamSolusi Partai X: Sistem Kesehatan Nasional yang Terintegrasi

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi menyebut ini sebagai bentuk kehadiran negara bagi dokter yang mengabdi di wilayah dengan akses terbatas. Sementara itu, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menambahkan bahwa para dokter ini juga akan mendapat pelatihan berjenjang dan pembinaan karier secara berkelanjutan.

Partai X: Jangan Jadikan Perpres sebagai Solusi Tambal Sulam

Anggota Majelis Tinggi Partai X, Rinto Setiyawan, menilai kebijakan ini bukan solusi struktural. Menurutnya, keadilan kesehatan seharusnya menjadi hak dasar rakyat, bukan kebijakan insidental melalui Perpres.

Ia menegaskan, “Tugas negara itu tiga yaitu melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat.” Memberi tunjangan adalah bentuk layanan. Tapi, tidak cukup hanya tunjangan tanpa reformasi sistem distribusi tenaga medis.

Rinto juga mengingatkan, banyak dokter enggan ditempatkan di daerah karena faktor keamanan, fasilitas, dan jenjang karier yang terputus. Jika negara serius, maka keadilan kesehatan seharusnya dibangun sebagai sistem permanen, bukan sebagai proyek sementara menjelang perayaan nasional.

Menurut prinsip Partai X, sejahtera adalah terpenuhinya kebutuhan dasar seperti sandang, pangan, papan, pendidikan, dan kesehatan.

Maka, negara yang efektif harus menjamin distribusi layanan kesehatan yang adil, merata, dan berkualitas tanpa diskriminasi wilayah.

You Might Also Like

Duta Besar AS Belum Ditunjuk, Partai X: Diplomasi Terlambat, Tapi Dampaknya Rakyat yang Diterjang!
Ilham Ketatanegaraan Cak Nun: Pemilu 2024 dan Utang Negara sebagai Bukti
Indonesia Emas 2045: Visi Mulia dengan Akar Rakyat yang Tercabut
ASN Terus Dipindah ke IKN, Partai X Tuding Rezim Paksakan Perpindahan Demi Citra Proyek, Bukan Kinerja Pelayanan!

Partai X memandang negara sebagai entitas yang harus menjalankan kewenangan secara efisien, transparan, dan berpihak pada rakyat. Pemerintah hanyalah sebagian kecil rakyat yang diberi mandat untuk mewujudkan keadilan dan kesejahteraan.

Solusi Partai X: Sistem Kesehatan Nasional yang Terintegrasi

Partai X menawarkan pendekatan kebijakan jangka panjang melalui penguatan sistem kesehatan nasional yang mencakup:

  1. Insentif permanen berbasis wilayah
    Bukan hanya tunjangan temporer, tapi penggajian berbasis kondisi wilayah dan beban kerja.
  2. Jalur karier khusus untuk dokter di DTPK
    Menjadikan pengabdian di daerah sebagai jalur prestasi dan promosi struktural.
  3. Infrastruktur digital untuk pemantauan layanan
    Transparansi data kehadiran, kompetensi, dan pelayanan dokter harus berbasis teknologi.
  4. Kemitraan antarlembaga dan masyarakat
    Pemerintah daerah, pusat, serta masyarakat sipil harus bahu-membahu menyediakan fasilitas layak.

Partai X menyerukan agar keadilan kesehatan tidak diperlakukan sebagai kemurahan hati negara. Tapi harus ditegakkan sebagai hak dasar, bagian dari sistem negara yang efektif dan berpihak pada seluruh rakyat Indonesia tak terkecuali mereka yang hidup jauh dari pusat kekuasaan.

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article KPU Kirim Logistik ke Distrik Terjauh: Partai X Serukan Evaluasi Sistem Papua untuk Kedaulatan
Next Article MPP Dipercepat Demi Program Presiden, Partai X: Layanan Publik Jangan Jadi Alat Pencitraan Menuju 2029!

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025
Ekonomi

Heboh Seruan Tarik Dana dari Bank Karena Danantara, Partai X Soroti Transparansi

February 24, 2025

You May also Like

Pemerintah

Cak Imin Usul Pilkada Tak Langsung, Puan Bilang Masih Wacana: Partai X Tegaskan Ini Ancaman Demokrasi!

July 25, 2025
Kriminal

Penembakan Bos Rental! Partai X Apresiasi Vonis Seumur Hidup, Tapi Kenapa Satunya Cuma 4 Tahun?

March 27, 2025
https://www.partaix.id/news/ketika-angka-dan-kebijakan-tak-lagi-mewakili-rakyat
Pemerintah

KPU Usulkan Tambahan Rp986 M, Partai X: Demokrasi Mahal, Tapi Rakyat Hanya Jadi Penonton di Bilik Suara!

July 8, 2025
Ekonomi

Penerima MBG Mau Dinaikkan Jadi 50 Juta, Partai X Tuntut Audit: Jangan Sampai Makan Gratis Jadi Alat Kampanye Penguasa!

August 6, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Hot
  • Politics
  • Renewable Energy
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.