By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Saturday, 28 March 2026

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Pemerintah > Presiden Beri Tunjangan Dokter di DTPK, Partai X: Kenapa Harus Perpres Kalau Keadilan Kesehatan Harusnya Jadi Hak Dasar?
Pemerintah

Presiden Beri Tunjangan Dokter di DTPK, Partai X: Kenapa Harus Perpres Kalau Keadilan Kesehatan Harusnya Jadi Hak Dasar?

Diajeng Maharani
Last updated: August 5, 2025 2:06 pm
By Diajeng Maharani
Share
3 Min Read
SHARE

beritax.id — Presiden Prabowo Subianto telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2025 tentang Tunjangan Khusus bagi Dokter Spesialis dan Subspesialis. Kebijakan ini berlaku untuk mereka yang bertugas di Daerah Tertinggal, Perbatasan, dan Kepulauan (DTPK), dengan nilai tunjangan mencapai Rp30 juta per bulan.

Contents
Partai X: Jangan Jadikan Perpres sebagai Solusi Tambal SulamSolusi Partai X: Sistem Kesehatan Nasional yang Terintegrasi

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi menyebut ini sebagai bentuk kehadiran negara bagi dokter yang mengabdi di wilayah dengan akses terbatas. Sementara itu, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menambahkan bahwa para dokter ini juga akan mendapat pelatihan berjenjang dan pembinaan karier secara berkelanjutan.

Partai X: Jangan Jadikan Perpres sebagai Solusi Tambal Sulam

Anggota Majelis Tinggi Partai X, Rinto Setiyawan, menilai kebijakan ini bukan solusi struktural. Menurutnya, keadilan kesehatan seharusnya menjadi hak dasar rakyat, bukan kebijakan insidental melalui Perpres.

Ia menegaskan, “Tugas negara itu tiga yaitu melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat.” Memberi tunjangan adalah bentuk layanan. Tapi, tidak cukup hanya tunjangan tanpa reformasi sistem distribusi tenaga medis.

Rinto juga mengingatkan, banyak dokter enggan ditempatkan di daerah karena faktor keamanan, fasilitas, dan jenjang karier yang terputus. Jika negara serius, maka keadilan kesehatan seharusnya dibangun sebagai sistem permanen, bukan sebagai proyek sementara menjelang perayaan nasional.

Menurut prinsip Partai X, sejahtera adalah terpenuhinya kebutuhan dasar seperti sandang, pangan, papan, pendidikan, dan kesehatan.

Maka, negara yang efektif harus menjamin distribusi layanan kesehatan yang adil, merata, dan berkualitas tanpa diskriminasi wilayah.

You Might Also Like

Pemerintah Bayaran dalam Ekonomi Semu
Tata Kelola Kepegawaian Lemah, Partai X Desak Orkestrasi Nasional
DKI Hapus Denda Pajak Kendaraan, Partai X: Kebijakan Pro Rakyat yang Patut Dicontoh!
Semua Dipajaki: Pajak Meningkat, Kesejahteraan Justru Menurun!

Partai X memandang negara sebagai entitas yang harus menjalankan kewenangan secara efisien, transparan, dan berpihak pada rakyat. Pemerintah hanyalah sebagian kecil rakyat yang diberi mandat untuk mewujudkan keadilan dan kesejahteraan.

Solusi Partai X: Sistem Kesehatan Nasional yang Terintegrasi

Partai X menawarkan pendekatan kebijakan jangka panjang melalui penguatan sistem kesehatan nasional yang mencakup:

  1. Insentif permanen berbasis wilayah
    Bukan hanya tunjangan temporer, tapi penggajian berbasis kondisi wilayah dan beban kerja.
  2. Jalur karier khusus untuk dokter di DTPK
    Menjadikan pengabdian di daerah sebagai jalur prestasi dan promosi struktural.
  3. Infrastruktur digital untuk pemantauan layanan
    Transparansi data kehadiran, kompetensi, dan pelayanan dokter harus berbasis teknologi.
  4. Kemitraan antarlembaga dan masyarakat
    Pemerintah daerah, pusat, serta masyarakat sipil harus bahu-membahu menyediakan fasilitas layak.

Partai X menyerukan agar keadilan kesehatan tidak diperlakukan sebagai kemurahan hati negara. Tapi harus ditegakkan sebagai hak dasar, bagian dari sistem negara yang efektif dan berpihak pada seluruh rakyat Indonesia tak terkecuali mereka yang hidup jauh dari pusat kekuasaan.

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article KPU Kirim Logistik ke Distrik Terjauh: Partai X Serukan Evaluasi Sistem Papua untuk Kedaulatan
Next Article MPP Dipercepat Demi Program Presiden, Partai X: Layanan Publik Jangan Jadi Alat Pencitraan Menuju 2029!

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Pemerintah

Prabowo Jangan Baper: Menanggapi Isu Ketimpangan Sosial dengan Kebijakan yang Realistis

March 18, 2026
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025

You May also Like

Stimulus uang muka atau downpayment (DP) nol persen untuk pembelian rumah subsidi lewat KPR FLPP akan berlanjut pada 2026
Ekonomi

DP Rumah Nol Persen Dilanjutkan 2026: Partai X Ingatkan, Jangan Jadikan Rakyat Kelinci Uji Coba Skema Gagal!

July 31, 2025
Pemerintah

77% Publik Puas, Partai X: Sejahtera Itu Nyata, Bukan Survei!

October 13, 2025
Ekonomi

Mengapa Rakyat Tidak Merasakan “Pertumbuhan Ekonomi”?

December 12, 2025
PT Pertamina (Persero) menyatakan akan bersikap kooperatif terhadap proses hukum yang sedang berjalan di Kejaksaan Agung
Pemerintah

Pertamina Janji Kooperatif, Partai X: Baru Seret Satu Nama, Padahal Minyaknya Sudah Bocor Bertahun-tahun!

July 11, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Renewable Energy
  • Hot
  • Politics
  • Yudizaman
  • Hotel Ayani
  • CV Hotel Wisata
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.