By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sunday, 10 August 2025

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Seputar Pajak > Cacat Hukum! Hakim Pajak Diduga Tak Kuasai Alur Prosedur, Kuasa Hukum PT Boardcom Diusir dari Sidang
Seputar Pajak

Cacat Hukum! Hakim Pajak Diduga Tak Kuasai Alur Prosedur, Kuasa Hukum PT Boardcom Diusir dari Sidang

Diajeng Maharani
Last updated: August 4, 2025 1:49 pm
By Diajeng Maharani
Share
3 Min Read
SHARE

beritax.id – Sidang lanjutan perkara sengketa pajak yang diajukan PT Boardcom Servis Indonesia kembali diwarnai ketegangan. Kali ini, ketegangan memuncak setelah Kuasa Hukum PT Boardcom, Alessandro Rey, diminta keluar dari ruang sidang oleh Majelis Hakim XIII A Pengadilan Pajak hanya karena meminta dibacakan penetapan Ketua Pengadilan Pajak mengenai siapa saja hakim yang memeriksa perkara tersebut.

Peristiwa tersebut terjadi pada 30 Januari 2025, ketika Rey dan tim hadir setelah sebelumnya menyampaikan surat bantahan atas tanggapan Direktur Jenderal Pajak pada 3 Januari 2025. Namun saat Rey meminta agar penetapan Ketua Pengadilan Pajak dibacakan secara sebagaimana diatur dalam tata tertib permintaan itu justru ditolak mentah-mentah oleh Ketua Majelis, LY Hari Sih Advianto, dengan dalih penetapan telah dibacakan dalam sidang 28 November 2024.

Langgar Tata Tertib: Penetapan Ketua Pengadilan Pajak Wajib Dibacakan

Merujuk Pasal 17 ayat (1) Peraturan Ketua Pengadilan Pajak No. 3 Tahun 2016, penetapan Ketua Pengadilan Pajak wajib dibacakan di persidangan pertama secara terbuka. “Ini bukan sekadar prosedur teknis. Ini soal transparansi dan legalitas majelis yang menyidangkan perkara klien kami” tegas Rey.

Ironisnya, meski Kuasa Hukum diusir dari ruang sidang, persidangan tetap dilanjutkan oleh Majelis tanpa kehadiran pihak Penggugat. Kondisi ini berpotensi menciderai keadilan karena substansi belum sempat dibahas secara utuh dalam forum yang seharusnya adil.

PT Boardcom Tempuh Jalur Perdata: Gugat Hakim ke Pengadilan Negeri

Merasa diperlakukan tidak adil dan prosedur telah dilanggar, PT Boardcom Servis Indonesia menggugat Majelis Hakim XIII A ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat atas dugaan Perbuatan Melawan Hukum (PMH). Gugatan tersebut menjadi langkah hukum penting. Hal ini untuk memastikan bahwa mekanisme penyelesaian sengketa pajak berjalan sesuai Undang-Undang Pengadilan Pajak dan asas-asas keadilan formal.

“Peradilan yang prematur dan tidak transparan bukan saja melukai klien kami. Tapi juga mencoreng wibawa Pengadilan Pajak sebagai lembaga penegak hukum,” pungkas Rey.

You Might Also Like

Cak Nun: Revolusi Luar Biasa Demi Kedaulatan Harta dan Martabat Rakyat Indonesia
RI Tercatat Terburuk se-ASEAN! Partai X: Negara Rajin Tagih Rakyat, Tapi Kas Kosong?
Demo Tolak UU TNI di Malang: Partai X Kecam Penangkapan Pedemo dan Tuntut Transparansi!
Jaksa Ikut Cawe-Cawe Proyek? Partai X Gugat Kejaksaan Jadi Kantor Bisnis Sampingan Kekuasaan!

Solusi Bagi Wajib Pajak

Agar tak jadi korban praktik peradilan menyimpang. Wajib Pajak harus aktif mengawal proses hukum dengan memantau perkembangan perkara melalui e-tax court. Lalu minta pencatatan resmi atas setiap tahapan persidangan untuk dimasukkan dalam putusan, dan dokumentasikan segala bentuk penyimpangan. Bukti tersebut dapat digunakan untuk melapor ke Komisi Yudisial atau Badan Pengawas MA demi menjaga integritas hukum.

Solusi Bagi Regulator & Pengadilan Pajak

Selanjutnya, untuk mencegah kerusakan sistemik dan menjaga kepercayaan publik, Ketua Pengadilan Pajak wajib memastikan majelis patuh pada tata tertib sidang. Evaluasi independen perlu dilakukan secara berkala, termasuk peninjauan sidang yang berpotensi melanggar. Hakim yang terbukti melanggar harus diberi sanksi yang tegas demi akuntabilitas dan integritas lembaga.

Hingga berita ini diturunkan, Pengadilan Pajak belum memberikan tanggapan resmi. Kasus PT Boardcom Servis Indonesia dapat menjadi preseden penting dalam evaluasi sistem peradilan pajak yang kerap kali tertutup dan lemah dalam perlindungan hak wajib pajak.

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Pemerintah menyatakan proses perpindahan aparatur sipil negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN) terus berjalan. Kepala Otorita IKN Basuki ASN Terus Dipindah ke IKN, Partai X Tuding Rezim Paksakan Perpindahan Demi Citra Proyek, Bukan Kinerja Pelayanan!
Next Article Anggota DPR Rahayu Saraswati menilai UU TPPO yang berlaku saat ini tidak cukup berpihak pada korban. Menurutnya, UU Nomor 21 Tahun 2007 Revisi UU TPPO Dibahas DPR, Partai X Serukan Perlindungan Korban Jangan Cuma Ada di Draf, Tapi Nyata di Lapangan!

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025
Ekonomi

Heboh Seruan Tarik Dana dari Bank Karena Danantara, Partai X Soroti Transparansi

February 24, 2025

You May also Like

Pemerintah

Relawan Anies Jadi Pengawas Pasar Jaya, Partai X: Kritik Balas Budi Berkedok Profesionalisme!

August 7, 2025
letjen djaka budi
Pemerintah

Letjen Djaka Harus Pensiun, Partai X: Jabatan Ganda Langgar UU, Tapi Negara Diam Demi Kuasa!

May 22, 2025
Pemerintah

KPK Umumkan 5 Tersangka Kasus LPEI! Partai X: Siapa Dalang di Balik Rugi Rp11,7 Triliun?

March 8, 2025
Pendidikan

Prabowo Butuh 30 Tahun Benahi Sekolah, Partai X: Butuh Berapa Tahun Lagi untuk Prioritaskan Anak Bangsa, Bukan Anggaran Alutsista?

August 8, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Hot
  • Politics
  • Renewable Energy
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.