beritax.id – Ketua Jaringan Nasional Anti Tindak Pidana Perdagangan Orang (Jarnas TPPO) Rahayu Saraswati mengungkap fakta mengejutkan soal jual beli bayi. Ia menyebut praktik itu sudah lama terjadi dan berlangsung hingga bayi dalam kandungan. Beberapa daerah bahkan disebut sebagai “kampung penjualan bayi”. Salah satunya di Jakarta Utara, tempat bayi dijual seharga Rp500 ribu hingga Rp1,5 juta. Kasus ini mencuat setelah Polda Jabar menangkap enam tersangka yang menjual bayi ke Singapura dan menyelamatkan dua bayi dari pengiriman.
Partai X: Negara Gagal Lindungi Anak dari Kejahatan Terencana
Anggota Majelis Tinggi Partai X Rinto Setiyawan mengecam praktik keji penjualan bayi sebagai kegagalan nyata negara. Negara seharusnya hadir melindungi rakyat, bukan hanya membuat regulasi tanpa daya paksa. Kasus ini membuktikan bahwa sistem perlindungan anak kita lemah dan hanya reaktif setelah viral.
Rinto menyatakan, “Tugas negara itu tiga yaitu melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Kalau anak saja tidak bisa dilindungi, apalagi harapan rakyat lainnya?”
Kejahatan ini bukan insidental, melainkan sistematis dan berlangsung lama. Negara tidak boleh menunggu skandal untuk bertindak. Pemerintah pusat dan daerah harus memperkuat sistem pencegahan sejak dini. Data korban, jaringan pelaku, hingga modus kejahatan ini seharusnya sudah lama terdeteksi dan ditindak.
Partai X menilai, selama sistem hukum masih menunggu pelaporan dari masyarakat tanpa inisiatif intelijen negara, maka mafia jual beli manusia akan terus hidup.
Menurut prinsip Partai X, negara adalah entitas yang berdaulat dan harus mampu menjalankan kewenangan secara efektif, efisien, dan transparan.
Jika fungsi melindungi anak saja gagal, maka negara kehilangan esensinya sebagai pelindung rakyat.
Pemerintah adalah bagian kecil dari rakyat yang diberi amanah. Bila amanah ini disalahgunakan, maka bukan hanya kepercayaan yang hancur, tapi juga masa depan bangsa.
Solusi Partai X: Reformasi Total Sistem Perlindungan Anak
Partai X mendorong reformasi menyeluruh terhadap sistem perlindungan anak di Indonesia:
- Bangun Sistem Intelijen Perlindungan Anak Terpadu: Libatkan lintas institusi, dari Kementerian Sosial, Kepolisian, hingga Densus TPPO khusus anak.
- Perkuat Regulasi dan Penegakan Hukum: Hukuman bagi pelaku perdagangan anak harus diperberat dengan sistem pembuktian terbalik.
- Kampanye Nasional Pencegahan Perdagangan Anak: Luncurkan program sadar hukum dan edukasi digital bagi masyarakat miskin dan rentan.
- Sistem Perlindungan Sosial Proaktif: Identifikasi risiko di daerah kumuh, panti ilegal, dan komunitas terpinggirkan sejak dini, bukan setelah viral.
- Audit Kinerja Pemerintah Daerah: Lakukan evaluasi menyeluruh atas sistem pengawasan anak, terutama di wilayah urban dan perbatasan.
Partai X menegaskan bahwa negara harus membuktikan keberpihakannya terhadap rakyat, bukan sekadar membuat pernyataan empati. Kasus jual beli bayi harus menjadi titik balik bagi negara untuk berpihak secara konkret, bukan hanya simbolik.