By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sunday, 31 August 2025

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Pemerintah > KPK Periksa Saksi Kasus LNG, Partai X Desak Penjarakan Mafia Energi, Bukan Hanya Sibuk Administrasi!
Pemerintah

KPK Periksa Saksi Kasus LNG, Partai X Desak Penjarakan Mafia Energi, Bukan Hanya Sibuk Administrasi!

Diajeng Maharani
Last updated: July 30, 2025 9:58 am
By Diajeng Maharani
Share
3 Min Read
SHARE

beritax.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil empat saksi untuk mendalami kasus korupsi pengadaan gas alam cair (LNG). Keempatnya diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (29/7/2025). Mereka adalah Jarrod Dwi Prastowo dari VP Litigasi PT Pertamina, Priska Sufhana selaku Sekretaris Dewan Komisaris Pertamina, pihak swasta RT, dan Arief Basuki selaku Managing Director PPT Energy Trading Singapore Pte Ltd periode 2016–2021.

Contents
Negara Wajib Lindungi Energi, Bukan Dikorupsi PejabatSolusi Partai X: Reformasi Energi Harus Berpihak ke Publik

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa pemeriksaan ini bagian dari lanjutan proses penyidikan kasus LNG yang mulai diselidiki sejak 6 Juni 2022. Sebelumnya, Karen Agustiawan yang menjabat Direktur Utama Pertamina periode 2011–2014 telah dijatuhi vonis 13 tahun penjara oleh Mahkamah Agung, setelah sempat divonis sembilan tahun pada tingkat pengadilan pertama.

Kerugian negara dalam perkara ini mencapai 140 juta dolar AS. Dugaan keterlibatan banyak pihak, baik dari internal BUMN maupun luar negeri, masih terus diusut oleh KPK.

Negara Wajib Lindungi Energi, Bukan Dikorupsi Pejabat

Menanggapi perkembangan ini, Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X-Institute, Prayogi R Saputra, menegaskan bahwa mafia energi harus diberantas dari akarnya. Negara harus melindungi sektor energi strategis, bukan menjadikannya ladang bancakan pejabat.

Ia mengingatkan kembali bahwa tugas negara ada tiga yaitu melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat secara adil. Jika energi nasional dikuasai segelintir aktor licik, maka negara tak hanya lalai, tetapi juga merugikan rakyat banyak.

Bagi Partai X, pengelolaan energi harus berpijak pada prinsip kedaulatan nasional. Gas bumi, minyak, dan sumber daya alam lainnya tidak boleh dijadikan komoditas kekuasaan dan korupsi. Jika mafia LNG masih bebas berkeliaran, maka keadilan energi hanya jadi jargon.

You Might Also Like

Menyoroti Aksi Demonstrasi di Pati dan Tindak Lanjut Pemerintah
Bahlil Sidak Stok BBM! Partai X: Jangan Rakyat Jadi Korban Kualitas Asal-asalan!
Layanan Imigrasi All Indonesia di Bali Partai X Tanya, Inklusif untuk Siapa, Turis Kaya atau Warga Biasa?
Kejagung Periksa Kasus Laptop, Partai X: Proyek Pendidikan Jangan Jadi Proyek Tipu Rakyat!

Partai X juga menilai bahwa lembaga peradilan dan aparat penegak hukum tak boleh berhenti pada vonis Karen. Harus diusut jaringan kekuasaan dan korporasi yang selama ini diuntungkan. Tanpa pembongkaran menyeluruh, korupsi energi hanya akan berganti aktor.

Solusi Partai X: Reformasi Energi Harus Berpihak ke Publik

Partai X mendorong solusi konkret untuk memastikan energi dikelola demi kepentingan rakyat:

  1. Audit Forensik Kontrak dan Proyek Energi
    Semua kontrak LNG dan migas sejak tahun 2000 harus diaudit oleh lembaga independen.
  2. Transparansi BUMN Energi
    Pertamina dan anak usahanya wajib membuka informasi proyek kepada publik secara berkala.
  3. Larangan Petugas Publik Merangkap Komisaris
    Rangkap jabatan hanya memperbesar konflik kepentingan dan membuka jalan bagi korupsi.
  4. Percepatan Energi Berbasis Rakyat dan Komunitas
    Dorong pembangunan infrastruktur gas rakyat dan listrik berbasis desa mandiri energi.
  5. Penegakan Hukum Tanpa Tawar-menawar
    Siapa pun yang terlibat, baik dari korporasi global maupun pejabat lokal, harus dihukum setimpal.

Partai X menegaskan, mafia energi adalah musuh kedaulatan rakyat. Jika negara serius melindungi rakyat, maka tak boleh ragu menindak para perampok energi. Bukan hanya sibuk mengurus administrasi, tapi harus ada penindakan hukum sampai ke akar oligarki. Energi bukan hanya soal bisnis, tapi tentang hak hidup bangsa.

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article BBM Langka, Sekolah Daring Lagi, Partai X Desak Jaminan Energi untuk Hak Pendidikan
Next Article Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih meminta generasi muda, terutama mahasiswa, untuk membangun kesadaran konstitusional Ombudsman Minta Mahasiswa Sadar Konstitusi, Partai X: Kesadaran Harus Diikuti Ruang Kritik Nyata!

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025
Ekonomi

Heboh Seruan Tarik Dana dari Bank Karena Danantara, Partai X Soroti Transparansi

February 24, 2025

You May also Like

Pemerintah

Pertalite Tercampur Biosolar, SPBU Disanksi, Partai X: Sampai Kapan BBM Rakyat Jadi Korban Kelalaian Korporasi?

August 7, 2025
Seputar Pajak

Pajak Penghasilan Pejabat: DTP alias Ditanggung Pajak Rakyat?

August 30, 2025
Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) merespons penahanan dua pejabatnya oleh Kejaksaan Negeri Lhokseumawe
Pemerintah

Dua Pejabat PKP Tersangka Korupsi, Kementerian Bersuara, Partai X: Bukan Klarifikasi, Tapi Pembongkaran Total!

July 30, 2025
Dalam Rapat Koordinasi Vokasi dan Kemitraan Industri di Kemenko PMK, ia mengingatkan potensi peningkatan pengangguran akibat kesenjangan
Ekonomi

Vokasi Diusung Atasi Pengangguran, Partai X: Jangan Lupa, Lapangannya Masih Sempit dan Tak Layak!

July 3, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Hot
  • Politics
  • Renewable Energy
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.