beritax.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bahwa dugaan korupsi dalam pengadaan layanan Google Cloud di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) terjadi pada masa pandemi Covid-19.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan bahwa layanan cloud tersebut dipakai untuk menyimpan data pembelajaran daring dari seluruh sekolah di Indonesia.
“Data pembelajaran, tugas siswa, hingga hasil ujian semuanya disimpan di Google Cloud,” kata Asep dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Kamis (24/7/2025). Menurutnya, besarnya penyimpanan data tersebut memerlukan biaya yang sangat besar.
Namun, kini KPK tengah menyelidiki aliran dana dan potensi penyimpangan dalam proses pembayaran tersebut. Asep menegaskan bahwa kasus ini berbeda dengan skandal pengadaan Chromebook. Kasus Chromebook menyangkut perangkat keras, sementara Google Cloud menyangkut layanan perangkat lunak.
Partai X: Korupsi di Tengah Krisis Adalah Kejahatan Berganda
Menanggapi temuan KPK tersebut, Anggota Majelis Tinggi Partai X Rinto Setiyawan mengecam keras dugaan korupsi itu. Ia menyebutnya sebagai bentuk eksploitasi terhadap krisis yang sedang dihadapi rakyat.
“Negara punya tiga tugas yaitu melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Tapi rezim ini justru menyakiti rakyat,” tegas Rinto. Ia menambahkan, jika benar korupsi dilakukan saat pandemi, maka para pelakunya telah melakukan kejahatan berganda terhadap kemanusiaan.
Menurut Rinto, pandemi seharusnya menjadi momen negara hadir sepenuhnya bagi rakyat. Namun, yang terjadi justru krisis dijadikan ladang untuk memperkaya diri. Partai X menyebut tindakan ini bukan hanya mencoreng pemerintahan, tetapi menghancurkan kepercayaan publik terhadap negara.
Partai X menegaskan bahwa negara harus hadir dengan prinsip integritas, efektivitas, dan keberpihakan kepada rakyat. Korupsi yang dilakukan saat pandemi menunjukkan negara gagal menjunjung prinsip dasar keadilan sosial.
Bagi Partai X, tata kelola sektor pendidikan dan digitalisasi harus berbasis kepentingan rakyat, bukan dikendalikan oleh vendor dan birokrat predator. Kebijakan publik harus dikontrol secara transparan dan berorientasi pada keselamatan warga.
Solusi Partai X: Audit Digital dan Reformasi Total Tata Kelola Data
Sebagai solusi, Partai X mengusulkan:
- Audit forensik menyeluruh atas seluruh pengadaan digital di Kemendikbudristek sejak 2020.
- Pembentukan Komisi Pengawas Transformasi Digital Pendidikan berbasis partisipasi publik.
- Pembatasan monopoli vendor asing dan penguatan infrastruktur data nasional berbasis cloud milik negara.
- Reformasi sistem tender pendidikan berbasis integritas dan keterbukaan.
- Pengadilan khusus tindak pidana korupsi pendidikan, agar proses hukum tidak lambat dan tumpul.
Negara Harus Minta Maaf, Rakyat Berhak Tahu Kebenaran
Partai X mendesak Presiden dan Menteri Pendidikan untuk segera memberikan klarifikasi terbuka. “Jangan berlindung di balik birokrasi. Ini bukan soal teknis. Ini soal moral dan integritas negara,” tegas Rinto.
Menurutnya, rakyat Indonesia berhak tahu bagaimana dana pendidikan mereka digunakan. Negara harus meminta maaf, bukan sekadar bersembunyi di balik proses hukum. “Kalau mereka berani mencuri di tengah bencana, itu bukan pemerintah. Itu sindikat!” pungkasnya.