beritax.id – Mantan Menteri PPN/Bappenas, Andrinof Chaniago, menyarankan agar Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dan para wakil menteri mulai berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur.
Andrinof menilai kehadiran mereka bisa mempercepat pembangunan IKN dan menunjukkan komitmen serius pemerintah terhadap pemindahan ibu kota negara dari Jakarta.
“Wamen banyak sekali. Suruh ke sana saja. Ditemani Wapres. Realistis itu,” kata Andrinof dalam program Head to Head with Elvira di CNN Indonesia TV, Rabu (23/7/2025).
Menurutnya, usulan Partai NasDem untuk moratorium pembangunan IKN adalah bentuk kepedulian, bukan penolakan. Ia bahkan menegaskan bahwa semua partai, kecuali PKS, telah menyetujui UU IKN.
Partai X: Jangan Sekadar Mencari Gimmick Kekuasaan
Menanggapi pernyataan tersebut, Anggota Majelis Tinggi Partai X, Rinto Setiyawan, mengingatkan bahwa tugas negara tidak boleh direduksi menjadi pencitraan belaka.
“Negara itu tugasnya tiga yaitu melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Bukan selfie di proyek mangkrak,” tegas Rinto.
Menurutnya, pemindahan Wapres dan Wamen ke IKN harus disertai dengan peta jalan transparan. “Jangan dipaksakan hanya untuk menutup borok pemborosan anggaran,” tambahnya.
Rinto menyebut publik sudah cerdas membaca sinyal kekuasaan. Komitmen terhadap IKN tidak boleh dijadikan alasan untuk menggiring rakyat menanggung beban utang proyek.
Prinsip Partai X: Pemerintah Harus Hadir Secara Etis dan Ekonomis
Partai X berpegang pada prinsip bahwa pembangunan harus adil, partisipatif, dan berpihak pada kepentingan rakyat. IKN, sebagai megaproyek nasional, tidak boleh jadi panggung kekuasaan untuk mencari legitimasi simbolik.
“Kalau benar serius, buka semua anggaran. Tampilkan siapa investor utamanya. Jelaskan mekanisme utang dan pengembalian modal,” ujar Rinto.
Partai X mencurigai bahwa proyek IKN telah dijadikan alat konsolidasi segelintir kelompok, bukan sebagai solusi pemerataan pembangunan.
Solusi Partai X: Audit, Transparansi, dan Moratorium Bersyarat
Sebagai solusi, Partai X mengusulkan beberapa langkah konkret:
- Lakukan audit menyeluruh terhadap anggaran pembangunan IKN dari 2020 hingga 2025.
- Moratorium pembangunan IKN kecuali pada fasilitas publik dasar seperti air, listrik, dan transportasi umum.
- Batasi pemindahan aparatur negara hanya pada lembaga strategis yang terbukti efisien dan siap operasional.
- Wujudkan Dewan Rakyat Nusantara yang mengawasi proyek IKN secara independen dan terbuka untuk publik.
- Pemerintah wajib memberikan laporan triwulan ke publik secara digital, termasuk peta kemajuan dan risiko proyek.
Partai X menegaskan, pemindahan lembaga negara ke IKN harus disertai kajian akademis dan sosial yang memadai. “Kalau hanya sekadar pindah kantor biar kelihatan keren di Instagram, rakyat akan menolak,” pungkas Rinto.
Partai X menutup pernyataannya dengan menyerukan keterlibatan publik dalam mengawal proyek IKN. Rakyat harus menjadi subjek pembangunan, bukan sekadar penonton dari kejauhan.