By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Wednesday, 17 December 2025

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Ekonomi > 212 Pengoplos Beras Ditindak? Partai X: Jangan Cuma Tegas di Mikro, Tapi Mandul di Korporasi Besar!
Ekonomi

212 Pengoplos Beras Ditindak? Partai X: Jangan Cuma Tegas di Mikro, Tapi Mandul di Korporasi Besar!

Diajeng Maharani
Last updated: July 24, 2025 12:01 pm
By Diajeng Maharani
Share
3 Min Read
Presiden RI Prabowo Subianto menyatakan bahwa pemerintah akan menindak pidana perusahaan pengoplos beras yang merugikan negara
SHARE

beritax.id  – Presiden RI Prabowo Subianto menyatakan bahwa pemerintah akan menindak pidana perusahaan pengoplos beras yang merugikan negara dan rakyat. Pernyataan itu disampaikan dalam pidatonya saat menghadiri perayaan Harlah ke-27 PKB di JCC Senayan, Rabu (23/7/2025).

Contents
Partai X: Negara Tak Boleh Hanya Tegas pada PelakuSolusi Partai X: Audit Ketenagapangan, Penataan Ulang Distribusi dan Reformasi RegulasiKeadilan Pangan Harus Berpihak pada Rakyat

Prabowo menyebut ada 212 perusahaan penggiling padi yang terbukti melakukan praktik curang dalam memproduksi beras premium. Ia mengungkapkan bahwa uji laboratorium sudah membuktikan terjadinya pengoplosan oleh ratusan perusahaan tersebut, dan para pelaku pun mengakui perbuatannya.

Dalam pidatonya, Prabowo menyentil keserakahan para pelaku dan meminta mereka mengembalikan uang hasil penjualan beras oplosan. Ia bahkan menyinggung potensi pengembalian hingga Rp100 triliun. Prabowo juga mengutip Pasal 33 UUD 1945 yang menegaskan bahwa kekayaan alam harus dikelola sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

Partai X: Negara Tak Boleh Hanya Tegas pada Pelaku

Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X-Institute, Prayogi R Saputra, menanggapi keras pernyataan Presiden. Ia mengingatkan bahwa tugas negara itu tiga yaitu melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. “Tapi kalau yang ditindak cuma penggiling, negara gagal total hadapi kartel besar,” tegasnya.

Menurut Prayogi, tindakan tegas pada pelaku usaha mikro tidak cukup jika aktor besar dan kartel perdagangan pangan tetap aman dari jerat hukum. Ia mendesak agar pemerintah tak hanya mengejar angka pelaku, tetapi juga memastikan transparansi dalam penindakan, terutama terhadap perusahaan bermodal besar.

Partai X menegaskan bahwa pemerintah adalah sebagian kecil rakyat yang diberi mandat penuh untuk menjalankan kewenangan secara efektif, efisien, dan transparan.

Dalam kasus pengoplosan beras, mandat tersebut harus dijalankan menyeluruh, tanpa pandang bulu antara pelaku kecil dan besar.

You Might Also Like

Pemda Disuruh Dukung Kopdeskel Merah Putih, Partai X: Jangan Bungkus Program dengan Simbol Nasionalisme!
Cabai Bikin Panas, Beras Bikin Resah. Partai X: Inflasi Bukan Takdir, Tapi Salah Urus!
10 Dosa Besar Sri Mulyani, Mantan Menteri Keuangan yang Dianggap Kejam
Sri Mulyani Gratiskan PPN Kuda TNI, Partai X: Rakyat Malah Kena Pajak Makan!

Negara menurut Partai X adalah entitas berdaulat yang wajib mengelola sumber daya secara adil dan bertanggung jawab. Jika praktik pengoplosan hanya ditindak pada skala mikro, sementara korporasi besar terus melenggang bebas, maka prinsip keadilan ekonomi telah dilanggar.

Solusi Partai X: Audit Ketenagapangan, Penataan Ulang Distribusi dan Reformasi Regulasi

Partai X menawarkan lima solusi konkret. Pertama, audit menyeluruh terhadap rantai distribusi pangan nasional dari hulu ke hilir. Kedua, nasionalisasi sebagian jalur distribusi beras strategis agar tidak dikuasai swasta besar.

Ketiga, pembentukan lembaga pengawas independen distribusi pangan yang bekerja langsung di bawah otoritas publik. Keempat, revisi regulasi perdagangan pangan agar menutup celah pengoplosan dan manipulasi kualitas.

Kelima, hadirkan sistem logistik pangan berbasis koperasi rakyat agar petani dan konsumen tak terus menjadi korban permainan harga dan kualitas oleh perusahaan besar.

Keadilan Pangan Harus Berpihak pada Rakyat

Prayogi menyatakan bahwa negara tidak boleh memilih tegas hanya saat berhadapan dengan pelaku. “Kalau negara hanya berani pada yang lemah, lalu melunak pada yang kuat, itu bukan keadilan, tapi manipulasi,” ujarnya.

Partai X menyerukan agar pemberantasan mafia pangan dilakukan menyeluruh, tak hanya simbolik. Kekayaan alam dan pangan nasional adalah hak rakyat, bukan komoditas bagi penguasa untuk memperkaya diri. Negara harus berpihak sepenuhnya kepada kesejahteraan rakyat, mulai dari ladang petani hingga meja makan rakyat.

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article bukan sekadar beban fiskal biasa. Negara Salah Kelola, Utang Membengkak: Saatnya Reformasi Tata Negara
Next Article Keluhan keras disuarakan oleh seorang warga bernama Antono dalam sebuah video yang dipublikasikan oleh kanal YouTube Pajaksmart Kisah Antono Bojonegoro Lapor Prabowo Karena Diperas Pajak Hingga RP10 Miliar, Partai X: Negara Itu Melayani, Bukan Memeras!

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Sengketa pajak PT MSMP dalam persidangan yang membahas dugaan cacat prosedur pemeriksaan.
Berita Terkini

Gugatan PT MSMP Memanas: Ahli Bongkar Dugaan Pelanggaran Prosedur Pemeriksaan Pajak

December 2, 2025
Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025

You May also Like

Berita TerkiniPemerintah

Kebijakan FWA Mulai Diterapkan! Partai X Bongkar: Benarkah Tak Mengganggu Pelayanan Publik?

March 11, 2025
Seputar Pajak

Importir Dirugikan oleh SPTNP? Ajukan Keberatan, Ini Hak Anda!

August 1, 2025
BPN Imbau Waspadai Sertifikat Palsu, Partai X: Butuh Perlindungan Bukan Himbauan!
Kriminal

BPN Imbau Waspadai Sertifikat Palsu, Partai X: Butuh Perlindungan Bukan Himbauan!

July 4, 2025
Pemerintah

Pakar: Bupati Bisa Diberhentikan Kalau Tak Libatkan Rakyat, Partai X: Harusnya Banyak Banget yang Berhenti

August 15, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Hot
  • Politics
  • Renewable Energy
  • Yudizaman
  • Hotel Ayani
  • CV Hotel Wisata
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.