By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sunday, 27 July 2025

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Pemerintah > DPR Setujui 10 RUU Daerah, Partai X: Jangan Jadi Formalitas tanpa Ukur Dampak bagi Rakyat!
Pemerintah

DPR Setujui 10 RUU Daerah, Partai X: Jangan Jadi Formalitas tanpa Ukur Dampak bagi Rakyat!

Diajeng Maharani
Last updated: July 24, 2025 11:59 am
By Diajeng Maharani
Share
3 Min Read
Komisi II DPR RI bersama pemerintah dan Komite I DPD RI menyepakati 10 Rancangan Undang-Undang (RUU) terkait kabupaten/kota di Gorontalo
SHARE

beritax.id – Komisi II DPR RI bersama pemerintah dan Komite I DPD RI menyepakati 10 Rancangan Undang-Undang (RUU) terkait kabupaten/kota di Gorontalo, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Tenggara. Persetujuan dilakukan dalam pembahasan tingkat pertama dan disiapkan menuju rapat paripurna DPR RI.

Contents
Partai X Ingatkan: Rakyat Tak Butuh Formalitas, Tapi ManfaatPrinsip Negara dan Pemerintah Menurut Partai XSolusi Partai X: Penataan Wilayah Harus Sejalan dengan Keadilan Pelayanan Publik

Rapat dipimpin Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda dan dihadiri oleh perwakilan Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Hukum dan HAM, serta Bappenas. Semua fraksi menyatakan setuju membawa 10 RUU tersebut ke pembahasan tingkat kedua.

Partai X Ingatkan: Rakyat Tak Butuh Formalitas, Tapi Manfaat

Menanggapi hal itu, Anggota Majelis Tinggi Partai X Rinto Setiyawan menyatakan bahwa pembentukan dan revisi RUU daerah tidak boleh sekadar menjadi rutinitas. RUU harus dilandasi analisis menyeluruh atas manfaat langsung bagi rakyat.

Rinto menegaskan bahwa tugas negara tak berubah yaitu melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Jika pembentukan kebijakan tidak menyentuh tiga tugas ini, maka DPR gagal memahami tanggung jawab dasarnya sebagai wakil rakyat.

“Setiap pemekaran wilayah atau penataan administrasi daerah harus diukur dampaknya terhadap akses layanan publik, kemiskinan, dan keadilan anggaran,” tegasnya.

Prinsip Negara dan Pemerintah Menurut Partai X

Partai X memandang negara sebagai entitas yang wajib menjalankan kewenangan secara efektif, efisien, dan transparan untuk mewujudkan keadilan. Pemerintah hanyalah sebagian kecil dari rakyat yang diberi amanat untuk menyusun kebijakan demi kesejahteraan bersama.

You Might Also Like

Gelontorkan Rp 1,2 Triliun Sebulan untuk Makan Bergizi Gratis, Partai X: Sumber dan Keberlanjutan Anggaran Aman?
Rano Bicara BUMD, Partai X beri Catatan Tapi Rakyat Masih Tertinggal di Gelombang Ekonomi
RI-AS Punya Sejarah Panjang, Partai X: Jangan Sampai Panjangnya Hubungan Jadi Alat Kepentingan Asing!
Pertamina Janji Kooperatif, Partai X: Baru Seret Satu Nama, Padahal Minyaknya Sudah Bocor Bertahun-tahun!

Kebijakan tentang wilayah, termasuk RUU kabupaten/kota, tidak boleh terjebak dalam logika kekuasaan lokal semata. Ia harus menjawab kebutuhan rakyat akan pemerintahan yang mampu menjangkau, melayani, dan memberdayakan.

Solusi Partai X: Penataan Wilayah Harus Sejalan dengan Keadilan Pelayanan Publik

Partai X menawarkan pendekatan berbasis keadilan sosial. Pertama, evaluasi menyeluruh terhadap efektivitas penambahan daerah otonom. Apakah daerah baru memberi akses yang lebih dekat terhadap pelayanan dasar?

Kedua, integrasi kebijakan RUU daerah dengan rencana induk pembangunan wilayah. Jangan ada kabupaten baru tanpa jaminan infrastruktur dasar. Ketiga, reformasi tata kelola anggaran daerah agar tidak terjebak pemborosan birokrasi.

Akhirnya, Partai X mendorong penataan daerah berbasis data, partisipasi publik, dan prinsip transparansi. RUU harus menjadi sarana menghadirkan keadilan ruang, bukan sekadar agenda kompromi penguasa.

“Kalau undang-undang dibuat tanpa peta dampak bagi rakyat, itu bukan produk negara. Itu hanya formalitas kekuasaan,” pungkas Rinto.

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Menteri Sosial RI Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menyoroti kurangnya jumlah tenaga pendidikan di Sekolah Rakyat yang tersebar di berbagai daerah. Sekolah Rakyat Minim Guru, Partai X: Pemerintah Sibuk Mimpi Digitalisasi, Tapi Tak Punya Tekad Sediakan Guru!
Next Article Ketua DPR RI Puan Maharani menyerukan agar perwira muda TNI dan Polri mampu memahami dinamika antar negara. Ketua DPR Ajak Perwira Pahami Hubungan Antar Negara, Partai X: Kalau Penguasa Sendiri Buta Etika, Apa yang Mau Diajarkan?

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025
Ekonomi

Heboh Seruan Tarik Dana dari Bank Karena Danantara, Partai X Soroti Transparansi

February 24, 2025

You May also Like

Kriminal

Warga Tewas Bantu TNI, Partai X: Nyawa Rakyat Jangan Dijadikan Mainan

May 15, 2025
Budayawan Emha Ainun Nadjib atau yang akrab disapa Cak Nun, pernah menegaskan dengan tajam bahwa pemerintah adalah buruh rakyat
Pemerintah

Cak Nun: Hai Pemerintah, Kamu Itu “Buruh” Rakyat, Kok Malah Ngaku Mau Bantu?

July 9, 2025
Pemerintah

Usul WFA Diperpanjang! Partai X: Liburan atau Lengah Tangani Arus Balik?

March 18, 2025
Berita Terkini

Target 100 Mbps di 2029! Partai X: Jangan Sampai Infrastruktur Canggih, Layanan Malah Macet!

April 8, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Hot
  • Politics
  • Renewable Energy
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.