By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Monday, 21 July 2025

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Pemerintah > RUU KUHAP Dikritik KPK, Partai X: Kalau Penyadapan Harus Koordinasi, Koruptor Bisa Tepuk Tangan!
Pemerintah

RUU KUHAP Dikritik KPK, Partai X: Kalau Penyadapan Harus Koordinasi, Koruptor Bisa Tepuk Tangan!

Diajeng Maharani
Last updated: July 18, 2025 3:13 pm
By Diajeng Maharani
Share
3 Min Read
RUU tersebut mengatur agar upaya paksa seperti penyadapan, penyelidikan, dan pencekalan harus dikoordinir pihak lain.
SHARE

beritax.id – Ketua KPK Setyo Budiyanto menyatakan bahwa KPK tidak dilibatkan dalam pembahasan DIM RUU KUHAP yang sedang berlangsung. Ia menyoroti bahwa RUU tersebut mengatur agar upaya paksa seperti penyadapan, penyelidikan, dan pencekalan harus dikoordinir pihak lain. “Jangan sampai harus berkurang atau harus dikoordinir,” tegas Setyo.

Contents
RUU Berpotensi Melemahkan Lex Specialist KPKSolusi Partai X: Kembalikan Lex Specialist dan Perkuat Independensi

Menurut Setyo, lembaga antirasuah dibentuk dengan kekhususan hukum untuk menangani korupsi sebagai kejahatan luar biasa. Karena itu, RUU KUHAP seharusnya memperkuat, bukan justru melemahkan mandat KPK. Dia berharap pembahasan dilakukan secara terbuka dan transparan agar tidak menimbulkan bias.

RUU Berpotensi Melemahkan Lex Specialist KPK

KPK mencatat sedikitnya 17 poin masalah dalam RUU KUHAP yang sedang dibahas DPR dan pemerintah. Salah satu sorotan ialah pengabaian sifat lex specialist dalam kasus korupsi. Juru Bicara KPK menyebut bahwa korupsi butuh pendekatan hukum khusus, bukan disamakan dengan tindak pidana umum.

Anggota Majelis Tinggi Partai X, Rinto Setiyawan, menegaskan bahwa negara memiliki tiga tugas utama. “Negara itu tugasnya tiga loh, melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat,” ujarnya. Jika lembaga seperti KPK dipinggirkan, lalu siapa yang akan menjaga rakyat dari penyalahgunaan kekuasaan?

Menurut Partai X, RUU KUHAP yang melemahkan upaya paksa KPK adalah bentuk kemunduran konstitusi. Negara yang sehat adalah negara yang menjamin lembaga penegak hukum bekerja tanpa intervensi kekuasaan. Penyadapan dan penindakan harus dilindungi, bukan dibatasi birokrasi koordinatif yang penuh celah.

Partai X melihat kecenderungan pelemahan kelembagaan sebagai bentuk etika kekuasaan yang menyimpang. Negara tidak boleh berpura-pura memberantas korupsi sembari membatasi alat kerja antikorupsi. Dalam perspektif Partai X, negara yang baik harus transparan, efektif, dan berorientasi pada keadilan.

You Might Also Like

Sopir Truk Demo ODOL, Partai X: Rakyat Dibebani Aturan, Tapi Jalanan dan Pendapatan Tetap Rusak!
Empat Pulau Tak Bisa Dijual, Partai X: Bagus, Asal Jangan Diam-diam Dikuasai Lewat Izin Investasi!
Potensi Pidana IUP Muncul Lagi, Partai X: Izin Tambang Harus Diperiksa, Bukan Diperpanjang Diam-diam!
Perahu Cak Nun: Menyelamatkan Peradaban lewat Gagasan Ketatanegaraan

Solusi Partai X: Kembalikan Lex Specialist dan Perkuat Independensi

Partai X menyerukan agar lex specialist dalam penanganan korupsi tetap dipertahankan dan diperkuat dalam RUU KUHAP. KPK tidak boleh dijadikan subordinasi lembaga lain dalam urusan upaya paksa. Setiap bentuk penyadapan dan penyelidikan harus dijamin oleh undang-undang tanpa koordinasi tambahan yang melemahkan efektivitas kerja.

Solusi Partai X mencakup tiga pilar. Pertama, perbaikan legislasi agar harmonis dengan kebutuhan pemberantasan korupsi. Kedua, penguatan kelembagaan KPK agar tak bisa diintervensi. Ketiga, pelibatan masyarakat sipil dalam pengawasan legislasi agar prosesnya transparan dan akuntabel.

Kritik dan saran Partai X berpijak pada prinsip keadilan dan kesejahteraan rakyat. Karena itu, setiap pasal yang berpotensi menghambat kerja KPK harus ditolak dan dikaji ulang. Jika tidak, maka negara sedang membuka pintu bagi koruptor bersorak tepuk tangan.

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Mahkamah Konstitusi kembali menggelar sidang putusan atas gugatan redenominasi mata uang rupiah dari Rp1.000 menjadi Rp1. Redenominasi Digugat Lagi, Partai X: Masyarakat Makin Curiga, Jangan-jangan Ini Akal-akalan Fiskal!
Next Article Kemenperin Ajukan Rp3,9 Triliun, Partai X: Industri Digenjot, Tapi UMKM Masih Ditinggal Tanpa Pelindung! Kemenperin Ajukan Rp3,9 Triliun, Partai X: Industri Digenjot, Tapi UMKM Masih Ditinggal Tanpa Pelindung!

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025
Ekonomi

Heboh Seruan Tarik Dana dari Bank Karena Danantara, Partai X Soroti Transparansi

February 24, 2025

You May also Like

Ekonomi

Ombudsman Soroti Impor Pangan, Partai X: Pangan Dikuasai Kuota, Rakyat Diberi Slogan Ketahanan!

May 23, 2025
Pemerintah

Ma’ruf Ungkit Utang Prabowo, Partai X: Rakyat Lebih Pusing Bayar Cicilan, Bukan Janji yang Belum Dilunasi!

May 28, 2025
Pemerintah

Beras Impor Berkutu Menggunung! Partai X: Bulog Jangan Diam, Segera Bertindak!

March 27, 2025
Seputar Pajak

Pemeriksaan Pajak Lewat Waktu adalah Maladministrasi: Ujian Konsistensi Negara Hukum Indonesia

June 3, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Hot
  • Politics
  • Renewable Energy
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.