By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sunday, 31 August 2025

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Pemerintah > Soal Komisaris BUMN, Partai X: Jangan Tunggu Ditangkap, Bongkar yang Kebal Hukum!
Pemerintah

Soal Komisaris BUMN, Partai X: Jangan Tunggu Ditangkap, Bongkar yang Kebal Hukum!

Diajeng Maharani
Last updated: July 18, 2025 3:13 pm
By Diajeng Maharani
Share
3 Min Read
SHARE

beritax.id – Anggota DPR sekaligus selebritas Eko “Patrio” menegaskan bahwa pejabat BUMN tidak memiliki kekebalan hukum dalam menjalankan tugasnya. Dalam rapat Komisi VI DPR bersama Menteri BUMN Erick Thohir, Eko menyatakan RUU BUMN Tahun 2025 tidak dimaksudkan untuk melindungi pejabat dari jeratan hukum.

Contents
Partai X Desak Audit Terbuka atas BUMNSolusi Partai X: Audit Forensik dan Rekrutmen Profesional

Ia mendorong aparat penegak hukum untuk menyelidiki penyimpangan yang terjadi di tubuh BUMN tanpa ragu dan tanpa pandang bulu. Eko juga meminta agar usulan tambahan anggaran Kementerian BUMN ditelaah cermat dan tidak menjadi ajang pemborosan atau penyalahgunaan kekuasaan.

Partai X Desak Audit Terbuka atas BUMN

Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X-Institute, Prayogi R Saputra, menegaskan pentingnya peran negara dalam menjaga akuntabilitas. “Tugas negara itu tiga loh: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat,” tegasnya. Menurutnya, ketiga fungsi itu kini diuji ketika para pejabat BUMN mulai dilihat kebal hukum.

Partai X menilai pernyataan DPR harus ditindaklanjuti dengan langkah konkret, bukan sekadar opini saat rapat. Kalau memang tidak ada kekebalan hukum, maka seluruh pejabat yang terindikasi menyalahgunakan kewenangan harus segera diaudit secara menyeluruh dan dibuka ke publik.

Partai X mencermati bahwa posisi direksi dan komisaris BUMN selama ini kerap dijadikan tempat parkir kekuasaan dan ekonomi. Dalam kondisi seperti itu, bukan mustahil lahir kebijakan dan investasi yang justru merugikan negara dan rakyat. Ini berbahaya bagi masa depan perekonomian nasional.

RUU BUMN 2025, bila tidak diawasi secara kritis, bisa menjadi payung legitimasi untuk melindungi kejahatan struktural. Partai X menolak pembungkaman kritik terhadap pengelolaan BUMN yang tidak transparan. BUMN adalah milik rakyat, bukan korporasi tertutup.

You Might Also Like

PANRB Dukung Pemberantasan Korupsi, Partai X: Dukung Jangan Cuma di Forum, Tapi Juga di Anggaran dan Aksi!
Harga BBM Swasta Naik, Rakyat Terbebani: Pemerintah Dianggap Abai
Darurat Defisit APBN, Partai X: Rakyat Disuruh Hemat, Anggaran Penguasa Justru Melesat!
Yasonna Akui Penulisan Sejarah 1965 Bertentangan, Partai X: Kalau Tahu, Kenapa Dibiarkan Puluhan Tahun?

Solusi Partai X: Audit Forensik dan Rekrutmen Profesional

Partai X mendorong evaluasi total terhadap mekanisme rekrutmen direksi dan komisaris BUMN agar sesuai prinsip meritokrasi. Selain itu, dibutuhkan audit forensik keuangan dan investasi seluruh BUMN dalam lima tahun terakhir.

Partai X juga menuntut pembentukan sistem pelaporan publik berkala terkait performa dan anggaran pejabat BUMN. Setiap penyimpangan harus bisa diakses publik melalui sistem digital terbuka. Tanpa transparansi, maka kejahatan birokrasi hanya akan berpindah kamar.

Negara harus hadir melindungi rakyat dari kekuasaan ekonomi yang tertutup dan tidak bertanggung jawab. BUMN bukan tempat menumpuk jabatan, tetapi alat kedaulatan ekonomi rakyat. Jika ada oknum yang merasa kebal hukum, jangan tunggu ditangkap bongkar dan tuntaskan sekarang juga.

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Lebih jauh, persoalan ini tidak bisa dilepaskan dari kerangka konstitusi yang berlaku. Amandemen keempat UUD 1945 Ijazah Jokowi Jadi Cermin Bobroknya Sistem Parpol, Revolusi Konstitusi Tak Bisa Ditunda!
Next Article Demo Ojol Meluas, Partai X: Kalau Negara Tak Dengarkan Rakyat Jalanan, Siapa Lagi yang Mereka Mau Layani?

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025
Ekonomi

Heboh Seruan Tarik Dana dari Bank Karena Danantara, Partai X Soroti Transparansi

February 24, 2025

You May also Like

Pemerintah

Pangkat Seskab Teddy Naik, Kritik Bermunculan! Partai X: Pastikan Kenaikan Berdasar Kinerja, Bukan Titipan!

March 13, 2025
Internasional

Presiden Puji Kunjungan Australia, Partai X: Persahabatan Penting, Tapi Kedaulatan Lebih Penting!

May 16, 2025
Sosial

Satu Arah Pulang, Dua Arah Emosi! Partai X: Jalan Lancar, Tapi Sabar Warga Terbakar!

April 9, 2025
Pemerintah

Negara Urus Ruang Udara, Tapi Tanah Rakyat Masih Terlantar, Partai X Tanya RUU Ini Terbang atau Ngambang?

May 2, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Hot
  • Politics
  • Renewable Energy
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.