beritax.id – Anggota DPR sekaligus selebritas Eko “Patrio” menegaskan bahwa pejabat BUMN tidak memiliki kekebalan hukum dalam menjalankan tugasnya. Dalam rapat Komisi VI DPR bersama Menteri BUMN Erick Thohir, Eko menyatakan RUU BUMN Tahun 2025 tidak dimaksudkan untuk melindungi pejabat dari jeratan hukum.
Ia mendorong aparat penegak hukum untuk menyelidiki penyimpangan yang terjadi di tubuh BUMN tanpa ragu dan tanpa pandang bulu. Eko juga meminta agar usulan tambahan anggaran Kementerian BUMN ditelaah cermat dan tidak menjadi ajang pemborosan atau penyalahgunaan kekuasaan.
Partai X Desak Audit Terbuka atas BUMN
Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X-Institute, Prayogi R Saputra, menegaskan pentingnya peran negara dalam menjaga akuntabilitas. “Tugas negara itu tiga loh: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat,” tegasnya. Menurutnya, ketiga fungsi itu kini diuji ketika para pejabat BUMN mulai dilihat kebal hukum.
Partai X menilai pernyataan DPR harus ditindaklanjuti dengan langkah konkret, bukan sekadar opini saat rapat. Kalau memang tidak ada kekebalan hukum, maka seluruh pejabat yang terindikasi menyalahgunakan kewenangan harus segera diaudit secara menyeluruh dan dibuka ke publik.
Partai X mencermati bahwa posisi direksi dan komisaris BUMN selama ini kerap dijadikan tempat parkir kekuasaan dan ekonomi. Dalam kondisi seperti itu, bukan mustahil lahir kebijakan dan investasi yang justru merugikan negara dan rakyat. Ini berbahaya bagi masa depan perekonomian nasional.
RUU BUMN 2025, bila tidak diawasi secara kritis, bisa menjadi payung legitimasi untuk melindungi kejahatan struktural. Partai X menolak pembungkaman kritik terhadap pengelolaan BUMN yang tidak transparan. BUMN adalah milik rakyat, bukan korporasi tertutup.
Solusi Partai X: Audit Forensik dan Rekrutmen Profesional
Partai X mendorong evaluasi total terhadap mekanisme rekrutmen direksi dan komisaris BUMN agar sesuai prinsip meritokrasi. Selain itu, dibutuhkan audit forensik keuangan dan investasi seluruh BUMN dalam lima tahun terakhir.
Partai X juga menuntut pembentukan sistem pelaporan publik berkala terkait performa dan anggaran pejabat BUMN. Setiap penyimpangan harus bisa diakses publik melalui sistem digital terbuka. Tanpa transparansi, maka kejahatan birokrasi hanya akan berpindah kamar.
Negara harus hadir melindungi rakyat dari kekuasaan ekonomi yang tertutup dan tidak bertanggung jawab. BUMN bukan tempat menumpuk jabatan, tetapi alat kedaulatan ekonomi rakyat. Jika ada oknum yang merasa kebal hukum, jangan tunggu ditangkap bongkar dan tuntaskan sekarang juga.