beritax.id – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta Polri meningkatkan patroli digital atas komunitas menyimpang di media sosial. Pernyataan itu disampaikan menyusul keberhasilan Polda Lampung membongkar grup Facebook gay Lampung.
“Ini sangat membahayakan anak-anak dan merupakan kegiatan menyimpang. Saya minta polisi meningkatkan patroli digitalnya,” kata Sahroni dalam keterangan pers, Selasa (9/7/2025).
Polda Lampung mengamankan satu admin dan dua anggota grup beranggotakan 16.000 akun yang dianggap meresahkan masyarakat. Mereka diduga melanggar UU ITE dan UU Pornografi. Polisi menyebut pengungkapan berawal dari laporan warga Lampung.
Sahroni menyatakan bahwa fenomena ini bukan kali pertama terjadi dan memiliki dampak serius terhadap kesehatan masyarakat.
Partai X: Penegakan Hukum Jangan Pilih-pilih Sasaran
Anggota Majelis Tinggi Partai X, Prayogi R Saputra, menyayangkan penegakan hukum yang hanya menyasar kasus viral, tapi abai pada kejahatan sistemik. “Jangan cuma tangkap akun nyeleneh, tapi diam saat kejahatan terorganisir online bebas berkeliaran,” tegasnya.
Prayogi menyebut bahwa negara harus melindungi rakyat dari semua bentuk kejahatan digital, termasuk jaringan judi online, pinjaman ilegal, dan peretasan.
Menurut Partai X, pemerintah adalah pelayan rakyat yang harus melindungi secara adil dan menyeluruh, tanpa pilih objek sasaran.
Pemerintah tidak boleh hanya tegas pada akun kecil tapi diam terhadap sindikat berjaringan internasional.
Jika penindakan hanya menyasar kasus moral personal, sementara mafia digital tetap dibiarkan, maka penegakan hukum jadi semu.
Solusi Partai X: Bongkar Sindikat, Bukan Cuma Tangkap Simbol
Partai X menawarkan lima langkah konkret memberantas kejahatan digital secara adil dan terukur. Pertama, bentuk Tim Pemberantasan Kejahatan Siber Terorganisir lintas lembaga dan independen. Kedua, audit semua aplikasi daring yang menyimpan konten ilegal dan sistem transaksi mencurigakan.
Ketiga, perkuat pusat pelaporan masyarakat untuk kejahatan digital yang mudah diakses dan cepat ditindak. Keempat, publikasi berkala nama-nama jaringan kejahatan daring yang terdeteksi. Kelima, prioritaskan tindakan terhadap platform yang menyebarkan judi, eksploitasi, dan kekerasan daring.
Partai X menegaskan bahwa demokrasi digital tidak akan adil jika hukum hanya berlaku untuk yang lemah. “Penindakan harus menyasar mafia, bukan cuma simbol penyimpangan yang viral,” tegas Prayogi.
Ia menutup dengan seruan agar Polri dan DPR menunjukkan integritas bukan hanya dengan statemen, tapi dengan memberantas kejahatan online yang nyata merampok masa depan bangsa.