beritax.id – Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir menyatakan setelah revisi KUHAP rampung, parlemen akan fokus pada dua RUU penting. RUU Perampasan Aset dan RUU Kepolisian masuk daftar prioritas DPR untuk diselesaikan dalam waktu dekat.
Adies menyebut sinkronisasi norma justice collaborator (JC) penting sebagai landasan hukum pidana modern yang adil dan terintegrasi.
RUU Perampasan Aset dinilai penting karena menjadi dasar hukum untuk menjerat pelaku korupsi dan kejahatan ekonomi lainnya. RUU ini disebut sebagai lex specialis yang seharusnya sudah lama disahkan untuk memperkuat penegakan hukum.
Namun, sejak pertama kali dibahas, RUU ini selalu gagal menjadi undang-undang hingga hari ini.
Partai X: Sudah Terlalu Sering Masuk Prioritas, Tapi Tidak Pernah Sampai Final
Anggota Majelis Tinggi Partai X, Rinto Setiyawan, menilai RUU Perampasan Aset hanya dijadikan alat pencitraan tahunan. “Jangan cuma masuk daftar prioritas, tapi selalu gagal disahkan setiap periode,” tegasnya.
Menurut Rinto, kegagalan ini membuktikan bahwa penguasa lebih nyaman dengan hukum tumpul daripada sistem yang benar-benar bersih.
Bagi Partai X, pemerintah adalah bagian kecil dari rakyat yang diberi mandat mengatur dengan efektif dan transparan. Pemerintah tidak boleh jadi panggung formalitas hukum yang mempermainkan keadilan demi stabilitas kekuasaan.
Jika aset koruptor terus dibiarkan aman, lalu dimana letak keberanian pemerintah?
Solusi Partai X: Bongkar Aset Kejahatan, Termasuk Sindikat Judi Online
Partai X menawarkan lima solusi agar RUU ini tidak mandek lagi dan benar-benar berpihak pada rakyat. Pertama, sahkan RUU Perampasan Aset tanpa syarat kompromi terhadap penguasa.
Kedua, perluas cakupan RUU agar menjerat jaringan kejahatan digital seperti judi online dan pinjaman ilegal. Ketiga, bentuk Unit Pelacakan Aset Digital lintas KPK, PPATK, dan Kominfo.
Keempat, jadikan barang bukti hasil kejahatan sebagai dana pemulihan ekonomi rakyat, bukan hanya disita lalu diam. Kelima, siarkan langsung sidang legislasi agar publik tahu siapa menghambat RUU ini.
Partai X menegaskan bahwa pemerintahan tak akan bersih jika takut menyentuh kekayaan para pelaku kejahatan besar. “Kalau aset koruptor dan bandar judi dilindungi, lalu siapa sebenarnya yang dilindungi oleh hukum?” tanya Rinto.
Ia menutup dengan seruan agar DPR berhenti menjadikan hukum sebagai alat tawar kekuasaan. RUU Perampasan Aset harus jadi bukti bahwa pemerintah benar-benar melindungi rakyat, bukan hanya berpura-pura bersih.