By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Saturday, 3 January 2026

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Pemerintah > Cak Nun: Indonesia Belum Layak Disebut Negara, Perlu Reformasi Ketatanegaraan
Pemerintah

Cak Nun: Indonesia Belum Layak Disebut Negara, Perlu Reformasi Ketatanegaraan

Diajeng Maharani
Last updated: June 27, 2025 6:34 pm
By Diajeng Maharani
Share
4 Min Read
apa yang dimaksud negara? Apakah sekadar institusi dengan nama, undang-undang, lembaga tinggi, dan pejabat publik?
SHARE

Oleh: Rinto Setiyawan
Ketua Umum Ikatan Wajib Pajak Indonesia, Anggota Majelis Tinggi Partai X, Wakil Direktur Sekolah Negarawan X Institute

beritax.id – Apa yang dimaksud negara? Apakah sekadar institusi dengan nama, undang-undang, lembaga tinggi, dan pejabat publik? Ataukah negara adalah rumah tempat rakyat berteduh, mencari keadilan, dan dijamin kehidupannya secara bermartabat?

Contents
Disfungsi Konstitusi dan Jalan Buntu KeadilanNegara Tanpa Perilaku KenegaraanPentingnya Reformasi KetatanegaraanVisi Konstitusi LangitPenutup: Bangkitlah Para Negarawan!

Dalam berbagai forum Maiyah, Cak Nun—budayawan, intelektual organik, dan spiritualis bangsa, pernah mengatakan dengan sangat jujur dan berani: “Negara ini belum layak disebut negara.” Pernyataan itu bukan bentuk pesimisme, melainkan alarm yang perlu disikapi secara serius dan dewasa oleh seluruh elemen bangsa.

“Kalau kita kehilangan kambing, menempuh jalur hukum malah bisa kehilangan sapi,” ujar beliau. Ini bukan sekadar kritik terhadap sistem hukum, tapi sinyal bahwa fondasi keadilan di negeri ini sedang keropos.

Disfungsi Konstitusi dan Jalan Buntu Keadilan

Saat rakyat menempuh jalur hukum untuk mencari keadilan, yang ditemui justru tumpukan prosedur, permainan birokrasi, dan manipulasi aparat. Bahkan ketika vonis pengadilan telah jatuh, implementasinya bisa berbeda. Hukum kita ibarat sistem transportasi tanpa arah: ada rel, tapi keretanya rusak dan masinisnya tidak tahu peta.

Cak Nun menyebutnya sebagai “dismanajemen” dalam tubuh konstitusi. Hukum tampak seperti sudah jadi, tetapi praktiknya belum berfungsi. Ia mungkin indah di atas kertas, namun jauh dari kenyataan rakyat.

Negara Tanpa Perilaku Kenegaraan

Secara formal, Indonesia memiliki struktur negara: ada UUD 1945, DPR, MA, Presiden, dan lain-lain. Namun secara fungsional, rakyat masih mencari “negara” yang bisa dijadikan tempat mengadu. Negara ini seperti papan nama megah tanpa pelayanan di dalamnya. “Ini untuk mengatakan negara ini batal untuk disebut negara,” kata Cak Nun.

You Might Also Like

Legislator PDIP Gaji Rp100 Juta/Bulan, Partai X: Rakyat Bisa Makan Apa Dulu Kalo Mereka Dapat Segitu?
Transparansi Data Stok Beras dan Efektivitas Operasi Pasar di Bulan Ramadan oleh Bulog
Keracunan MBG di 10 Sekolah, BPOM Baru Bergerak, Partai X Soroti yang Datang Setelah Rakyat Sakit!
Hak Angket DPRD Pati, Partai X: Klarifikasi Bupati Bukan untuk Menyalahkan Rakyat

Kalau negeri sudah tidak bisa menghadirkan rasa aman, keadilan, dan kepastian bagi warganya, apakah ia masih layak disebut negara?

Pentingnya Reformasi Ketatanegaraan

Kegagalan ini bukan semata-mata soal oknum atau teknis birokrasi. Ini adalah masalah struktur. Ketika struktur ketatanegaraan dibangun tanpa mengakar pada realitas kultural dan spiritual bangsa, maka apa pun yang dibangun di atasnya akan rapuh. Kita butuh desain ulang tata negara, bukan tambal sulam.

Reformasi ketatanegaraan bukan berarti membongkar semua hal yang baik, tapi menyusun ulang struktur agar sesuai dengan nilai-nilai luhur bangsa, prinsip kedaulatan rakyat yang sejati, dan pembagian kekuasaan yang adil dan fungsional.

Visi Konstitusi Langit

Cak Nun sering berbicara tentang Konstitusi Langit, suatu gagasan bahwa tata negara seharusnya tidak hanya berlandaskan naskah hukum positif, tetapi juga selaras dengan nilai-nilai ketuhanan, moralitas, dan kebijaksanaan universal. Konstitusi Langit adalah arah spiritual dari konstitusi bumi yang kita rancang.

Mereka yang memahami visi ini tidak cukup hanya cerdas secara akademik. Mereka harus jernih, amanah, dan mampu menangkap frekuensi gagasan dari langit, tegangan spiritual yang hanya bisa diterima oleh hati yang bersih.

Penutup: Bangkitlah Para Negarawan!

Kini saatnya para eksekutor gagasan bangkit. Bukan hanya aktivis atau politisi, tetapi negarawan sejati yang mampu membumikan ilham-ilham luhur menjadi tindakan nyata. Negara ini harus dibangun ulang oleh mereka yang memiliki semangat arsitek sekaligus kontraktor. Mereka yang berani menanggung beban sejarah dan masa depan.

Meskipun Indonesia sudah batal. Tapi untuk menghindari kebatalan total, kita perlu jujur seperti Cak Nun, mengakui kerusakan, dan memulai pembenahan dari akarnya: struktur ketatanegaraan.

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Cak Nun: Kita Butuh Konstitusi yang Lahir dari Rahim Bangsa Sendiri
Next Article Tapi berupa benih pesan yang merasuk dalam hati jamaah Maiyah, yang mampu menangkap frekuensi spiritual dan sosial Dari Pesan Sunyi ke Gerakan Nyata: Tahun 2025 Waktunya Tandhang Gagasan Ketatanegaraan Cak Nun

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025
Ekonomi

Heboh Seruan Tarik Dana dari Bank Karena Danantara, Partai X Soroti Transparansi

February 24, 2025

You May also Like

Seputar Pajak

Ketika Tim Pajak Menolak Bukti, Bukan Karena Salah, Tapi Karena Tidak Legalisir – Tanpa Dasar Hukum yang Jelas, yang Berakibat Cacat Substansi.

August 6, 2025
Seputar Pajak

Mendadak Uji Kepatuhan Hakim Agung Pajak, IWPI: DPR Khianati Rakyat!

September 9, 2025
Pemerintah

MenPANRB Susun Proses Bisnis, Partai X: Wanti Sentralisasi Kekuasaan

November 28, 2025
Pemerintah

Prabowo Hapus Tunggakan Iuran JKN, Partai X: Keadilan Sosial Harus Nyata, Bukan Wacana!

October 17, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Hot
  • Politics
  • Renewable Energy
  • Yudizaman
  • Hotel Ayani
  • CV Hotel Wisata
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.