beritax.id – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, diperiksa Kejaksaan Agung terkait proyek pengadaan Chromebook. Pemeriksaan berlangsung selama 12 jam dengan 31 pertanyaan pokok seputar kebijakan dan perubahan kajian teknis proyek tersebut. Kasus ini terkait penggunaan anggaran sebesar Rp9,9 triliun untuk pengadaan laptop Chromebook di tahun 2019–2022.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung menjelaskan bahwa fokus pemeriksaan menyasar pemahaman Nadiem atas perubahan sistem operasi laptop dari Windows ke Chrome. Kejagung menyebut ada indikasi pemufakatan jahat yang mengarahkan pengadaan ke sistem Chromebook, meskipun uji coba sebelumnya tidak efektif.
Partai X: Proyek Raksasa Jangan Dikelola dengan Logika Pitching Modal
Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X-Institute, Prayogi R. Saputra, menegaskan bahwa pemerintah memiliki kewajiban dasar: melindungi, melayani, dan mengatur rakyat. Ia menyatakan bahwa proyek pendidikan semestinya dikelola dengan integritas, bukan berdasarkan selera atau jaringan pejabat.
“Kalau benar ada pemufakatan jahat, jangan hanya dihentikan di teknis lapangan. Bongkar seluruh jaringannya,” tegas Prayogi. Ia mengingatkan, pemilihan sistem yang tidak efektif dalam pengadaan nasional adalah bentuk kelalaian kebijakan, apalagi dengan dana hampir Rp10 triliun.
Partai X menyoroti bahwa keputusan mengubah sistem operasi laptop tanpa dasar teknis yang kuat adalah bukti pengabaian terhadap akuntabilitas. Pendidikan digital tidak bisa dibangun dengan keputusan sepihak yang justru menciptakan ketimpangan teknologi.
Solusi Partai X: Pendidikan Digital Adil, Transparan, dan Berdasarkan Kebutuhan Sekolah
Partai X menegaskan pentingnya membentuk pemimpin pendidikan melalui Sekolah Negarawan. Transformasi kebijakan pendidikan harus berbasis etika publik, kepakaran, dan partisipasi rakyat. Sekolah Negarawan mencetak aparatur negara yang tak hanya cerdas, tapi juga jujur dan berpihak pada rakyat.
Partai X mendorong reformasi pengadaan barang dan jasa di sektor pendidikan. Pengadaan berbasis kebutuhan sekolah harus melibatkan guru, murid, dan pemerintah daerah.
Sistem tender harus transparan, melibatkan pengawasan independen, serta terbuka terhadap audit publik.
Pendidikan digital harus memperkuat kemampuan rakyat, bukan menciptakan ketergantungan pada sistem tertutup milik korporasi besar. Negara harus menjamin ketersediaan perangkat pendidikan yang kompatibel, fleksibel, dan bisa diakses secara merata di seluruh pelosok negeri.
Partai X menolak segala bentuk digitalisasi pendidikan yang hanya menjadi proyek pencitraan atau permainan anggaran. Pendidikan adalah ruang membangun peradaban, bukan sekadar pasar perangkat lunak dan gawai. Nadiem harus memberikan jawaban transparan, bukan sekadar paparan ala start-up.
Partai X berdiri bersama rakyat, menuntut keadilan dan tanggung jawab penuh atas setiap rupiah yang berasal dari keringat rakyat.