By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Thursday, 31 July 2025

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Pemerintah > Uang TKA Mengalir ke Stafsus? Partai X: Keringat Buruh Dibungkus Jadi Amplop Kekuasaan!
Pemerintah

Uang TKA Mengalir ke Stafsus? Partai X: Keringat Buruh Dibungkus Jadi Amplop Kekuasaan!

Diajeng Maharani
Last updated: June 19, 2025 3:35 pm
By Diajeng Maharani
Share
3 Min Read
Uang TKA Mengalir ke Stafsus? Partai X: Keringat Buruh Dibungkus Jadi Amplop Kekuasaan!
SHARE

beritax.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan aliran dana dari hasil pemerasan Tenaga Kerja Asing (TKA) kepada sejumlah mantan staf khusus Menteri Ketenagakerjaan. Penelusuran ini dilakukan melalui pemeriksaan saksi Luqman Hakim, mantan Staf Khusus Menteri Hanif Dhakiri dan anggota DPR RI periode 2019–2024.

Contents
Buruh Tersisih, Staf Kekuasaan Justru Panen GratifikasiSolusi Partai X: Audit Total, Tata Ulang, dan Pangkas Jalur Oportunis

Pemeriksaan dilakukan pada Selasa, 17 Juni 2025, menyusul penelusuran sebelumnya terhadap dua staf khusus era Menaker Ida Fauziyah. KPK menemukan bahwa sejak 2019 hingga 2024, dana yang terkumpul mencapai Rp53,7 miliar. Sebanyak delapan orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Buruh Tersisih, Staf Kekuasaan Justru Panen Gratifikasi

Anggota Majelis Tinggi Partai X, Rinto Setiyawan, mengecam keras praktik gratifikasi yang melibatkan birokrat kementerian dalam perkara TKA. Baginya, ini bukan sekadar pelanggaran hukum, melainkan pengkhianatan terhadap amanat rakyat.

“Keringat buruh kini dibungkus jadi amplop kekuasaan. Ini bentuk penghisapan sistemik atas mereka yang bekerja paling keras,” tegas Rinto.

Partai X menilai kasus ini menunjukkan betapa birokrasi yang seharusnya melindungi pekerja justru menjadikan regulasi ketenagakerjaan sebagai celah transaksi kotor.

Partai X mengingatkan kembali tiga tugas negara: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat . Negara gagal total saat perlindungan terhadap TKA dan tenaga kerja lokal dikorbankan demi pundi-pundi kelompok pejabat. Praktik korupsi di sektor ketenagakerjaan menunjukkan bahwa fungsi pengawasan tidak berjalan. Rakyat melihat sendiri bagaimana pengangkatan jabatan strategis hanya menjadi tiket menuju sumber gratifikasi.

You Might Also Like

Kebijakan FWA Mulai Diterapkan! Partai X Bongkar: Benarkah Tak Mengganggu Pelayanan Publik?
SPMB Jatim Dikritik, Partai X: Ujian Masuk Negeri Jangan Jadi Lahan Masuknya Skandal Baru!
RUU Polri Akhirnya Dibuka! Partai X: Dengarkan Juga Suara Rakyatnya!
Pemandu Wisata Didorong ke Era Digital! Partai X: Jangan Sampai Pelaku Lokal Tersisih!

Solusi Partai X: Audit Total, Tata Ulang, dan Pangkas Jalur Oportunis

Partai X menawarkan solusi konkret berbasis prinsip keberpihakan. Pertama, dilakukan audit menyeluruh terhadap proses pengesahan dan pengawasan TKA dari 2012 hingga 2025. Kedua, usulan pembentukan Badan Pengawas TKA independen harus dimajukan melalui legislasi darurat.

Ketiga, semua mekanisme perizinan harus transparan dan berbasis digital agar tidak bisa diputar oleh oknum. Solusi ini disusun dengan semangat kaderisasi publik dari Sekolah Negarawan Partai X, yang mengajarkan integritas sebagai syarat dasar pejabat publik .

Partai X mendesak KPK agar segera menetapkan status hukum terhadap nama-nama yang diduga menikmati aliran dana. Tidak boleh ada pengecualian hanya karena mereka berlabel “staf khusus” atau pernah menjabat publik.

Uang Rp53,7 miliar bukan angka kecil. Di saat rakyat berjuang bertahan hidup, justru aparat negara diduga sibuk mengatur rente. Jika pemerintah tidak segera bertindak tegas, publik berhak mempertanyakan keberpihakan dan legitimasi institusi negara.

TAGGED:Pilihan Editor
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Tak Ada BPJS Hewan, Partai X: Rakyat Masih Bingung Bayar BPJS Manusia, Jangan Tambah Beban Baru! Tak Ada BPJS Hewan, Partai X: Rakyat Masih Bingung Bayar BPJS Manusia, Jangan Tambah Beban Baru!
Next Article Konflik Papua Tak Bisa Diselesaikan Senjata, Partai X: Rakyat Minta Keadilan, Bukan Peluru!

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025
Ekonomi

Heboh Seruan Tarik Dana dari Bank Karena Danantara, Partai X Soroti Transparansi

February 24, 2025

You May also Like

Pemerintah

Korupsi Gas Naik ke Permukaan, Tanya Partai X: Energi untuk Siapa?

April 25, 2025
Pemerintah

Asosiasi Mantan Pramuka Diusulkan, Partai X: Rakyat Butuh Pangan, Bukan Perkumpulan Nostalgia!

May 14, 2025
Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih meminta generasi muda, terutama mahasiswa, untuk membangun kesadaran konstitusional
Pemerintah

Ombudsman Minta Mahasiswa Sadar Konstitusi, Partai X: Kesadaran Harus Diikuti Ruang Kritik Nyata!

July 30, 2025
Pemerintah

Uang Beredar di Pemilu Terkuak! Partai X: Saatnya Reformasi Demi Rakyat, Bukan Demi Amplop!

March 11, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Hot
  • Politics
  • Renewable Energy
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.