By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Thursday, 31 July 2025

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Pemerintah > Empat Pulau Tak Bisa Dijual, Partai X: Bagus, Asal Jangan Diam-diam Dikuasai Lewat Izin Investasi!
Pemerintah

Empat Pulau Tak Bisa Dijual, Partai X: Bagus, Asal Jangan Diam-diam Dikuasai Lewat Izin Investasi!

Diajeng Maharani
Last updated: June 19, 2025 3:33 pm
By Diajeng Maharani
Share
3 Min Read
SHARE

beritax.id — Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menegaskan empat pulau di Kepulauan Anambas, yakni Pulau Rintan, Mala, Tokongsendok, dan Nakob, tidak dapat diperjualbelikan. Penegasan ini disampaikan setelah munculnya iklan penjualan keempat pulau tersebut di situs luar negeri www.privateislandonline.com yang bermarkas di Ontario, Kanada.

Contents
Partai X: Jangan Lindungi Wilayah Tapi Lepas RakyatnyaPrinsip Partai X: Pulau Kecil, Kepentingan Besar RakyatSolusi Partai X: Audit Investasi, Lindungi Akses, Tegakkan Transparansi

Pulau-pulau tersebut dinyatakan berada di dalam kawasan konservasi dan merupakan milik negara. Kepala PSDKP Batam, Semuel Sandi Rundupadang menekankan bahwa pemanfaatan pulau hanya boleh dilakukan dengan izin resmi dari pemerintah. Namun, dugaan kuat mengarah bahwa iklan tersebut merupakan upaya terselubung untuk menarik investor wisata, dengan memanfaatkan celah regulasi dan proses izin pemda.

Partai X: Jangan Lindungi Wilayah Tapi Lepas Rakyatnya

Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X-Institute, Prayogi R Saputra menyambut baik penegasan pemerintah soal status keempat pulau. Namun, ia mengingatkan bahwa persoalan utamanya bukan hanya soal legalitas, tetapi soal siapa yang akan benar-benar menguasai pulau-pulau itu ke depan.

“Empat pulau tidak bisa dijual, betul. Tapi jangan sampai diam-diam dikuasai lewat baju investasi. Ini namanya penjualan terselubung,” tegas Prayogi. Ia menekankan bahwa tugas pemerintah adalah melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Jangan sampai perlindungan hanya berlaku untuk tanahnya, bukan untuk manusianya.

Menurut Partai X, praktik legalisasi lewat izin investasi dan pengalihan saham pada akhirnya bisa berujung pada penguasaan penuh pulau oleh korporasi. Jika pengawasan lemah, maka status “tidak dijual” akan jadi jargon kosong yang dibungkus tata kelola palsu.

Prinsip Partai X: Pulau Kecil, Kepentingan Besar Rakyat

Partai X menegaskan kembali bahwa pulau-pulau kecil adalah ujung tombak kedaulatan.

You Might Also Like

Sarasehan Ekonomi Bahas PHK dan Kemiskinan, Partai X: Diskusi Bagus, Tapi Solusi Jangan Cuma di Kertas!
Opini “Politik” Hari Ini Tak Lagi Netral, Media Mainstream Jadi Corong Kekuasaan dan Kapital
Prabowo Dorong Deregulasi, Partai X: Kalau Aturan Disederhanakan, Siapa yang Kawal Kepentingan Publik?
Seruan Warganet Tolak RUU TNI, Partai X Ingatkan Prinsip Keadilan dan Transparansi

Prinsip Partai X menyebut negara terdiri dari rakyat, wilayah, dan pemerintah. Maka, keputusan atas wilayah harus selalu berpihak pada keberlanjutan rakyat dan lingkungan.

Jika 70 persen lahan pulau bisa dimanfaatkan oleh investor, sementara 30 persen sisanya diatur pemerintah, maka pertanyaannya: di mana ruang hidup rakyat lokal? Apakah mereka hanya jadi penonton ketika tanah mereka dijadikan resort eksklusif?

Sebagaimana diajarkan di Sekolah Negarawan, tugas negara bukan sekadar memberi izin, tapi memastikan izin itu tidak menggerus akses rakyat terhadap laut, tanah, dan kehidupan.

Solusi Partai X: Audit Investasi, Lindungi Akses, Tegakkan Transparansi

Partai X mengusulkan solusi konkret atas polemik pulau:

  1. Audit terbuka terhadap semua izin investasi di pulau-pulau kecil, termasuk Anambas.
  2. Penguatan sistem partisipasi warga lokal dalam penentuan nasib wilayah mereka.
  3. Mendirikan lembaga independen pengawasan pulau-pulau kecil berbasis komunitas.
  4. Mewajibkan transparansi publik setiap tahapan izin investasi dan pengelolaan kawasan konservasi.

Tanpa sistem pengawasan yang tegas, pelan tapi pasti pulau-pulau itu bisa “lepas” dari rakyat meski masih di atas peta Indonesia.

Partai X menyerukan kepada pemerintah agar tidak terpaku pada wacana penolakan jual-beli saja. Pemerintah harus mengawasi secara menyeluruh pola-pola perampasan ruang rakyat yang dibungkus dengan narasi investasi wisata.

“Menjaga pulau bukan sekadar melarang dijual. Tapi memastikan pulau itu tetap milik dan ruang hidup rakyat Indonesia.”

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Ikatan Wajib Pajak Indonesia (IWPI) mengkritik keras rencana Kementerian Keuangan (Kemenkeu) IWPI: Menteri Keuangan Tidak Berwenang Mengatur Syarat Kuasa Hukum Pajak
Next Article Raffi Ahmad Disebut ASN Ideal, Partai X: Birokrasi Jadi Reality Show, Pelayanan Jadi Konten!

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025
Ekonomi

Heboh Seruan Tarik Dana dari Bank Karena Danantara, Partai X Soroti Transparansi

February 24, 2025

You May also Like

ledakan
Berita TerkiniKriminal

Anak Korban Ledakan Ditawari Jadi Prajurit, Partai X: Rakyat Berduka, Negara Jangan Balas dengan Seragam!

May 15, 2025
Pemerintah

Tambang Ilegal Dibeking Oknum, Partai X: Papua Jadi Korban, Negara Jadi Penonton!

June 10, 2025
Pemerintah

Harga BBM Shell Naik, Rakyat Terjepit! Partai X: Pemerintah Harus Transparan dan Berpihak pada Rakyat

March 7, 2025
Pemerintah

Retret Sekda Diingatkan Tak Perlu ‘Jungkir Balik’, Partai X: Yang Perlu Dibalik Justru Prioritas Anggaran!

July 1, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Hot
  • Politics
  • Renewable Energy
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.