By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Thursday, 19 June 2025

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Pemerintah > Masalah Ketatanegaraan Indonesia Sudah Sangat Kronis
Pemerintah

Masalah Ketatanegaraan Indonesia Sudah Sangat Kronis

Diajeng Maharani
Last updated: June 18, 2025 10:15 am
By Diajeng Maharani
Share
4 Min Read
SHARE

Oleh Rinto Setiyawan – Wakil Direktur Sekolah Negarawan X Institute

beritax.id – Masalah ketatanegaraan Indonesia saat ini sudah mencapai tahap yang sangat kronis. Berbagai indikator menunjukkan bahwa struktur kekuasaan di negeri ini telah mengalami malfungsi sistemik. Lembaga-lembaga tinggi negara yang seharusnya menjadi pilar penyangga demokrasi dan keadilan justru berada dalam kondisi kehilangan arah, tumpang tindih fungsi, dan tidak menjalankan peran konstitusionalnya secara efektif. Hal ini bukan hanya soal teknis kelembagaan, melainkan krisis desain struktural yang berakar sejak awal kemerdekaan dan diperparah oleh amandemen yang tidak menyentuh inti persoalan.

Contents
1. Malfungsi Lembaga Tinggi Negara2. Rakyat Tidak Pernah Masuk dalam Struktur3. Solusi: Reformulasi Struktur Ketatanegaraan Berbasis Kedaulatan RakyatPenutup

1. Malfungsi Lembaga Tinggi Negara

  • TNI & Polri: Dualisme peran dalam keamanan nasional dan penegakan hukum masih menjadi masalah laten. TNI seharusnya fokus pada pertahanan, namun sering dilibatkan dalam operasi keamanan dalam negeri. Sementara Polri justru menjadi kekuatan besar dengan kewenangan luas, tetapi minim pengawasan yang efektif.
  • Kejaksaan & KPK: Kedua lembaga ini semestinya menjadi garda terdepan dalam penegakan hukum dan pemberantasan korupsi. Namun, publik menyaksikan bahwa Kejaksaan semakin politis, sementara KPK justru terkesan lumpuh pascarevisi UU KPK. Integritas dan independensinya dipertanyakan.
  • BPK: Laporan audit tahunan yang seharusnya menjadi alat pengawasan anggaran negara sering tidak ditindaklanjuti secara serius. Bahkan tidak jarang hasil audit dijadikan alat tawar-menawar politik.
  • DPR & DPD: Fungsi legislatif kerap kali disalahgunakan untuk kepentingan kelompok atau partai, bukan rakyat. DPD yang awalnya diharapkan mengakomodasi suara daerah, justru tidak memiliki kewenangan berarti. Akibatnya, representasi rakyat menjadi ilusi.
  • MA, MK & KY: Dunia peradilan juga tidak bebas dari krisis kepercayaan. Skandal di MA dan konflik kepentingan di MK membuat publik kehilangan harapan pada jalur konstitusional. KY pun gagal menjadi penjaga etik para hakim secara efektif.
  • Kementerian: Terlalu banyak lembaga yang dibentuk di bawah kementerian, yang seringkali tumpang tindih tugas. Bahkan beberapa kementerian menjadi sarang oligarki dan birokrasi transaksional.

2. Rakyat Tidak Pernah Masuk dalam Struktur

Salah satu dosa besar sistem masalah ketatanegaraan Indonesia adalah tidak pernah secara eksplisit menempatkan “rakyat” sebagai entitas institusional dalam struktur negara. Padahal, dalam sistem republik, rakyatlah pemilik sah seluruh kedaulatan. Namun sejak awal kemerdekaan, hingga amandemen keempat UUD 1945, struktur ketatanegaraan hanya mencantumkan lembaga-lembaga negara tanpa menjadikan rakyat sebagai pelaku aktif pengambilan keputusan strategis negara.

Ketiadaan “Majelis Rakyat” atau bentuk partisipasi langsung yang terstruktur telah membuat demokrasi Indonesia semu. Pemilu hanya menjadi ajang perebutan kursi, bukan sarana rakyat menentukan arah negara.

3. Solusi: Reformulasi Struktur Ketatanegaraan Berbasis Kedaulatan Rakyat

  • Pembentukan Majelis Kedaulatan Rakyat: Lembaga ini harus berada di atas lembaga negara lainnya sebagai manifestasi dari kedaulatan rakyat yang sesungguhnya. Ini bukan DPR versi baru, tetapi forum representasi rakyat lintas sektor, budaya, agama, dan daerah yang benar-benar deliberatif.
  • Redesain Sistem Trias Politica: Kembali menata pemisahan kekuasaan secara fungsional, bukan hanya formal. Perlu penegasan batas dan akuntabilitas antar-lembaga.
  • Penyusunan Konstitusi Baru atau Amandemen Kelima: Menyusun ulang dasar hukum negara secara partisipatif, transparan, dan deliberatif. Konstitusi baru harus memuat mekanisme partisipasi rakyat yang substansial, serta menetapkan prinsip meritokrasi dan akuntabilitas di semua lini.
  • Penguatan Peradilan dan Lembaga Pengawas Independen: Dengan struktur seleksi yang terbuka dan transparan, bukan dari rekomendasi partai atau presiden semata.
  • Pengurangan Jumlah Kementerian dan Lembaga Ad Hoc: Efisiensi dan kejelasan fungsi kelembagaan negara harus menjadi prioritas.

Penutup

Masalah ketatanegaraan Indonesia bukan soal siapa presidennya atau partai mana yang berkuasa, tetapi soal struktur yang cacat sejak awal dan terus diwarisi. Tanpa perbaikan mendasar, lembaga-lembaga negara hanya akan menjadi panggung sandiwara kekuasaan. Saatnya rakyat kembali mengambil peran sentralnya sebagai pemilik sah negara ini, bukan hanya penonton yang dikecewakan tiap lima tahun.

Hubungi Sekolah Negarawan X Institute untuk kolaborasi gagasan reformasi sistem ketatanegaraan: 0811-35-2211

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Penerimaan Pajak Anjlok, IWPI Usul Presiden Prabowo Revisi UU PPN
Next Article Yusril Sebut Tak Ada Batas 4 Pulau, Partai X: Kalau Tak Jelas, Kenapa Dipindah Diam-Diam?

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025
Ekonomi

Heboh Seruan Tarik Dana dari Bank Karena Danantara, Partai X Soroti Transparansi

February 24, 2025

You May also Like

Teknologi

Kemendagri Luncurkan Kode Wilayah Baru, Partai X: Ganti Kode Mudah, Bangun Wilayah yang Sulit!

May 19, 2025
Pemerintah

PLBN Natuna Dibuka untuk Wisata Asing, Partai X: Jangan Sampai Rakyat Lokal Justru Jadi Penonton!

June 10, 2025
Pemerintah

Kemenperin Punya Pabrik Obat Herbal — Partai X: Sembuhkan Industri, Bukan Cuma Produksi Daun!

April 20, 2025
Pemerintah

Kesalahan Sistem Negara: Kaum Budaya Adat Istiadat Jadi Stempel Hilangnya Kedaulatan Rakyat

May 21, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Hot
  • Politics
  • Renewable Energy
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.