beritax.id – Pemerataan kesempatan kerja menjadi fokus utama pemerintah Indonesia dalam menghadapi tantangan ketenagakerjaan yang semakin kompleks di kawasan Asia-Pasifik. Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyatakan, kebijakan ketenagakerjaan harus bersifat inklusif, fleksibel, dan adaptif agar tidak meninggalkan kelompok tertentu. “Pelaksanaan program pemagangan nasional juga menjadi jembatan penting antara dunia pendidikan dan dunia usaha,” ujar Yassierli dalam keterangan resminya.
Langkah strategis lainnya adalah transformasi balai latihan kerja (BLK), penguatan hubungan industrial, dan perluasan cakupan jaminan sosial ketenagakerjaan. Indonesia juga menunjukkan komitmen terhadap kerja sama internasional dengan menyuarakan dukungan terhadap kerja ILO di Palestina serta pentingnya representasi adil negara-negara Asia-Pasifik di badan internasional tersebut.
Partai X: Retorika Global Tak Menyelesaikan Ketimpangan Domestik
Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X-Institute, Prayogi R Saputra, menilai langkah pemerintah masih jauh dari memadai. “Strategi kerja di panggung internasional bagus, tetapi yang dibutuhkan rakyat adalah lapangan pekerjaan riil di dalam negeri,” tegasnya. Menurutnya, pemerintah belum menyentuh akar persoalan, yakni ketimpangan antara kebijakan dan implementasi.
Prayogi mengingatkan bahwa tugas negara bukan sekadar membuat narasi indah, melainkan melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat, sebagaimana dijelaskan dalam prinsip Partai X. Ia menilai, masih banyak pemuda yang menganggur, pekerja informal tanpa perlindungan, dan lulusan sekolah yang tersingkir dari peluang kerja layak.
Prinsip Partai X: Negara Harus Berpihak pada Rakyat, Bukan Korporasi
Partai X memandang bahwa negara adalah alat rakyat untuk mencapai keadilan dan kesejahteraan.
Pemerintah bukan pemilik negara, tetapi pelayan rakyat yang diberi mandat untuk mengatur dengan efektif, efisien, dan transparan. Dalam konteks ketenagakerjaan, kebijakan harus menjawab kebutuhan nyata pekerja, bukan hanya menyenangkan mitra internasional atau memenuhi indikator laporan.
Kegagalan pemerataan kerja adalah kegagalan negara memenuhi sila kelima Pancasila: Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Jika kesetaraan tidak dijamin, maka cita-cita sila ketiga Persatuan Indonesia akan semakin menjauh.
Solusi Partai X: Akar Inklusivitas dan Pembaruan Struktural
Untuk membalikkan keadaan, Partai X menawarkan solusi strategis dan menyeluruh:
- Reformasi Pendidikan dan Vokasi
BLK dan lembaga pendidikan harus disinergikan dengan industri berbasis kebutuhan lokal. Pelatihan tidak boleh bersifat umum dan sektoral, tetapi disesuaikan dengan potensi wilayah. - Pemetaan Data Ketenagakerjaan Nasional
Pemerintah perlu membentuk Badan Informasi Ketenagakerjaan yang transparan dan berbasis data real-time untuk menyusun kebijakan responsif. - Sekolah Negarawan sebagai Laboratorium Kepemimpinan Ekonomi Sosial
Partai X mendorong Sekolah Negarawan menjadi pusat pengembangan kebijakan publik yang menjawab tantangan kerja masa depan, dengan mengedepankan integritas, keberpihakan, dan keberlanjutan. - Amandemen Kelima UUD 1945
Sebagai koreksi terhadap sistem yang selama ini mengabdi pada kepentingan kelompok, Partai X mendorong amandemen untuk mengembalikan kedaulatan kepada rakyat dan memperjelas pemisahan antara pemerintah dan negara. - Reformasi Digital dan Platform Pekerjaan Mandiri
Negara wajib menciptakan ekosistem digital kerja yang melindungi para pekerja lepas, buruh kreatif, dan pelaku UMKM dari eksploitasi platform besar yang tidak berpihak. - Quota Keadilan Kerja Antar Daerah
Program MBG, IKN, dan investasi harus disertai dengan sistem quota kerja yang menjamin anak-anak dari daerah tertinggal memiliki peluang yang sama untuk berpartisipasi.
Partai X menekankan bahwa strategi ketenagakerjaan tidak boleh berhenti pada diplomasi dan pidato. “Keadilan kerja harus hadir nyata di desa, di pabrik, dan di kampus. Bukan hanya di rapat-rapat pejabat dan konferensi internasional,” tutup Prayogi.