beritax.id — Kepolisian Resor Cimahi mengonfirmasi meninggalnya musisi Gusti Irwan Wibowo alias Gustiwiw. Ia ditemukan tak bernyawa di kamar mandi penginapan kawasan Maribaya, Lembang, Minggu dini hari. Gusti diketahui menginap sejak Sabtu malam bersama seorang teman. Sekitar pukul 06.00 WIB, tubuhnya ditemukan dalam posisi telungkup.
Kasi Humas Polres Cimahi menyatakan tidak ditemukan bekas kekerasan pada tubuh korban. Polisi telah melakukan olah TKP dan koordinasi dengan keluarga korban. Pihak keluarga disebut menerima kejadian ini sebagai musibah. Namun, publik terus berspekulasi, menyusul status almarhum sebagai figur publik yang aktif di media sosial.
Partai X: Pemerintah Wajib Jamin Proses Informasi yang Transparan dan Berimbang
Anggota Majelis Tinggi Partai X, Rinto Setiyawan, menekankan pentingnya transparansi dalam setiap peristiwa meninggalnya musisi yang menyangkut kepentingan publik. Negara harus melindungi hak informasi publik, tanpa membuka celah spekulasi liar atau penghakiman sosial. “Jangan biarkan kabar dibiarkan liar tanpa klarifikasi jelas,” ujar Rinto.
Prinsip dasar Partai X menegaskan bahwa negara wajib hadir sebagai pelayan publik yang adil dan transparan.
Pemerintah tidak boleh hanya bersandar pada prosedur hukum, tapi harus mengedepankan etika kemanusiaan. Kebenaran harus disampaikan, bukan ditutup demi ketertiban semu. Pengelolaan informasi harus mengacu pada hak rakyat untuk tahu dan hak keluarga untuk dihormati.
Solusi Partai X: Pembentukan Protokol Komunikasi Krisis Untuk Peristiwa Tak Terduga
Partai X menawarkan solusi berupa protokol komunikasi krisis yang diterapkan dalam penanganan kejadian darurat yang melibatkan publik figur. Protokol ini mencakup keterlibatan keluarga, aparat, dan perwakilan lembaga independen guna mencegah spekulasi media. Protokol ini harus dikembangkan melalui Sekolah Negarawan agar menjamin perspektif etik, bukan hanya legal.
Partai X mengingatkan bahwa kepercayaan publik terhadap institusi bergantung pada transparansi yang konsisten. Dalam peristiwa menyangkut tokoh publik, pendekatan negara tidak boleh sekadar formalitas. “Pemerintah dan kepolisian wajib tampil sebagai pelayan informasi, bukan pembuat jarak,” tegas Rinto. Dengan membuka data dan proses investigasi secara utuh, negara telah melindungi rakyat dari ketakutan dan kebingungan yang tidak perlu.