By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Saturday, 14 June 2025

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Pemerintah > 4 IUP Dicabut, GAG Nikel Aman? Partai X: Hukum Tajam ke Kecil, Tumpul ke Pemilik Konsesi!
Pemerintah

4 IUP Dicabut, GAG Nikel Aman? Partai X: Hukum Tajam ke Kecil, Tumpul ke Pemilik Konsesi!

Diajeng Maharani
Last updated: June 11, 2025 3:06 pm
By Diajeng Maharani
Share
3 Min Read
SHARE

beritax.id – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mengumumkan pencabutan resmi atas empat Izin Usaha Pertambangan (IUP) nikel di wilayah Raja Ampat. Keputusan ini diambil setelah evaluasi menyeluruh terhadap aktivitas pertambangan di kawasan tersebut. Namun, IUP milik PT GAG Nikel tetap dipertahankan karena dinilai memenuhi kriteria AMDAL dan beroperasi di luar zona Geopark.

Contents
Partai X: Pemerintah Jangan Pilih Kasih dalam Penegakan Hukum LingkunganSolusi Partai X: Audit Independen, Keterlibatan Warga, dan Revisi Skema IzinKesimpulan: Jangan Biarkan Penegakan Hukum Lingkungan Jadi Pertunjukan Separuh Hati

Pemerintah menyatakan bahwa aktivitas PT GAG Nikel akan tetap diawasi ketat demi memastikan keberlanjutan lingkungan dan kepatuhan regulasi.

Partai X: Pemerintah Jangan Pilih Kasih dalam Penegakan Hukum Lingkungan

Anggota Majelis Tinggi Partai X, sekaligus Direktur X-Institute, Prayogi R. Saputra, menyikapi keputusan ini dengan sikap kritis. Ia menilai bahwa pencabutan sebagian IUP tanpa menyentuh pemegang konsesi besar bisa menunjukkan ketimpangan dalam penegakan hukum lingkungan.

“Kalau hukum hanya tajam ke perusahaan kecil, tapi tumpul ke pemegang konsesi besar, itu bukan penegakan hukum. Itu ketundukan,” tegas Prayogi. Ia mengingatkan kembali tiga tugas utama pemerintah: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat secara adil dan berani.

Menurut prinsip Partai X, negara adalah entitas milik rakyat, bukan milik pejabat atau pemilik modal. Pemerintah hanyalah pelaksana amanat, bukan pemilik kuasa.

Jika pemerintah tunduk pada kepentingan pemodal, maka kedaulatan rakyat dirampas secara sistematis.

Pemerintah harus menjalankan kewenangannya secara efektif, efisien, dan transparan demi kedaulatan lingkungan dan kesejahteraan rakyat. Tidak boleh ada ruang abu-abu dalam perlindungan wilayah konservasi seperti Raja Ampat, yang memiliki nilai ekologis dan budaya tinggi.

You Might Also Like

28 Petugas KPPS Ditunjuk untuk PSU Pilkada! Partai X: Pastikan Pemilu Bersih, Jangan Ada Kecurangan!
Perpres Lindungi Keluarga Jaksa, Partai X: Hukum Makin Tajam ke Bawah, Tambah Kebal ke Atas!
TNI AU dan AS Latihan Darurat, Partai X: Hebat di Langit, Tapi Darurat Rakyat Masih Tak Ditangani!
Korupsi PDNS Kominfo Meledak, Partai X Desak Bongkar Semua Sampai Level Tertinggi!

Solusi Partai X: Audit Independen, Keterlibatan Warga, dan Revisi Skema Izin

Partai X mengusulkan solusi konkret untuk membenahi tata kelola tambang di kawasan konservasi. Pertama, audit lingkungan dan hukum harus dilakukan secara independen, bukan internal kementerian. Kedua, libatkan masyarakat adat dan sipil dalam proses verifikasi AMDAL.

Ketiga, skema perizinan harus ditinjau ulang dengan memperjelas batas konservasi, dan menutup celah manipulasi zonasi administratif. Pemerintah wajib memprioritaskan kelestarian ekologis daripada kepentingan investasi sesaat.

X-Institute melalui program Sekolah Negarawan mengajarkan bahwa pemimpin harus menjaga sumber daya alam untuk generasi masa depan. Lingkungan bukan barang dagangan, tapi warisan bangsa. Setiap kebijakan harus memihak pada kelestarian dan keadilan ekologis.

Negarawan sejati tidak akan membiarkan warisan alam dirusak demi profit. Ia berpikir jangka panjang, dan bertindak berdasarkan nilai-nilai Pancasila dan prinsip keadilan sosial.

Kesimpulan: Jangan Biarkan Penegakan Hukum Lingkungan Jadi Pertunjukan Separuh Hati

Partai X menyerukan kepada pemerintah untuk tidak berhenti pada pencabutan simbolik. Penegakan hukum lingkungan harus menyeluruh, berani, dan tidak pandang bulu. Jika satu perusahaan bisa terus beroperasi karena kedekatan atau status sosial, maka prinsip keadilan telah dikorbankan.

Lingkungan hidup adalah hak rakyat, bukan komoditas penguasa. Negara harus kembali ke tugas sejatinya melindungi, melayani, dan mengatur untuk kemaslahatan seluruh rakyat Indonesia, bukan hanya untuk para pemilik konsesi.

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Soemitro dan Prabowo, Formula Baru? Partai X: Jangan Gabungkan Teori Lama Demi Justifikasi Kuasa!
Next Article Israel Serang RS Indonesia di Gaza, Partai X: Dunia Harus Lawan Kekejaman yang Diulang-ulang!

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Pemerintah

Struktur Negara Cacat Telah Lahirkan Raja-Raja Kecil di Republik Ini

June 14, 2025
Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025

You May also Like

Pemerintah

Rakyat Kembali Berdaulat melalui Amandemen Kelima UUD 1945

June 4, 2025
Pendidikan

Anak Disarankan ke Barak, Komnas PA Ingatkan Asesmen: Partai X Tegas, Pendidikan Bukan Militerisasi!

May 21, 2025
Pemerintah

MPR Desak Tindak Tegas Ormas, Dukung Kepastian Usaha Asal Bukan Tebang Pilih

April 30, 2025
Pemerintah

Pemakzulan Gibran Diusulkan, Partai X: Kalau Sah dan Elegan, Kenapa Pejabat Langsung Panik?

June 12, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Hot
  • Politics
  • Renewable Energy
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.