By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Friday, 13 June 2025

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Kriminal > Rugi Triliunan karena Judol, Partai X: Negara Gagal Tindak, Rakyat yang Dikorbankan!
Kriminal

Rugi Triliunan karena Judol, Partai X: Negara Gagal Tindak, Rakyat yang Dikorbankan!

Diajeng Maharani
Last updated: June 10, 2025 2:50 pm
By Diajeng Maharani
Share
3 Min Read
SHARE

beritax.id – Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKB, Hasbiallah Ilyas, menyebut ketidakpastian hukum sebagai biang kerugian negara. Dalam forum diskusi publik di Jakarta, ia menilai judi online (judol) tidak diberantas serius oleh negara.

Contents
Negara Abai, Rakyat Jadi Tumbal Korupsi DigitalSolusi Partai X: Regulasi Tegas dan Sekolah Negarawan Digital

Menurut Hasbi, pemerintah memiliki kekuasaan penuh untuk menentukan dan menghentikan praktik ilegal. Namun, ia menegaskan hingga hari ini tidak ada tindakan nyata yang tegas dilakukan aparat penegak hukum (APH) terhadap pelaku maupun jaringan.

“Berantas judol itu gampang. Pemerintah dan polisi sangat berkuasa. Tapi nyatanya, tidak ada hasilnya,” kata Hasbi.

Negara Abai, Rakyat Jadi Tumbal Korupsi Digital

Anggota Majelis Tinggi Partai X, Rinto Setiyawan, mengecam pembiaran sistemik terhadap kejahatan digital yang merusak sendi sosial masyarakat. Menurutnya, kerugian triliunan rupiah akibat judol adalah bentuk nyata dari kegagalan negara.

“Pemerintah seharusnya melindungi, melayani, dan mengatur rakyat. Tapi hari ini justru membiarkan rakyat dikorbankan,” ujar Rinto.

Ia menyebut bahwa ketiadaan tindakan tegas dari negara hanya akan memperkuat jejaring mafia digital dan melemahkan moral generasi muda. “Judol bukan hanya soal ekonomi, tapi juga soal kehancuran sosial,” tegasnya.

Dalam prinsip resminya, Partai X menegaskan bahwa negara tidak boleh diam di hadapan kejahatan terorganisir. Judi online adalah kejahatan publik yang merusak ketahanan bangsa dan martabat negara.

You Might Also Like

Kasus Timah Rp300 T, Partai X Sorot Ketimpangan Hukuman Pejabat!
Lebaran Tinggal Sepekan Lagi! Partai X: Daya Beli Warga RI Aman, Asal Nggak Cuma Andalkan Utang!
Partai X Pertanyakan Piringan Hitam 8 Versi Indonesia Raya: Simbolisme Berlebihan atau Langkah Bermakna?
AS Disebut Siapkan Akuisisi TikTok! Partai X: Jangan Sampai Kepentingan Ekonomi Mengancam Privasi Digital!

Negara yang absen dalam mengatur ruang digital berarti membuka ruang penyalahgunaan kekuasaan. Negara harus hadir bukan hanya sebagai pengontrol, tapi juga sebagai penjaga martabat konstitusi.

Solusi Partai X: Regulasi Tegas dan Sekolah Negarawan Digital

Partai X menawarkan solusi konkret: membentuk Komisi Digital Nasional berbasis independen untuk menindak judi online secara terstruktur. Komisi ini harus bekerja lintas kementerian, dengan pengawasan parlemen.

Selain itu, Partai X juga mendesak lahirnya kurikulum literasi digital nasional, melalui inisiatif Sekolah Negarawan. Sekolah ini akan menanamkan nilai etika digital, tanggung jawab sosial, dan pengawasan publik.

“Negara tidak bisa hanya sibuk membuat UU tanpa pelaksanaan. Butuh kader negarawan yang paham medan digital,” kata Rinto.

Menurut Partai X, lemahnya tindakan aparat adalah cermin buruk manajemen negara dalam menghadapi tantangan digital. “Pemerintah sibuk pidato soal transformasi digital, tapi kalah telak lawan situs judi online,” sindir Rinto.

Ia menegaskan, rakyat tidak butuh slogan. Yang dibutuhkan adalah ketegasan, keteladanan, dan perlindungan konkret dari negara. Negara wajib mengatur teknologi, bukan tunduk pada algoritma uang haram.

TAGGED:Pilihan Editor
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article PR Dilarang, Netizen Marah, Partai X: Gimmick Populis Tak Akan Selesaikan Masalah Sistemik!
Next Article Tambang Ilegal Dibeking Oknum, Partai X: Papua Jadi Korban, Negara Jadi Penonton!

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Pemerintah

UU TPKS Sulit Diterapkan, Partai X: Pemahaman Lemah Karena Komitmennya Setengah Hati!

June 12, 2025
Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025

You May also Like

Sosial

Pemred Bicara Leading Women, Partai X: Jangan Cuma Ruang Bicara, Tapi Tutup Mata Saat Perempuan Ditindas!

May 16, 2025
Internasional

RI Belanja Produk AS Rp318,9 T Demi Hindari Trump, Partai X: Takut Tarif Balasan, Tapi Gak Takut Bangkrut?

April 20, 2025
Ekonomi

Cabai Bikin Panas, Beras Bikin Resah. Partai X: Inflasi Bukan Takdir, Tapi Salah Urus!

April 9, 2025
Pemerintah

KKP Perluas Perlindungan Laut! Partai X: Jangan Sampai Laut Dilindungi, Nelayan Dilupakan!

March 27, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Hot
  • Politics
  • Renewable Energy
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.