beritax.id – Anggota Komisi II DPR RI Mohammad Toha menyatakan dukungannya terhadap langkah Presiden Prabowo Subianto yang akan menyingkirkan pejabat negara yang melanggar undang-undang. Menurut Toha, langkah itu menunjukkan kesungguhan memperbaiki pelayanan publik. Ia menegaskan pejabat yang tidak bekerja untuk rakyat sebaiknya mundur sebelum diberhentikan secara resmi.
Pernyataan Toha muncul setelah Prabowo dalam pidatonya pada Hari Lahir Pancasila menyatakan akan menindak tegas pejabat yang tidak setia pada negara. Prabowo menyebut banyak penyelewengan dan korupsi justru terjadi di tubuh pemerintahan dan lembaga kekuasaan.
Partai X: Jangan Biarkan Korupsi Diselesaikan dengan Sekadar Mundur
Anggota Majelis Tinggi Partai X, Rinto Setiyawan, menilai wacana pemunduran diri pejabat yang melanggar hukum bisa menjadi jebakan impunitas baru. Menurutnya, mundur tidak cukup jika tak diiringi proses hukum dan transparansi penyelesaian.
“Kalau semua diselesaikan dengan imbauan mundur, lalu bagaimana dengan pertanggungjawaban terhadap rakyat? Hukum harus tetap ditegakkan,” tegas Rinto.
Ia menyebut bahwa tugas pemerintah adalah tiga: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Namun dalam banyak kasus, hukum dan keadilan justru berhenti pada narasi, bukan pada tindakan nyata.
Prinsip Partai X: Negara Adalah Amanah Rakyat, Bukan Arena Transaksi Kekuasaan Pejabat
Partai X menegaskan bahwa pemerintahan yang berpihak kepada rakyat harus ditopang oleh integritas struktural, bukan sekadar moral individu. Pejabat publik harus tunduk pada prinsip negara sebagai alat kedaulatan rakyat, bukan sebagai panggung untuk mengakumulasi kekuasaan.
“Negara adalah milik rakyat, bukan milik penguasa. Pejabat hanyalah pengemban amanah, bukan pemilik kursi,” tegas Rinto.
Rinto menegaskan pentingnya gagasan Sekolah Negarawan yang sudah dijalankan X-Institute. Menurutnya, pendidikan etika dan kepemimpinan berbasis nilai perlu diterapkan di seluruh jenjang birokrasi dan legislatif agar jabatan tak lagi dijadikan sarana pelanggaran.
“Negara butuh pemimpin yang paham bahwa jabatan adalah pengabdian, bukan pelindung kejahatan,” ujarnya.
Solusi Partai X: Reformasi Tata Kelola Pemerintahan yang Transparan dan Akuntabel
Sebagai solusi konkret, Partai X menawarkan langkah-langkah sebagai berikut:
- Transparansi Daftar Pejabat Bermasalah
Pemerintah harus membuka kepada publik siapa saja pejabat yang diduga melanggar hukum atau tidak kompeten. - Audit Kinerja dan Etika Jabatan Secara Berkala
Setiap pejabat negara wajib dievaluasi secara rutin berbasis indikator integritas, bukan sekadar pencitraan kerja. - Reformasi Sistem Rekrutmen dan Promosi Jabatan
Promosi jabatan harus berbasis meritokrasi dan integritas, bukan berdasarkan loyalitas penguasa atau balas budi. - Partisipasi Publik dalam Penegakan Etik Pejabat
Libatkan masyarakat sipil dan lembaga independen dalam mekanisme pelaporan dan evaluasi pejabat publik. - Revitalisasi Fungsi Pengawasan DPR
DPR sebagai lembaga pengawas eksekutif harus bebas dari kepentingan sempit dan aktif mengawal reformasi birokrasi.
Partai X menutup pernyataan dengan mengingatkan bahwa kepercayaan rakyat tak dibangun dari retorika belaka, tetapi dari komitmen menegakkan hukum secara adil. “Jangan sampai yang mundur hanya bonekanya, sementara dalangnya tetap berjaya di balik layar,” tutup Rinto.