By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Friday, 22 August 2025

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Ekonomi > Wamenkeu Bocorkan Deregulasi TKDN, Partai X: Industri Lokal Bisa-Bisa Ditinggal Demi Investor Global!
Ekonomi

Wamenkeu Bocorkan Deregulasi TKDN, Partai X: Industri Lokal Bisa-Bisa Ditinggal Demi Investor Global!

Diajeng Maharani
Last updated: May 16, 2025 5:30 pm
By Diajeng Maharani
Share
3 Min Read
TKDN
SHARE

beritax.id – Presiden Prabowo menetapkan Perpres No. 46 Tahun 2025 yang merevisi aturan Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) pemerintah. Aturan ini mengatur kewajiban membeli produk dengan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) tertentu. Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu menjelaskan akan meninjau dan mengevaluasi beberapa non-tariff measures termasuk TKDN yang dianggap menghambat impor. Pemerintah juga menyesuaikan kebijakan ini sebagai respons atas keinginan Amerika Serikat.

Contents
Partai X: Deregulasi Berisiko Tinggalkan Industri Lokal Demi Kepentingan Investor GlobalSolusi Partai X: Penguatan Regulasi TKDN dan Proteksi Industri Dalam Negeri

Anggito menyatakan tarif impor (tariff measures) akan dikurangi seiring perjanjian perdagangan bebas (FTA). Namun, penghapusan TKDN tidak berlaku untuk semua komoditas, melainkan secara selektif. Pemerintah menyiapkan daftar persyaratan impor (non-tariff measures) seperti kuota, pertimbangan teknis, dan TKDN. Kebijakan ini diambil untuk menyeimbangkan antara kebutuhan pasar global dan pelindungan industri nasional.

Partai X: Deregulasi Berisiko Tinggalkan Industri Lokal Demi Kepentingan Investor Global

Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X-Institute, Prayogi R Saputra, mengkritik langkah pemerintah yang berpotensi melemahkan industri dalam negeri. “Jika TKDN dilemahkan, industri lokal bisa ditinggalkan demi investor global,” ujarnya. Menurut Prayogi, kebijakan ini tidak sejalan dengan tugas pemerintah yang harus melindungi dan mengatur rakyat. Deregulasi tanpa kontrol ketat akan membuat produk lokal kalah bersaing dan kehilangan pasar domestik.

Prayogi menegaskan bahwa tugas utama pemerintah adalah melindungi rakyat dan mengatur ekonomi nasional dengan adil. Pemerintah harus memastikan kebijakan perdagangan tidak merugikan pelaku usaha domestik dan pekerja lokal. Keseimbangan antara investasi asing dan penguatan industri nasional harus dijaga.

Partai X berpegang pada prinsip bahwa negara adalah pelayan rakyat yang wajib melindungi kepentingan nasional.

Pemerintah tidak boleh hanya menjadi fasilitator investasi asing tanpa pengawasan dan regulasi yang ketat. “Negara harus hadir sebagai pelindung industri lokal dan tenaga kerja nasional,” kata Prayogi. Partai X menolak kebijakan yang berpotensi melemahkan kedaulatan ekonomi Indonesia.

Solusi Partai X: Penguatan Regulasi TKDN dan Proteksi Industri Dalam Negeri

Partai X menawarkan beberapa solusi konkret untuk menjaga keberlangsungan industri nasional. Pertama, revisi aturan TKDN agar tidak dilemahkan dan tetap menjadi prioritas dalam pengadaan pemerintah. Kedua, pengawasan ketat terhadap penerapan aturan agar tidak disiasati oleh kepentingan asing. Ketiga, dorong insentif bagi industri dalam negeri untuk meningkatkan kualitas dan daya saing. Keempat, libatkan masyarakat dan pengusaha lokal dalam pengambilan kebijakan. Kelima, evaluasi dampak kebijakan perdagangan secara berkala untuk melindungi kepentingan nasional.

You Might Also Like

Rakyat Ikut Rusak, Karena Desain Struktur Tata Negara yang Salah
Kontrak Ditinggal Jalan, Outsourcing Masih Merajalela, Partai X Tanya Janji Mega ke Mana?
Bebas Tarif Barang AS Tak Berdampak, Partai X: Jadi Ini untuk Kepentingan Rakyat atau Konglomerat?
Cek Kesehatan Gratis Dievaluasi, Partai X: Programnya Bagus di Spanduk, Tapi Rakyat Masih Bayar di Lapangan!

Berdasarkan nilai utama dari Sekolah Negarawan adalah pemimpin harus mempunyai jiwa yang dapat berdaya saing, dengan kemampuan berpikir kritis, kreatif, inovatif, dan adaptif dalam menghadapi perubahan zaman.

Partai X mengingatkan bahwa kemajuan ekonomi harus dibangun di atas fondasi kuat industri nasional. Deregulasi yang terburu-buru berisiko melemahkan daya saing dalam negeri dan menggantungkan ekonomi pada investor asing. “Jangan sampai kita kehilangan kedaulatan ekonomi demi janji investasi,” tutup Prayogi.

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article BNPT Libatkan Masyarakat Cegah Radikalisme, Partai X: Negara Minta Rakyat Jaga, Tapi Aparat Diam Saat Bahaya!
Next Article Pemred Bicara Leading Women, Partai X: Jangan Cuma Ruang Bicara, Tapi Tutup Mata Saat Perempuan Ditindas!

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025
Ekonomi

Heboh Seruan Tarik Dana dari Bank Karena Danantara, Partai X Soroti Transparansi

February 24, 2025

You May also Like

Pemerintah

Kemerdekaan yang Semu? Indonesia Masih Terjajah di Segala Bidang

August 18, 2025
Pemerintah melalui Kementerian Keuangan baru saja merilis Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 37 Tahun 2025 tentang pajak e-commerce.
Seputar Pajak

PMK 37/2025: Pajak E-Commerce Tanpa Sosialisasi, Rakyat yang Kena Getahnya

July 15, 2025
Ekonomi

5 Strategi Kemenaker Hadapi TKA, Partai X Tuding Penguasa Sibuk Lindungi Asing, Tapi Tak Lindungi Buruh Sendiri!

August 1, 2025
Gugatan ini meminta agar Mahkamah menghapus threshold pilkada, seperti yang sudah diputuskan dalam gugatan presidential threshold sebelumnya
Pemerintah

Mahasiswa Gugat Threshold, Partai X: Demokrasi Tak Butuh Batasan Palsu!

June 5, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Hot
  • Politics
  • Renewable Energy
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.