By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Monday, 7 July 2025

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Pemerintah > TNI Jaga Aset Kejaksaan, Partai X: Penegak Hukum Butuh Tentara? Atau Butuh Pengawal?
Pemerintah

TNI Jaga Aset Kejaksaan, Partai X: Penegak Hukum Butuh Tentara? Atau Butuh Pengawal?

Diajeng Maharani
Last updated: May 15, 2025 1:57 pm
By Diajeng Maharani
Share
3 Min Read
SHARE

beritax.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengonfirmasi pengerahan personel TNI ke seluruh Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) di Indonesia. Penempatan pasukan militer ini, menurut Kejagung, hanya bertujuan mengamankan aset fisik dan gedung kejaksaan sebagai obyek vital negara.

Contents
Partai X: Keamanan Gedung Tak Harus Lewat Pendekatan MiliterSolusi Partai X: Wujudkan Keamanan Sipil yang Profesional dan Modern

“Pelaksanaan tugas kami tetap independen. Jangan khawatir TNI akan intervensi,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, Rabu (14/5/2025). Ia menambahkan, koordinasi cepat juga dibutuhkan karena kejaksaan memiliki bidang khusus yang menangani perkara pidana militer.

Telegram Panglima TNI bernomor TR/422/2025 telah memerintahkan pengerahan pasukan dari satuan tempur untuk pengamanan fisik Kejaksaan. Surat tersebut ditindaklanjuti Kasad dengan ST/1192/2025 yang memerintahkan pengerahan 30 personel ke Kejati dan 10 personel ke Kejari.

Partai X: Keamanan Gedung Tak Harus Lewat Pendekatan Militer

Anggota Majelis Tinggi Partai X, Prayogi R. Saputra, menilai pengerahan pasukan TNI ke institusi penegak hukum sipil merupakan sinyal bahaya. Ia mempertanyakan, apakah sistem hukum kita begitu rapuh hingga harus dijaga oleh militer.

“Kalau penegak hukum butuh tentara, berarti bukan hukum yang diperkuat, tapi rasa takut terhadap kemungkinan kerusuhan,” ujarnya. Menurut Prayogi, pendekatan militeristik terhadap lembaga sipil justru menggerus supremasi hukum dan membuka ruang tumpang tindih kewenangan.

Dalam pandangan Partai X, pengamanan fasilitas kejaksaan seharusnya menjadi tugas kepolisian atau aparat keamanan sipil. Melibatkan militer dalam urusan domestik sipil harus dibatasi ketat demi menjaga marwah demokrasi dan konstitusi.

Prayogi menegaskan, jika yang dijaga hanya gedung, bukan independensi, maka demokrasi hanya tinggal formalitas. Penegak hukum semestinya dilindungi oleh kepercayaan publik, bukan oleh laras senjata tentara.

You Might Also Like

Kesalahan Struktur Ketatanegaraan Akibatkan Krisis Ideologi
Menjadi Eksekutor Gagasan Cak Nun: Perlu Kesungguhan dan Konsistensi
Reformasi Tata Negara ala Cak Nun: Jihad Sejati Membela Kaum Lemah
Keracunan Massal di Lapas: Parfum Oplosan, Nyawa Murahan, Partai X Kritik Gagalnya Pengawasan Negara!

Solusi Partai X: Wujudkan Keamanan Sipil yang Profesional dan Modern

Partai X menegaskan kembali, bahwa negara hukum dibangun di atas tiga pilar: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat secara adil. Penggunaan tentara untuk tugas pengamanan sipil justru mengaburkan batas sipil dan militer dalam tata kelola negara.

Partai X menawarkan solusi konkret dan sederhana. Pertama, bentuk satuan pengamanan sipil khusus di bawah lembaga kejaksaan sendiri yang bertugas menjaga seluruh aset fisik secara profesional dan transparan. Kedua, pemerintah wajib membangun sistem keamanan aset negara berbasis teknologi, bukan personel militer. Ketiga, hentikan pelibatan militer di ruang sipil dan kembalikan TNI ke fungsi utamanya sebagai alat pertahanan negara.

Dengan langkah-langkah ini, negara bisa membuktikan bahwa demokrasi Indonesia berdiri di atas kekuatan sipil, bukan bayang-bayang seragam loreng. Jika hukum dijaga oleh senjata, maka keadilan akan kehilangan wibawanya. Maka, saatnya supremasi sipil ditegakkan, bukan diserahkan.

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Harga Timah Naik karena RI, Partai X: SDA Mahal, Tapi Rakyat Penghasilnya Tetap Miskin!
Next Article Usia Rata-rata 74 Tahun, Partai X: Hidup Lama, Tapi Sakit-Sakitan karena Negara Abai Kesehatan Rakyat!

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025
Ekonomi

Heboh Seruan Tarik Dana dari Bank Karena Danantara, Partai X Soroti Transparansi

February 24, 2025

You May also Like

Mahkamah Konstitusi menghapus larangan bagi pemantau pemilu melakukan kegiatan di luar pemantauan pemilihan.
Pemerintah

MK Longgarkan Aturan Pemantau Pemilu, Partai X: Demokrasi Dipantau Boleh, Tapi Dicurangi Masih Dibiarkan!

July 4, 2025
Pemerintah

Kebijakan Pemerintah Bukan untuk Rakyat? Partai X Kritik Model Negara yang Dimonopoli Eksekutif

May 26, 2025
Pemerintah

Pemilu Pilkada Dipisah? Partai X Ingatkan Jangan Remukin Kedaulatan Rakyat!

May 6, 2025
Kisah Kholila, seorang pengamen perempuan asal Kelurahan Lumpur, Gresik, Jawa Timur, menjadi viral. Ia meminta bantuan publik
Sosial

Pengamen Gresik Tak Pernah Dapat Bansos, Partai X: Kamera Datang, Bansos Tiba Kalau Tidak Viral Rakyat Terlupa!

July 7, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Hot
  • Politics
  • Renewable Energy
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.