By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Thursday, 22 May 2025

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • In-Depth
  • Undercover
Font ResizerAa
Kritis, Obyektif, SolutifKritis, Obyektif, Solutif
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Kritis, Obyektif, Solutif > Blog > Pemerintah > TNI Jaga Aset Kejaksaan, Partai X: Penegak Hukum Butuh Tentara? Atau Butuh Pengawal?
Pemerintah

TNI Jaga Aset Kejaksaan, Partai X: Penegak Hukum Butuh Tentara? Atau Butuh Pengawal?

Diajeng Maharani
Last updated: May 15, 2025 1:57 pm
By Diajeng Maharani
Share
3 Min Read
SHARE

beritax.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengonfirmasi pengerahan personel TNI ke seluruh Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) di Indonesia. Penempatan pasukan militer ini, menurut Kejagung, hanya bertujuan mengamankan aset fisik dan gedung kejaksaan sebagai obyek vital negara.

Contents
Partai X: Keamanan Gedung Tak Harus Lewat Pendekatan MiliterSolusi Partai X: Wujudkan Keamanan Sipil yang Profesional dan Modern

“Pelaksanaan tugas kami tetap independen. Jangan khawatir TNI akan intervensi,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, Rabu (14/5/2025). Ia menambahkan, koordinasi cepat juga dibutuhkan karena kejaksaan memiliki bidang khusus yang menangani perkara pidana militer.

Telegram Panglima TNI bernomor TR/422/2025 telah memerintahkan pengerahan pasukan dari satuan tempur untuk pengamanan fisik Kejaksaan. Surat tersebut ditindaklanjuti Kasad dengan ST/1192/2025 yang memerintahkan pengerahan 30 personel ke Kejati dan 10 personel ke Kejari.

Partai X: Keamanan Gedung Tak Harus Lewat Pendekatan Militer

Anggota Majelis Tinggi Partai X, Prayogi R. Saputra, menilai pengerahan pasukan TNI ke institusi penegak hukum sipil merupakan sinyal bahaya. Ia mempertanyakan, apakah sistem hukum kita begitu rapuh hingga harus dijaga oleh militer.

“Kalau penegak hukum butuh tentara, berarti bukan hukum yang diperkuat, tapi rasa takut terhadap kemungkinan kerusuhan,” ujarnya. Menurut Prayogi, pendekatan militeristik terhadap lembaga sipil justru menggerus supremasi hukum dan membuka ruang tumpang tindih kewenangan.

Dalam pandangan Partai X, pengamanan fasilitas kejaksaan seharusnya menjadi tugas kepolisian atau aparat keamanan sipil. Melibatkan militer dalam urusan domestik sipil harus dibatasi ketat demi menjaga marwah demokrasi dan konstitusi.

Prayogi menegaskan, jika yang dijaga hanya gedung, bukan independensi, maka demokrasi hanya tinggal formalitas. Penegak hukum semestinya dilindungi oleh kepercayaan publik, bukan oleh laras senjata tentara.

You Might Also Like

Dana Yayasan Diselewengkan? Partai X: Kalau Internal, Kok Duit Rakyat yang Hilang?
28 Petugas KPPS Ditunjuk untuk PSU Pilkada! Partai X: Pastikan Pemilu Bersih, Jangan Ada Kecurangan!
Megawati dan Prabowo Akan Bertemu Lagi, Partai X: Kalau Cuma Ngopi Elit, Rakyat Dapat Apa?
28 Kebijakan Baru dalam 6 Bulan, Partai X: Banyak Bikin, Sedikit Jalan!

Solusi Partai X: Wujudkan Keamanan Sipil yang Profesional dan Modern

Partai X menegaskan kembali, bahwa negara hukum dibangun di atas tiga pilar: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat secara adil. Penggunaan tentara untuk tugas pengamanan sipil justru mengaburkan batas sipil dan militer dalam tata kelola negara.

Partai X menawarkan solusi konkret dan sederhana. Pertama, bentuk satuan pengamanan sipil khusus di bawah lembaga kejaksaan sendiri yang bertugas menjaga seluruh aset fisik secara profesional dan transparan. Kedua, pemerintah wajib membangun sistem keamanan aset negara berbasis teknologi, bukan personel militer. Ketiga, hentikan pelibatan militer di ruang sipil dan kembalikan TNI ke fungsi utamanya sebagai alat pertahanan negara.

Dengan langkah-langkah ini, negara bisa membuktikan bahwa demokrasi Indonesia berdiri di atas kekuatan sipil, bukan bayang-bayang seragam loreng. Jika hukum dijaga oleh senjata, maka keadilan akan kehilangan wibawanya. Maka, saatnya supremasi sipil ditegakkan, bukan diserahkan.

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Harga Timah Naik karena RI, Partai X: SDA Mahal, Tapi Rakyat Penghasilnya Tetap Miskin!
Next Article Usia Rata-rata 74 Tahun, Partai X: Hidup Lama, Tapi Sakit-Sakitan karena Negara Abai Kesehatan Rakyat!

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Pemerintah

Analyzing the Effects of Political Polarization

August 2, 2021
Pemerintah

The Role of the Judiciary in the Political System

August 1, 2021
Pemerintah

The Power of Grassroots Political Movements

August 1, 2021
Pemerintah

Kesalahan Sistem Negara: TNI dan Polri Tunduk pada Oligarki

May 22, 2025

You May also Like

Pemerintah

Hari Pertama Kerja Usai Lebaran, ASN Diawasi Ketat! Partai X: Kalau Rakyat Bisa Diawasi, Kenapa Korupsi Bisa Lewat?

April 8, 2025
Pemerintah

Ketua KPK Kaji Rangkap Jabatan, Partai X: Kalau Serius Berantas Korupsi, Jangan Nikmati Dua Kursi!

May 22, 2025
Pemerintah

Harga BBM Shell Naik, Rakyat Terjepit! Partai X: Pemerintah Harus Transparan dan Berpihak pada Rakyat

March 7, 2025
Pemerintah

Reshuffle Kabinet Prabowo: Langkah Tepat atau Hanya Memoles Pemerintahan?

February 24, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Renewable Energy
  • Politics
  • Hot
  • Undercover
  • Highlight
  • Infografis
  • In-Depth
  • Konten Video
  • Policy Analysis
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.