beritax.id – Pengadilan Militer I-06 Banjarmasin memeriksa dua anggota TNI AL terkait pembunuhan jurnalis muda asal Banjarbaru, Juwita. Pemeriksaan dilakukan secara daring dari Pangkalan TNI AL Balikpapan, disaksikan langsung oleh majelis hakim dan oditur militer.
Sidang ini digelar di Ruang Antasari, Banjarbaru, Kamis, dengan menghadirkan saksi ke-7 dan ke-8 dari kalangan TNI aktif. Mereka diperiksa hampir tiga jam untuk menguji kesesuaian keterangan dengan dakwaan atas terdakwa Kelasi Satu Jumran.
Korban Juwita, jurnalis media daring lokal, awalnya dikira tewas akibat kecelakaan tunggal di jalanan Banjarbaru. Namun warga menemukan luka lebam di leher korban dan ketiadaan ponsel memunculkan dugaan kuat bahwa ia dibunuh.
Oditurat Militer III-15 mengonfirmasi bahwa terdakwa adalah rekan korban yang berdinas di Lanal Balikpapan. Sidang lanjutan dijadwalkan 19 Mei untuk memeriksa tiga saksi tambahan yang bisa memperkuat atau melemahkan dakwaan.
Partai X: Seragam Tidak Boleh Jadi Pelindung dari Hukum
Anggota Majelis Tinggi Partai X, Rinto Setiyawan, menyoroti pentingnya keadilan ditegakkan tanpa diskriminasi status atau institusi.
“Seragam tidak boleh jadi pelindung dari kejahatan. Ini soal nyawa warga negara, soal harga diri hukum kita,” tegasnya.
Ia mengingatkan bahwa tugas pemerintah bukan sekadar membangun citra, tapi melindungi, melayani, dan mengatur rakyat secara adil.
“Jangan sampai kasus ini kandas hanya karena pelakunya berseragam. Negara harus hadir untuk rakyat, bukan untuk menutup aib lembaga,” lanjutnya.
Partai X menekankan bahwa negara adalah bus milik rakyat, bukan milik segelintir pengendali kekuasaan berseragam.
“Jika sopir menyimpang, rakyat sebagai pemilik berhak mengevaluasi, bahkan mengganti,” ucap Rinto, mengutip prinsip negara dalam analogi Partai X.
Solusi: Keadilan Transparan dan Perlindungan bagi Jurnalis
Keadilan tidak boleh berhenti di pagar markas militer. Hukum harus menjangkau semua, dari sipil sampai prajurit aktif. Jika hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas, maka keadilan hanya jadi slogan tanpa makna.
Partai X mendesak proses hukum dilakukan secara transparan, terbuka untuk publik, dan menjunjung tinggi hak-hak korban.
Pembunuhan terhadap jurnalis adalah ancaman langsung terhadap demokrasi dan kebebasan pers di negeri ini.“Lindungi jurnalis, bukan malah membungkam lewat kekerasan. Negara harus hadir sebagai pelindung, bukan penonton,” tutup Rinto.
Partai X akan terus mengawal kasus ini hingga keadilan benar-benar ditegakkan—tak peduli warna baju atau pangkat pelaku.