By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Thursday, 22 May 2025

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • In-Depth
  • Undercover
Font ResizerAa
Kritis, Obyektif, SolutifKritis, Obyektif, Solutif
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Kritis, Obyektif, Solutif > Blog > Kriminal > Kasus Jurnalis Dibunuh, TNI AL Diperiksa: Partai X Desak Keadilan Jangan Kandas di Seragam!
Kriminal

Kasus Jurnalis Dibunuh, TNI AL Diperiksa: Partai X Desak Keadilan Jangan Kandas di Seragam!

Diajeng Maharani
Last updated: May 12, 2025 11:46 am
By Diajeng Maharani
Share
3 Min Read
SHARE

beritax.id – Pengadilan Militer I-06 Banjarmasin memeriksa dua anggota TNI AL terkait pembunuhan jurnalis muda asal Banjarbaru, Juwita. Pemeriksaan dilakukan secara daring dari Pangkalan TNI AL Balikpapan, disaksikan langsung oleh majelis hakim dan oditur militer.

Contents
Partai X: Seragam Tidak Boleh Jadi Pelindung dari HukumSolusi: Keadilan Transparan dan Perlindungan bagi Jurnalis

Sidang ini digelar di Ruang Antasari, Banjarbaru, Kamis, dengan menghadirkan saksi ke-7 dan ke-8 dari kalangan TNI aktif. Mereka diperiksa hampir tiga jam untuk menguji kesesuaian keterangan dengan dakwaan atas terdakwa Kelasi Satu Jumran.

Korban Juwita, jurnalis media daring lokal, awalnya dikira tewas akibat kecelakaan tunggal di jalanan Banjarbaru. Namun warga menemukan luka lebam di leher korban dan ketiadaan ponsel memunculkan dugaan kuat bahwa ia dibunuh.

Oditurat Militer III-15 mengonfirmasi bahwa terdakwa adalah rekan korban yang berdinas di Lanal Balikpapan. Sidang lanjutan dijadwalkan 19 Mei untuk memeriksa tiga saksi tambahan yang bisa memperkuat atau melemahkan dakwaan.

Partai X: Seragam Tidak Boleh Jadi Pelindung dari Hukum

Anggota Majelis Tinggi Partai X, Rinto Setiyawan, menyoroti pentingnya keadilan ditegakkan tanpa diskriminasi status atau institusi.
“Seragam tidak boleh jadi pelindung dari kejahatan. Ini soal nyawa warga negara, soal harga diri hukum kita,” tegasnya.

Ia mengingatkan bahwa tugas pemerintah bukan sekadar membangun citra, tapi melindungi, melayani, dan mengatur rakyat secara adil.

You Might Also Like

Situs Judol Dilindungi, Biayanya Miliaran: Partai X Gugat Negara yang Gagal Bedakan Inovasi dan Ilegalitas!
Produk Olahan Babi Disanksi, BPJPH Bergerak, Partai X Dorong Transparansi dan Edukasi Massal!
Komnas Perempuan Bicara Hak Aborsi Korban Pemerkosaan, Partai X: Perlindungan Rakyat Jangan Setengah-setengah!
Komnas HAM Minta Penyelidikan Ilmiah, Partai X: Jangan Lagi Ilmiah Cuma Jadi Alibi!

“Jangan sampai kasus ini kandas hanya karena pelakunya berseragam. Negara harus hadir untuk rakyat, bukan untuk menutup aib lembaga,” lanjutnya.

Partai X menekankan bahwa negara adalah bus milik rakyat, bukan milik segelintir pengendali kekuasaan berseragam.

“Jika sopir menyimpang, rakyat sebagai pemilik berhak mengevaluasi, bahkan mengganti,” ucap Rinto, mengutip prinsip negara dalam analogi Partai X.

Solusi: Keadilan Transparan dan Perlindungan bagi Jurnalis

Keadilan tidak boleh berhenti di pagar markas militer. Hukum harus menjangkau semua, dari sipil sampai prajurit aktif. Jika hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas, maka keadilan hanya jadi slogan tanpa makna.

Partai X mendesak proses hukum dilakukan secara transparan, terbuka untuk publik, dan menjunjung tinggi hak-hak korban.

Pembunuhan terhadap jurnalis adalah ancaman langsung terhadap demokrasi dan kebebasan pers di negeri ini.“Lindungi jurnalis, bukan malah membungkam lewat kekerasan. Negara harus hadir sebagai pelindung, bukan penonton,” tutup Rinto.

Partai X akan terus mengawal kasus ini hingga keadilan benar-benar ditegakkan—tak peduli warna baju atau pangkat pelaku.

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Purnawirawan Main Belakang, Tuntutan Gibran, Partai X: Sopir Bus Jangan Sopir Taksi!
Next Article Media Digital Tumbuh, Wakil MPR Resah: Partai X Ingatkan Jangan Balut Sensor Pakai Regulasi!

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Pemerintah

Analyzing the Effects of Political Polarization

August 2, 2021
Pemerintah

The Role of the Judiciary in the Political System

August 1, 2021
Pemerintah

The Power of Grassroots Political Movements

August 1, 2021
Pemerintah

Exploring the Relationship Between Politics and Economics

August 6, 2021

You May also Like

Pendidikan

DPR Tegur Dedi Mulyadi Soal Pendidikan Militer, Partai X Peringatkan Jangan Korbankan Hak Anak!

April 30, 2025
Kriminal

Polisi Ungkap Dokter PPDS Bius Korban, Partai X: Dunia Kedokteran Perlu Pemeriksaan Lanjut!

April 11, 2025
Pemerintah

KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil! Partai X: Jangan Kaget, Ini Alarm Keras untuk Semua Pejabat!

March 15, 2025
Pemerintah

Komisi III Bahas Anggaran Serius, Partai X: Serius Anggaran atau Serius Jatah Posisi?

May 15, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Renewable Energy
  • Politics
  • Hot
  • Undercover
  • Highlight
  • Infografis
  • In-Depth
  • Konten Video
  • Policy Analysis
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.