beritax.id – Menteri Ketenagakerjaan Yassierli membantah adanya lonjakan pengangguran di Indonesia. Ia mengklaim angka pengangguran justru turun. Pernyataan itu disampaikannya merujuk data Badan Pusat Statistik (BPS) yang dirilis Senin, 5 Mei 2025. Yassierli menyebut bahwa tingkat pengangguran terbuka (TPT) pada Februari 2025 sebesar 4,76 persen, menurun dibanding Agustus 2024 sebesar 4,91 persen. “Setahu saya, pengangguran turun. Dari 4,91 ke 4,76,” ujar Yassierli saat dikonfirmasi media.
Namun, data resmi BPS justru mencatat hal sebaliknya. Kepala BPS Amalia Widyasanti menjelaskan pengangguran meningkat 83.450 orang secara tahunan. Total pengangguran per Februari 2025 mencapai 7,28 juta jiwa, setara 4,76 persen dari angkatan kerja. Artinya, meskipun persentase turun, jumlah orang yang menganggur tetap bertambah. Hal ini dipicu peningkatan angkatan kerja sebesar 3,67 juta orang karena lulusan baru.
Partai X: Pemerintah Sibuk Statistik, Lupa Data Pengangguran
Menanggapi pernyataan tersebut, Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X-Institute, Prayogi R Saputra, menyampaikan kritik keras. Ia menilai pemerintah terlalu sibuk mempermainkan angka tanpa menyentuh persoalan nyata di lapangan. Menurutnya, tugas negara itu bukan sekadar mengutip statistik, tetapi melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat secara adil.
“Pemerintah lupa, pengangguran bukan sekadar persentase. Ada 7,28 juta hidup yang sedang dipertaruhkan,” kata Prayogi. Ia menegaskan bahwa jika jumlah pengangguran bertambah tapi pemerintah mengklaim menurun, maka yang keliru bukan hanya narasinya, tapi juga empatinya. Pemerintah seperti lebih sibuk menjaga citra dibanding menyelesaikan problem struktural pengangguran nasional.
Partai X melihat klaim pemerintah soal penurunan pengangguran sebagai bentuk ilusi statistik yang menyesatkan publik. Angka persentase menurun bukan berarti masalah selesai, apalagi jika jumlah absolut justru naik. Dalam pandangan Partai X, pengangguran harus dilihat dari manusia yang terdampak, bukan sekadar data excel.
Partai X juga menyoroti ketimpangan kebijakan ketenagakerjaan yang tidak mampu menyerap lulusan baru. “Setiap tahun lulusan baru bertambah, tapi pasar kerja stagnan. Ini bom waktu,” ujar Prayogi. Ia menambahkan bahwa penambahan 3,67 juta angkatan kerja tidak diimbangi penciptaan lapangan kerja produktif.
Prinsip Partai X: Negara Wajib Hadir Menjamin Hak atas Kerja Layak
Berdasarkan prinsip Partai X, negara wajib menjamin hak rakyat atas pekerjaan layak dan berkelanjutan. Partai X menolak narasi manipulatif yang menutupi kegagalan struktural pasar kerja. Dalam prinsip kami, negara tidak boleh tunduk pada logika statistik yang meniadakan rasa keadilan dan keberpihakan. Pemerintah wajib mengubah pendekatan dari kuantitas ke kualitas kerja.
Pekerjaan bukan hanya angka, tetapi martabat. Karena itu, Partai X menolak penggambaran pengangguran sebagai “masalah normal”. Dalam prinsip dasar kami, pembangunan manusia, keadilan sosial, dan demokrasi ekonomi adalah tiga fondasi negara rakyat.
Solusi Partai X: Ekosistem Kerja Inklusif dan Berkeadilan
Sebagai solusi, Partai X menawarkan serangkaian langkah konkret yang dapat segera dijalankan pemerintah. Pertama, reformasi sistem pendidikan dan vokasi agar sesuai kebutuhan industri masa depan. Kedua, penciptaan pusat-pusat inovasi kerja hijau dan digital di daerah, untuk mendorong lapangan kerja berbasis kemandirian.
Ketiga, negara harus memberikan insentif kepada koperasi, UMKM, dan sektor ekonomi rakyat agar menyerap lebih banyak tenaga kerja. Keempat, pembentukan Dana Jaminan Transisi Kerja bagi penganggur baru, yang membantu hingga mereka mendapat pekerjaan pertama. Kelima, transparansi total dalam data ketenagakerjaan agar kebijakan berbasis bukti, bukan asumsi.
Partai X mengingatkan bahwa bangsa ini tidak bisa hidup dari statistik semata. Rakyat butuh pekerjaan nyata, bukan presentasi angka. Pemerintah harus kembali ke tugas dasarnya: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur secara adil. Saat 7,28 juta orang menganggur, pemerintah justru bicara “turun”.