By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Saturday, 26 July 2025

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Ekonomi > Dirut Pertamina Diperiksa Lagi, Partai X: Apa Minyaknya Hilang atau Hukum Kita yang Menguap?
Ekonomi

Dirut Pertamina Diperiksa Lagi, Partai X: Apa Minyaknya Hilang atau Hukum Kita yang Menguap?

Diajeng Maharani
Last updated: April 24, 2025 2:43 pm
By Diajeng Maharani
Share
3 Min Read
SHARE

beritax.id – Kejaksaan Agung kembali memeriksa mantan Direktur Utama PT Pertamina, Karen Agustiawan, sebagai saksi dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang. Pemeriksaan berlangsung di Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta. 

Karen Agustiawan yang sebelumnya telah divonis 13 tahun penjara dalam kasus LNG, kini diperiksa terkait praktik pengelolaan energi Pertamina periode 2018–2023. Pemeriksaan dilakukan bersama lima saksi lain dari berbagai institusi strategis.

Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar, pemeriksaan ini dilakukan untuk melengkapi pemberkasan terhadap sembilan tersangka kasus ini.

Sembilan nama yang ditetapkan sebagai tersangka berasal dari jajaran elite PT Pertamina dan mitra korporasi. Mulai dari Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga hingga komisaris perusahaan rekanan, mereka diduga terlibat dalam skema korupsi sektor energi.

Pola yang terbentuk tampak berulang: tata kelola energi nasional sarat dengan konflik kepentingan, manipulasi kebijakan, dan pengaburan pertanggungjawaban. Jika benar, maka ini bukan sekadar kegagalan individu, tapi kerusakan sistemik.

Namun, di balik sorotan tajam media dan proses hukum yang berjalan, publik masih bertanya: sejauh mana negara akan membuka seluruh tabir jaringan ini?

You Might Also Like

Kebijakan Ekonomi Katanya Pro-Rakyat, Tapi Untung Lari ke Meja Konglomerat!
Rapat TNI Hadapi Era Teknologi, Partai X: Jangan Sampai Rakornis Jadi Rutinitas Kosong!
Eks Pekerja Sritex Bisa Cairkan JHT! Partai X: Benarkah Hak Mereka Diberikan Sepenuhnya?
Bahlil Sidak Stok BBM! Partai X: Jangan Rakyat Jadi Korban Kualitas Asal-asalan!

Partai X: Energi Rakyat Jangan Jadi Ladang Rente Oligarki

Anggota Majelis Tinggi Partai X, Rinto Setiyawan, menegaskan kembali bahwa tanggung jawab pemerintah bukan hanya menegakkan hukum. Tetapi juga memastikan keadilan sosial dalam pengelolaan sumber daya nasional.

“Tugas negara itu tiga loh: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Tapi energi justru dikuasai segelintir elit,” ujarnya.

Menurut Partai X, skandal demi skandal yang menyeret Pertamina dan anak perusahaannya merupakan bukti bahwa sistem kontrol dan transparansi gagal diterapkan secara konsisten. Penegakan hukum jangan berhenti di meja penyidik. Negara harus berani mereformasi sistem energi dari hulu hingga hilir.

Partai X mempertanyakan bagaimana mungkin skema distribusi minyak dan pengelolaan kilang yang menyangkut triliunan rupiah bisa berlangsung tanpa audit publik yang ketat. Hukum bukan hanya soal menahan orang per orang, tapi menata ulang tata kelola agar tak lagi bocor.

Rinto menambahkan, “Apa minyaknya hilang atau hukum kita yang menguap? Ini pertanyaan mendasar.” Ia meminta negara tidak hanya fokus pada proses hukum simbolik, tetapi juga segera melakukan audit publik atas kinerja dan kebijakan Pertamina.

Partai X menyerukan kepada pemerintah agar segera merevisi regulasi dan memperkuat lembaga pengawas energi secara independen. Energi adalah hak dasar rakyat, bukan komoditas yang bisa diperdagangkan secara diam-diam oleh elit korporat..

“Negara harus hadir bukan saat skandal meledak, tapi sejak potensi penyimpangan muncul,” pungkas Rinto.

TAGGED:Pilihan Editor
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article TNI Masuk Kampus, Ketua Komisi X Bilang Perlu Didalami, Partai X Perlu Penjelasan Terbuka!
Next Article RI Terjepit AS-China, Wamenkeu Bingung, Partai X: Pemimpin Harusnya Punya Arah!

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025
Ekonomi

Heboh Seruan Tarik Dana dari Bank Karena Danantara, Partai X Soroti Transparansi

February 24, 2025

You May also Like

Pemerintah

LHKPN Deddy Sitorus Bermasalah? Partai X Desak KPK: Bongkar Sampai ke Akar!

March 25, 2025
Ekonomi

PNM Mekaar Diandalkan Naikkan Kesejahteraan, Partai X: Kredit Diberi, Tapi Beban Hidup Tak Berkurang!

June 25, 2025
Kriminal

Terorisme Masuk Siber, Partai X: Jangan Sibuk Sensor Meme, Tapi Biarkan Akar Radikalisme Subur!

June 10, 2025
Pemerintah

Danantara Gandeng Jepang untuk Ekonomi Hijau, Partai X: Jangan Sampai Pohon Ditanam, Rakyat Ditebang!

July 14, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Hot
  • Politics
  • Renewable Energy
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.