By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Tuesday, 10 June 2025

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Kriminal > Menteri HAM: Dokter Pemerkosa Harus Diproses, Partai X: Buktikan Tegaknya Keadilan!
Kriminal

Menteri HAM: Dokter Pemerkosa Harus Diproses, Partai X: Buktikan Tegaknya Keadilan!

Diajeng Maharani
Last updated: April 24, 2025 12:34 pm
By Diajeng Maharani
Share
3 Min Read
SHARE

beritax.id – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menyatakan dokter peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Unpad harus diproses hukum. Ia merespons kasus pemerkosaan yang terjadi di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, Jawa Barat.

Contents
Partai X: Proses Hukum Itu Wajib, Tapi Tegaknya Keadilan Harus Dibuktikan!Partai X Desak Pemerintah Bentuk Satuan Pengawasan Kekerasan di Fasilitas Publik

“Sikap kami jelas. Yang bersangkutan harus diproses hukum,” kata Pigai, Selasa, di Gedung Kementerian HAM. Ia menilai pembiaran akan membuka peluang terulangnya kasus serupa di tempat lain.

Pigai menyebut Kantor Wilayah Kementerian HAM Jawa Barat telah ditugaskan menggali fakta di lapangan sejak awal kasus mencuat. Tim telah menemui korban, pelaku, dan pihak rumah sakit secara langsung.

“Pada saat itu juga, mereka langsung menuju ke rumah sakit,” ujarnya. Kasus ini dinilai menjadi peringatan serius soal keamanan di fasilitas pelayanan publik.

Partai X: Proses Hukum Itu Wajib, Tapi Tegaknya Keadilan Harus Dibuktikan!

Anggota Majelis Tinggi Partai X, Rinto Setiyawan, menyambut baik sikap tegas KemenkumHAM, namun meminta agar tidak berhenti pada pernyataan formal. “Jangan cuma bicara hukum, buktikan bahwa keadilan benar-benar ditegakkan,” tegasnya.

Ia mengingatkan bahwa tugas pemerintah itu tiga: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat secara adil. “Jika korban tidak merasa dipulihkan, lalu siapa yang sebenarnya dilindungi?” katanya.

You Might Also Like

Kelapa Parut Naik Diam-diam! Partai X: Kalau Kelapa Saja Tak Terjangkau, Gimana Mimpi Swasembada?
Pemberdayaan Perempuan Lewat Baznas, Bukan Negara? Partai X: Negara Mundur Satu Langkah Lagi
KPK Keluarkan SE Internal, Partai X: Bukan Surat Edaran yang Dibutuhkan, Tapi Nyali Hukum!
TKA Ilegal Merajalela! Partai X: Pengawasan Lemah atau Ada yang Tutup Mata?

Menurut prinsip Partai X, keadilan tidak berhenti pada pasal hukum, tetapi harus terlihat dalam pemulihan martabat korban. Negara wajib hadir memberi perlindungan dan jaminan atas rasa aman, terutama di ruang pelayanan publik.

“Ini bukan sekadar kasus pemerkosaan. Ini alarm kegagalan sistem yang seharusnya melindungi,” ujar Rinto. Ia menilai fasilitas kesehatan yang gagal menjaga keselamatan pasien telah gagal secara struktural.

Partai X Desak Pemerintah Bentuk Satuan Pengawasan Kekerasan di Fasilitas Publik

Partai X mendesak pemerintah membentuk sistem pengawasan permanen terhadap potensi kekerasan seksual di rumah sakit dan lembaga pendidikan. Pengawasan tak boleh menunggu viral, tetapi harus preventif dan sistematis.

“Kalau negara serius, bentuk satuan pengawas independen yang bisa menerima laporan langsung dari korban,” seru Rinto. Ia juga mendukung hukuman maksimal bagi pelaku dan evaluasi terhadap sistem pendidikan spesialis di universitas.

Negara tak boleh sebatas pidato soal keadilan. Negara harus jadi pelindung nyata, bukan sekadar pembaca naskah empati. Kejahatan ini bukan hanya melukai tubuh korban, tapi juga menghancurkan kepercayaan rakyat pada sistem hukum dan pelayanan publik.

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article RKUHAP Tak Dikebut, Partai X: Jangan Sampai Dibiarkan Membusuk!
Next Article Ketua DPRD Sebut Kesenian Lokomotif Ekonomi! Partai X: Tapi Seniman Masih Bertahan di Pinggir Jalan?

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025
Ekonomi

Heboh Seruan Tarik Dana dari Bank Karena Danantara, Partai X Soroti Transparansi

February 24, 2025

You May also Like

Pemerintah

Waketum Bilang Prabowo Ahli SDM, Partai X: Kalau Benar, Kenapa Masih Ada Memanfaatkan Kesempatan?

May 22, 2025
Pemerintah

Kejagung Periksa Dua Hakim Suap CPO, Partai X: Kalau Hakimnya Busuk, Seperti Apa Rasa Keadilan Kita?

April 16, 2025
Pemerintah

Sopir Mundur Sebelum Bus Nyungsep, Partai X: Hasan Nasbi Tahu Diri atau Kabur dari Tanggung Jawab?

May 2, 2025
Pendidikan

Partai X Soroti Pendidikan Politik Generasi Muda, Tugas Negara yang Semakin Terlupakan

May 13, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Hot
  • Politics
  • Renewable Energy
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.