By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Saturday, 1 August 2026

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Kriminal > Cegah Kekerasan Perempuan! Partai X: Revisi UU, Bukan Cuma Seruan!
Kriminal

Cegah Kekerasan Perempuan! Partai X: Revisi UU, Bukan Cuma Seruan!

Diajeng Maharini
Last updated: April 22, 2025 3:32 pm
By Diajeng Maharini
Share
2 Min Read
SHARE

beritax.id – Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, menyuarakan pentingnya peningkatan upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan. Ia menyatakan, kekerasan berbasis gender masih menjadi persoalan serius yang menuntut perhatian semua pihak.

Dalam pernyataannya, Rabu (16/4), Lestari menyebut bahwa nilai-nilai perjuangan RA Kartini harus terus dihidupkan. Menurutnya, perjuangan Kartini relevan dalam memperjuangkan hak-hak perempuan dan menolak segala bentuk diskriminasi.

Laporan SIMFONI PPA mencatat, dari Januari hingga Maret 2025, terdapat 3.886 laporan kekerasan terhadap perempuan dari total 4.518 kasus. Sepanjang 2024, total 27.658 kasus kekerasan terhadap perempuan tercatat dari 31.947 laporan yang diterima.

Komnas Perempuan juga mencatat 23 perempuan penyandang disabilitas intelektual menjadi korban kekerasan seksual. Fakta ini menunjukkan bahwa perlindungan terhadap perempuan masih jauh dari kata aman dan menyeluruh.

Partai X: Seruan Tidak Cukup, Perlu Aksi Nyata Untuk Kekerasan Perempuan

Menanggapi kondisi ini, Anggota Majelis Tinggi Partai X, Rinto Setiyawan, menegaskan bahwa pencegahan kekerasan perempuan tidak cukup hanya dengan seruan moral. “Negara jangan cuma kasih ajakan, tapi tidak hadir dalam bentuk sistem perlindungan,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa tugas pemerintah ada tiga: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Maka dari itu, tindakan konkret melalui revisi undang-undang dan kebijakan afirmatif lebih dibutuhkan daripada pernyataan simbolik.

You Might Also Like

TNI AD Sebut Penganiayaan Prada Lucky dalam Pembinaan, Partai X Serukan Reformasi Hak Asasi dan Keadilan
KPK Geledah Kemenkes, Partai X Desak Bongkar Mafia Anggaran Kesehatan!
Tindak Ormas Preman, Partai X: Demokrasi Kalah dari Investasi?
Menkomdigi Desak Warga Pakai eSIM! Partai X: Koneksinya Cepat, Tapi Apa Transparansinya Jelas?

Partai X menilai bahwa perlindungan perempuan harus berbasis pada keadilan substantif, bukan hanya formalitas hukum. Rinto menyebut banyak korban kesulitan mengakses keadilan karena proses hukum yang lamban dan tidak ramah korban.

“Kalau negara serius, revisi segera UU dan perkuat sistem perlindungan di tingkat daerah. Jangan tunggu korban bertambah,” ujarnya. Ia juga menekankan pentingnya pelatihan sensitif gender untuk aparat hukum dan petugas pelayanan publik.

Menurut prinsip Partai X, negara tidak boleh netral dalam situasi ketimpangan kekuasaan. Kekerasan terhadap perempuan adalah bentuk pelanggaran HAM yang harus ditangani melalui pendekatan sistemik, bukan seremonial.

Rinto mendesak pemerintah pusat dan daerah untuk menunjukkan kemauan pemerintah nyata. “Kita perlu revisi UU, penambahan anggaran perlindungan, dan mekanisme pengawasan independen,” katanya.

TAGGED:Pilihan Editor
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Pariwisata Dorong Ekonomi? Partai X: Rakyat Butuh Bukti, Bukan Brosur
Next Article Isu Pangkalan Rusia Dibantah, Partai X: Kedaulatan Tak Cukup Hanya dengan Klarifikasi

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

“Pengalihan Pengadilan Pajak ke Mahkamah Agung dalam sistem peradilan Indonesia”
Berita Terkini

Catatan Adaptasi Pengadilan Pajak Menyongsong Pengalihan ke Mahkamah Agung

December 19, 2025
Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025

You May also Like

Kriminal

Vonis Korupsi APD Terlalu Ringan, Partai X: Negara Seolah Memaafkan Pencuri Uang di Tengah Krisis!!

June 13, 2025
Ekonomi

Ekonom Puji Peluang RI, Partai X Tekankan Kebijakan Nyata

April 30, 2025
Pemerintah

Instansi Rebutan Hasil Perampasan, Partai X: Uangnya Baru Dirampas, Sudah Mau Dikuasai Lagi!

May 15, 2025
Internasional

Caro Quintero, Bos Kartel Narkoba yang Ditakuti AS! Partai X: Bagaimana Jaringan Narkoba Bisa Mengancam Negara?

March 11, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Renewable Energy
  • Hot
  • Politics
  • Yudizaman
  • Hotel Ayani
  • CV Hotel Wisata
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.