By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Tuesday, 21 July 2026

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Pemerintah > TB Hasanuddin: Pangkalan Militer Asing Langgar Konstitusi, Partai X: Masih Dibahas atau Sudah Dilanggar Diam-diam?
Pemerintah

TB Hasanuddin: Pangkalan Militer Asing Langgar Konstitusi, Partai X: Masih Dibahas atau Sudah Dilanggar Diam-diam?

Diajeng Maharini
Last updated: April 17, 2025 2:14 pm
By Diajeng Maharini
Share
3 Min Read
SHARE

beritax.id – Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin menegaskan bahwa pendirian pangkalan militer asing di wilayah Indonesia melanggar konstitusi. Ia menyampaikan pernyataan itu menanggapi laporan media soal permintaan Rusia menjadikan Lanud Manuhua di Biak sebagai basis militer.

Contents
Partai X: Diam-diam Sudah Dilanggar atau Masih Dibahas di Balik Meja?Partai X Desak Pemerintah Transparan, Bongkar Seluruh Agenda Pertemuan dengan Rusia

Menurut Hasanuddin, konstitusi dan undang-undang secara tegas melarang kehadiran kekuatan militer asing di Indonesia. Ia menyebut hal ini menyangkut kedaulatan dan prinsip pemerintah luar negeri bebas aktif yang telah menjadi fondasi diplomasi Indonesia.

Hasanuddin memperingatkan bahwa langkah membuka pangkalan asing dapat memicu ketegangan g di Asia Tenggara. Kehadiran kekuatan militer asing disebutnya bertentangan dengan semangat kerja sama dan kepercayaan antarnegara ASEAN.

“Ini bukan cuma soal hukum. Ini soal arah, prinsip, dan kedaulatan nasional,” kata Hasanuddin. Ia juga mengingatkan risiko terseret ke dalam konflik global jika Indonesia memberikan ruang bagi militer negara adidaya.

Partai X: Diam-diam Sudah Dilanggar atau Masih Dibahas di Balik Meja?

Anggota Majelis Tinggi Partai X, Rinto Setiyawan, menanggapi keras laporan rencana pangkalan Rusia di Biak. “Pertanyaannya: ini masih dibahas atau sudah dilanggar diam-diam oleh elite di balik meja?” tegasnya.

Ia mengingatkan bahwa tugas pemerintah itu tiga: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. “Kalau negara membuka pangkalan militer asing, lalu siapa yang dijaga? Rakyat atau kepentingan asing?” tanyanya.

You Might Also Like

Saat Nilai Luhur Ditinggalkan, Etika Kepemimpinan Nusantara Kian Relevan
Republik Agen ART dan Partai Politik yang Salah Kaprah
Model Kepemimpinan Ideal: Kepemimpinan yang Berbasis Sistem dan Akuntabilitas
Merger GoTo-Grab, KPPU Buka Suara, Partai X Ingatkan: Jangan Biarkan Pasar Dikuasai Raja Aplikasi!

Partai X menegaskan bahwa prinsip utama negara adalah menjalankan kewenangan secara efektif, efisien, dan transparan untuk rakyat.

Memberi ruang pada kekuatan militer asing berarti menjual kedaulatan dengan harga yang tak terukur.

“Indonesia dibangun bukan untuk jadi pion dalam papan catur militer global,” kata Rinto. Menurutnya, segala bentuk kompromi militer harus ditolak tanpa syarat, terutama yang melibatkan wilayah strategis seperti Papua.

Partai X Desak Pemerintah Transparan, Bongkar Seluruh Agenda Pertemuan dengan Rusia

Partai X mendesak pemerintah mengungkap isi pertemuan antara Menhan RI dan Dewan Keamanan Rusia pada Februari lalu. “Rakyat punya hak tahu, jangan biarkan diplomasi militer terjadi tanpa mandat rakyat,” ujar Rinto.

Menurut Partai X, Indonesia harus menjaga jarak dari konflik militer negara besar dan fokus pada stabilitas kawasan. Kerja sama militer boleh saja dalam bentuk pelatihan atau perdamaian, tapi bukan pendirian pangkalan.

Jika Indonesia masih berkomitmen pada pemerintah luar negeri bebas aktif, maka pangkalan asing harus ditolak tegas. Tidak cukup hanya kecaman parlemen, yang dibutuhkan adalah sikap resmi negara. Jangan tunggu krisis baru bertindak. Jangan diam sampai kedaulatan benar-benar hilang.

TAGGED:Pilihan Editor
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Prabowo Teken MoU dengan Raja Yordania, Partai X Sindir Diplomasi Pencitraan!
Next Article Harga Cabai Turun, Beras Naik Lagi, Partai X: Rakyat Disuruh Diet Rasa, Tapi Tetap Bayar Mahal!

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

“Pengalihan Pengadilan Pajak ke Mahkamah Agung dalam sistem peradilan Indonesia”
Berita Terkini

Catatan Adaptasi Pengadilan Pajak Menyongsong Pengalihan ke Mahkamah Agung

December 19, 2025
Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025

You May also Like

pemulihan ruh musyawarah
Pemerintah

Pemulihan Ruh Musyawarah: Dari Demokrasi Prosedural ke Demokrasi Bermakna

June 3, 2026
Pemerintah

Kepercayaan pada Danantara Dipertaruhkan! Partai X: Benarkah Pemberantasan Korupsi Jadi Kunci?

March 15, 2025
Pemerintah

“Wicked Problem”: Alibi untuk Menutupi Ketidakmampuan Negara

February 4, 2026
Pemerintah

Pergeseran Kedaulatan: Dari Rakyat Dikhianati ke Penguasa yang Menguasai Negara

March 5, 2026
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Renewable Energy
  • Hot
  • Politics
  • Yudizaman
  • Hotel Ayani
  • CV Hotel Wisata
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.