beritax.id — Film animasi Jumbo garapan sutradara Ryan Adriandhy menuai pujian dari berbagai kalangan. Anggota Komisi VII DPR RI Novita Hardini menyebut karya ini sebagai bukti kapasitas Indonesia di kancah animasi global.
Dalam keterangannya, Novita menyampaikan bahwa Jumbo tidak hanya menyajikan cerita visual yang menghibur. Film ini juga menggambarkan semangat kolaborasi kreator dari berbagai penjuru negeri.
Produksi Jumbo melibatkan sekitar 420 kreator dari Sabang sampai Merauke selama lima tahun penuh. Film ini telah disaksikan lebih dari satu juta penonton hanya dalam waktu sepekan.
“Ini adalah simbol gotong royong kreatif yang jadi ciri khas bangsa kita,” ujarnya.
Apresiasi Layak, Tapi Jangan Lupakan Hak Ekonomi Pencipta
Partai X melalui Sekretaris Jenderal Aziza Mukti turut menyambut antusias pencapaian Jumbo. Ia menegaskan, keberhasilan film animasi bukan semata jumlah penonton, tetapi juga perlindungan terhadap para pelaku industri.
“Film ini menunjukkan anak bangsa mampu menghasilkan karya berkelas global,” kata Aziza, “Tapi pertanyaannya, apakah sistem royalti dan perlindungan hak cipta mereka juga sudah setara dunia?”
Menurut Aziza, industri kreatif nasional kerap mengabaikan aspek kesejahteraan pelaku di balik layar. Pembagian keuntungan tidak selalu berpihak kepada para kreator yang mencurahkan waktu dan tenaga mereka.
Partai X menilai bahwa negara harus melindungi ekosistem perfilman melalui regulasi yang adil. Pemerintah harus menjamin bahwa pembuat konten mendapat hak finansial yang layak dari setiap karya yang dipasarkan.
“Jangan sampai keberhasilan Jumbo hanya jadi sorotan sesaat tanpa perlindungan struktural,” kata Aziza.
Ia juga menyebut bahwa tantangan animasi lokal bukan sekadar produksi. Distribusi, akses ke pasar, dan ekosistem digital yang adil masih perlu dibenahi.
Dukung Potensi Lokal, Bukan Hanya Pada Puncak Popularitas
Kementerian terkait, lanjut Aziza, seharusnya membuat mekanisme penghargaan yang berkelanjutan. Dukungan pemerintah jangan berhenti ketika karya telah sukses di layar bioskop.
“Bahkan setelah layar ditutup, hak ekonomi kreator harus tetap hidup,” ujarnya.
Partai X menekankan bahwa tugas pemerintah bukan hanya menyemangati kreator, tetapi juga melindungi hak-haknya. Apresiasi tak cukup dengan karangan bunga, melainkan dengan regulasi yang menjamin kesejahteraan mereka.
Aziza mengingatkan, sesuai prinsip Partai X, negara wajib melindungi, melayani, dan mengatur demi keadilan dan kemajuan rakyat. Industri kreatif termasuk sektor yang perlu keberpihakan nyata, bukan sekadar selebrasi.