beritax.id – Keluarga korban pembunuhan jurnalis Juwita (23) di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, mengungkap fakta mengejutkan. Tersangka Kelasi Satu Jumran, oknum TNI AL, memberikan uang santunan Rp2 juta setelah membunuh korban. Santunan dikirim sehari setelah kejadian pada 22 Maret 2025 dan diterima oleh kakak korban melalui transfer bank.
Kuasa hukum keluarga, Mbareb Slamet Pambudi, menyebut uang itu semula dianggap sebagai bentuk empati. Namun setelah diketahui pelaku adalah Jumran, santunan itu dinilai sebagai upaya mengaburkan jejak pembunuhan.
Keluarga pun sepakat untuk mengembalikan uang tersebut kepada penyidik Detasemen Polisi Militer TNI AL.
Kritik Keras dari Partai X: Nyawa Jurnalis Tak Sebanding Uang
Partai X menyatakan keprihatinan dan kemarahan atas tindakan biadab yang merendahkan martabat manusia.
Anggota Majelis Tinggi Partai X, Rinto Setiyawan, menegaskan nyawa jurnalis tidak bisa dibeli dengan Rp2 juta. “Murah banget nyawa di mata oknum. Santunan itu hanya kamuflase. Ini bentuk penghinaan terhadap korban,” ujarnya.
Rinto mengingatkan, tugas negara itu tiga: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Jika aparat malah jadi pelaku, maka negara telah gagal menegakkan mandat konstitusi dalam bentuk paling dasar.
Dorongan untuk Reformasi Hukum dan Penegakan Keadilan
Partai X mendesak agar persidangan dilakukan secara terbuka, adil, dan transparan, tanpa intervensi institusi mana pun.
Reformasi hukum harus menyentuh semua lini, termasuk institusi pertahanan dan keamanan. “Hukum jangan tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Semua sama di mata hukum, termasuk aparat berseragam,” kata Rinto.
Juwita adalah wartawan muda yang telah memiliki Uji Kompetensi Wartawan (UKW). Ia bagian dari tulang punggung demokrasi.
Partai X menilai pembunuhan terhadap jurnalis adalah ancaman langsung terhadap kebebasan pers di Indonesia. “Jika jurnalis dibungkam dengan kekerasan, maka rakyat kehilangan suara,” tegas Rinto.
Dalam prinsipnya, Partai X meyakini negara harus hadir untuk melindungi hak hidup dan martabat rakyat. Keadilan, transparansi, serta hak atas rasa aman adalah fondasi negara yang demokratis dan beradab.
Partai X juga menolak impunitas terhadap kekerasan dan menyuarakan keadilan untuk semua korban, tanpa diskriminasi. “Rakyat tidak butuh basa-basi. Rakyat butuh perlindungan, keadilan, dan negara yang berpihak,” pungkas Rinto.