beritax.id – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) siap berkolaborasi guna menciptakan desa bebas intoleransi dan radikalisme di Indonesia.
Dalam audiensi di Jakarta, Senin (17/3), Kepala BNPT Komisaris Jenderal Polisi Eddy Hartono menekankan pentingnya kehadiran negara. Adapun dalam upaya pencegahan terorisme, sehingga dibutuhkan sinergisitas seluruh komponen bangsa, termasuk kolaborasi kementerian dan lembaga di dalamnya.
Kepala BNPT memperkenalkan program Desa Siapsiaga, yang diharapkan menjadi bagian penting dari implementasi kesiapsiagaan nasional. Sebagai amanat dari Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. Program ini bertujuan memastikan bahwa setiap desa memiliki prosedur operasional standar pencegahan terorisme. Serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya terorisme, serta membangun sistem deteksi dini.
Partai X: Harmoni Butuh Tindakan Nyata
Menanggapi hal ini, Anggota Majelis Tinggi Partai X, Rinto Setiyawan, menyambut baik inisiatif tersebut, namun mengingatkan bahwa menciptakan desa bebas intoleransi tidak cukup hanya dengan wacana.
“Pemerintah harus memastikan bahwa program ini benar-benar berjalan di lapangan, bukan sekadar slogan atau seremoni. Harmoni sosial tidak akan terbentuk jika tidak ada langkah nyata yang konsisten,” ujar Rinto.
Ia menegaskan bahwa kolaborasi tersebut harus didukung oleh pendekatan yang menyentuh aspek pendidikan, pemberdayaan masyarakat, dan penegakan hukum yang tegas terhadap pihak-pihak yang memicu intoleransi dan radikalisme.
Penguatan Peran Masyarakat dan Kepala Desa
Partai X juga menyoroti pentingnya pelibatan masyarakat lokal sebagai garda terdepan dalam mewujudkan Desa Siapsiaga. Menurut Rinto, pemerintah harus memberikan edukasi yang memadai kepada kepala desa, pendamping desa, dan masyarakat agar mereka memahami langkah-langkah yang harus diambil jika mendeteksi potensi intoleransi di lingkungannya.
“Jangan sampai program ini hanya berakhir di atas kertas. Kepala desa, pendamping desa, dan tokoh masyarakat harus dilatih agar paham bagaimana membangun toleransi di akar rumput,” tambahnya.
Rinto menegaskan bahwa prinsip Partai X menekankan bahwa negara harus dikelola secara efektif, efisien, dan transparan dengan tujuan utama untuk melindungi rakyat, menciptakan keadilan, dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
“Kami di Partai X menekankan bahwa harmoni sosial adalah kunci untuk membangun bangsa yang kuat dan sejahtera. Namun, harmoni tidak akan tercipta jika hanya menjadi wacana tanpa implementasi yang jelas dan terukur,” pungkasnya.