beritax.id – Maraknya kasus tenaga kerja asing (TKA) ilegal di Indonesia kembali menjadi sorotan. Direktur Eksekutif Masyarakat Hukum Indonesia (MHI), AH Wakil Kamal, menilai lemahnya pengawasan dan kurangnya ketegasan dalam penegakan hukum menjadi penyebab utama persoalan ini. Berdasarkan data yang dirilis Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, hingga akhir 2024 terdapat 5.434 warga negara asing yang melakukan pelanggaran administrasi, seperti overstay dan penyalahgunaan visa, serta 130 WNA yang dijatuhi hukuman pidana akibat tindak kriminal.
Partai X Soroti Pengawasan yang Lemah
Menanggapi hal ini, Anggota Majelis Tinggi Partai X dan Direktur X-Institute, Prayogi R Saputra, mengkritisi kinerja pengawasan terhadap TKA ilegal yang dinilai masih jauh dari optimal. Menurutnya, lemahnya penegakan hukum dan potensi praktik korupsi di lapangan memperburuk situasi ini.
“Apakah ini karena pengawasan yang lemah atau ada yang sengaja tutup mata? Jangan sampai praktik kongkalikong terjadi sehingga TKA ilegal terus beraksi tanpa sanksi tegas,” ujar Prayogi.
Prayogi mengingatkan bahwa tugas pemerintah tidak hanya melindungi rakyat dari ancaman luar. Tetapi juga memastikan ketegasan dalam pengawasan tenaga kerja asing agar tidak merugikan pekerja lokal.
“Tugas pemerintah itu tiga: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Kalau ini tidak dijalankan dengan baik, yang dirugikan adalah warga kita sendiri,” tegasnya.
Pentingnya Sistem Pengawasan Digital
Partai X juga mendukung gagasan digitalisasi sistem keimigrasian seperti yang diusulkan oleh Wakil Kamal. Prayogi menilai penerapan sistem berbasis digital dapat memudahkan deteksi pelanggaran visa, overstay, dan kasus TKA ilegal yang berpotensi mengancam stabilitas pasar kerja lokal.
“Di negara maju seperti Singapura, semua data imigrasi sudah terdigitalisasi sehingga tidak ada celah bagi pelaku ilegal untuk bersembunyi. Indonesia harus bisa meniru sistem ini agar pengawasan lebih efektif dan efisien,” ujar Prayogi.
Selain itu, Partai X menyoroti perlunya penegakan hukum yang adil dan menyeluruh. Prayogi menegaskan bahwa tindakan tegas tidak hanya ditujukan kepada pekerja kasar, tetapi juga kepada TKA ilegal di level manajemen perusahaan besar yang melanggar hukum.
“Jangan sampai yang dikejar hanya pekerja kasar, sementara pelanggaran besar yang dilakukan oleh mereka di level direksi malah dibiarkan. Kalau hukum tebang pilih, keadilan tidak akan terwujud,” ujar Prayogi.
Partai X menegaskan bahwa pemerintah harus menjadikan isu TKA ilegal sebagai prioritas. Menurut mereka, pengawasan yang tegas, penegakan hukum yang adil, serta implementasi sistem digital yang baik merupakan kunci utama untuk menuntaskan masalah ini.
“Kami harap pengawasan ini tidak hanya semangat di awal, tetapi harus konsisten dan tegas hingga tuntas,” pungkas Prayogi.